Malang - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) terus melakukan penyelidikan aliran dana Aksi Cepat Tanggap (ACT) ke luar negeri.
Kepala BNPT, Komjen Pol Boy Rafli Amar menyebut, pihaknya telah melakukan kerjasama internasional untuk menelusuri aliran dana ACT dari donasi umat tersebut.
"Perlu dilakukan pembuktian dugaan adanya aliran-aliran dana itu. Tapi kami belum bisa memberikan gambaran, karena masih membutuhkan waktu," terang Boy Rafli saat kunjungan di Malang, Kamis (14/7/2022).
Boy Rafli mengaku bahwa pihaknya tengah memetakan siapa saja penerima dana dari ACT tersebut. Dan kemungkinan mengalir ke India hingga Turki.
"Untuk mendeteksi objek-objek penerima ini harus dilakukan kerjasama internasional, karena akan melibatkan jajaran penegak hukum di negara masing-masing," tegasnya.
Dia menegaskan bahwa perlu dilakukan langkah-langkah pembuktian yang rinci dan teliti. Agar penyelidikan bisa terungkap sepenuhnya.
"Kita sedang melakukan koordinasi dengan penegak hukum yang ada di negara-negara tersebut. BNPT sifatnya tidak melakukan penyidikan, karena yang berhak melakukannya adalah kepolisian," pungkasnya.