Jumat 15 Jul 2022 00:00 WIB

Kepemilikan Jembatan Glendeng Diserahkan pada Pemkab Bojonegoro

Rep: jatimnow.com/ Red: jatimnow.com
Jembatan Glendeng penghubung Bojonegoro-Tuban. (Foto: Misbahul Munir/jatimnow.com)
Foto: jatimnow.com
Jembatan Glendeng penghubung Bojonegoro-Tuban. (Foto: Misbahul Munir/jatimnow.com)

Bojonegoro - Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) Bojonegoro gelar rapat pembahasan kepemilikan aset Jembatan Glendeng yang dilangsungkan di Gedung EJSC Bakorwil Bojonegoro, Kamis (14/7/2022).

Hasil dari rapat tersebut diputuskan kepemilikan aset/barang Jembatan Glendeng resmi milik Pemkab Bojonegoro.

Rapat tersebut menyusul terbitnya Surat Ditjen Bina Marga Kementrian PUPR tanggal 7 juli 2022 Nomor PA 0103-Db/836 yang menerangkan pada intinya bahwa status kepemilikan aset Jembatan Glendeng bukan merupakan aset/barang milik negara. Sehingga tanggung jawab penanganan preservasinya bukan kewenangan opemerintah pusat dan diharapkan dapat ditangani oleh pemerintah daerah.

Asisten Satu Pemerintah Kabupaten Bojonegoro Djoko Lukito menyebutkan pihaknya siap untuk ditugasi sebagai pelaksana perbaikan jembatan dengan catatan sudah berbadan hukum dan dinyatakan sah menjadi aset Kabupaten Bojonegoro.

"Bojonegoro siap menerima itu (jembatan), untuk melakukan pembangunan sepanjang seluruh kepemilikan aset sudah clear, karena kalau sudah menjadi miliknya (Bojonegoro) baru bisa melangkah pada tahapan selanjutnya," tandasnya.

Sementara Asisten Satu Tata Pemerintahan dan Kesra Pemkab Tuban, Joko Sarwono mengatakan, pihaknya sangat mendukung dengan diputuskannya status aset kepemilikan dari Jembatan Glendeng yang diserahkan kepada Pemkab Bojonegoro.

Dia berharap dengan keputusan ini dapat dilakukan langkah strategis untuk mengakomodir kepentingan masyarakat antar kedua wilayah.

"Kami setuju dan sangat mendukung dengan dicatatnya kepemilikan aset kepada salah satu pemerintah kabupaten, yang dalam hal ini yang disepakati adalah Pemkab Bojonegoro, sehingga kebutuhan masyarakat dapat diakomodir," ungkapnya.

Lebih lanjut, secara teknis Joko menjelaskan pada pelaksanaan tahapan pembangunannya nanti akan dibahas kembali barsama dinas yang berkewanangan sebagai pelaksana teknis. Dia menegaskan bahwa yang terpenting assisting untuk Jembatan Glendeng sudah jelas.

"Nanti akan dibicarakan dengan dinas teknis masing - masing," pungkasnya.

Sebagai informasi sebelumnya status kepemilikan aset terhadap Jembatan Glendeng tidak tercatat baik di Pemkab Bojonegoro, Pemkab Tuban bahkan Pemprov Jatim. Sehingga untuk perbaikan jembatan mengalami hambatan.

 

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan jatimnow.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab jatimnow.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement