Senin 27 Jun 2022 07:00 WIB

Jamaah Haji Khusus Mendapat Pelayanan di KKHI

KKHI memberikan pelayanan untuk jamaah haji khusus.

Rep: Ali Yusuf/ Red: Muhammad Hafil
Jamaah Haji Khusus Mendapat Pelayanan di KKHI. Foto: Kepala Pusat Kesehatan Haji Budi Sylvana membawa obat-obatan, termasuk obat  golongan narkotika untuk keperluan pengobatan jamaah haji.
Foto: Republika/Ali Yusuf
Jamaah Haji Khusus Mendapat Pelayanan di KKHI. Foto: Kepala Pusat Kesehatan Haji Budi Sylvana membawa obat-obatan, termasuk obat golongan narkotika untuk keperluan pengobatan jamaah haji.

IHRAM.CO.ID,MAKKAH—Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan RI memastikan jamaah haji khusus mendapat pelayanan kesehatan di Kantor Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Makkah tidak berbeda dengan pelayanan yang diberikan pada jamaah haji reguler. Hal ini disampaikan Kepala Pusat Kesehatan Haji Budi Sylvana, saat menerima Kepala Bidang Pengawasan Haji Khusus Kementerian Agama Mujib Roni, Sabtu (25/6/2022) malam WAS.

“Pada operasional haji 2022, kita memperlakukan sama semua jamaah haji reguler maupun jamaah haji khusus dalam hal pelayanan kesehatan. Jadi kita tidak beda-bedakan,” kata Budi Sylvana seperti dilaporkan Republika, Ahad (26/6/2022).

Baca Juga

Budi memastikan, jika jamaah itu merupakan warga Indonesia dan membutuhkan pelayanan kesehatan baik di tingkat sektor maupun di KKHI dan tingkat lanjutan pasti mendapat perlakuan yang sama. Petugas kesehatan di tingkat sektor dan KKHI siap memberikan pelayanan terbaik kepada semua warga negara Indonesia yang melaksanakan ibadah haji.

“PIHK yang jamaahnya sakit, silakan rujuk ke KKHI,” katanya.

 

Demi mendapat pelayanan terbaik, Budi meminta petugas kesehatan yang direkrut penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) hendaknya berkoordinasi dengan Pusat Kesehatan Haji Kementerian (Puskeshaji) Kementerian Kesehatan. Puskes Haji memiliki PPIH Arab Saudi bidang kesehatan yang ada di sektor maupun di KKHI Makkah.

“Kita juga minta petugas PIHK agar berkoordinasi dengan kita di Puskeshaji untuk berkoordinasi dengan kita dalam, hal mengatur mekanismenya nanti. Sehingga tidak ada jamaah yang tidak terlayani,” katanya. 

Budi memastikan, dalam kondisi pandemi ini, PIHK juga harus berkoordinasi dengan pemerintah dalam pelayanan kesehatan bagi jamaah. Sehingga jamaah haji khusus juga dapat dipantau kesehatannya.

“Karena berbeda pelayanan kesehatan di musim pandemi dengan musim normal,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Bidang Pengawasan Haji Khusus Mujib Roni mengaku bersyukur, Kepala Pusat Kesehatan Haji Budi Sylvana memastikan, tidak hanya melayani jamaah haji reguler, tapi juga melayani jamaah haji khusus. Hal itu disampaikan Budi, saat menggelar rapat koordinasi di Makkah, Sabtu (25/6). Rapat yang berlangsung di Kantor Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Daker Makkah ini membahas upaya peningkatan pelayanan kepada jemaah haji khusus.

“Alhamdulillah, rapat menyepakati bahwa KKHI siap memberikan layanan terbaik kepada seluruh jamaah haji Indonesia tidak hanya haji reguler tapi juga jamaah haji khusus. Artinya KKHI juga memberikan pelayanan kesehatan kepada jamaah haji khusus," katanya.

Mujib mengatakan, seperti yang disampaikan, Kapuskes Budi Sylvana, bahwa KKHI pada musim haji 1443 H/2022 M ini didukung 45 tenaga dokter ahli yang didatangkan khusus dari Indonesia. Selain itu, KKHI juga dilengkapi dengan peralatan medis dan obat yang memadai untuk melakukan skrining ulang terhadap seluruh jamaah untuk persiapan Armuzna.

Untuk itu, dia berharap dokter PIHK dapat berkoordinasi dan bersinergi dengan pihak KKHI agar berbagai hal yang terkait persoalan kesehatan jemaah dapat segera ditangani. PPIH Arab Saudi bidang kesehatan sudah sepakat, jamaah dengan kondisi risti berat, dipastikan akan disafari wukufkan.

“Karena situasi saat ini masih pandemi, Kapuskes haji mengimbau seluruh jamaah haji Indonesia, termasuk jemaah haji khusus untuk tetap mematuhi protokol kesehatan mengantisipasi menyebarkan Covid-19,” katanya.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement