Jember - Kalangan DPRD menyoroti proyek multiyears yang menjadi andalan Bupati Jember. Selain dinilai lamban, pembangunan infrastruktur juga masih jauh dari harapan masyarakat. Bahkan temuan di lapangan, ada beberapa proyek jalan yang belum mencapai satu tahun tapi sudah mulai rusak.
Hal ini disampaikan anggota Komisi C DPRD Jember Mufid. Menurutnya, proyek multiyears masih banyak sekali persoalan yang belum selesai. Ini membuat masyarakat menjadi kecewa. Sebab proyek multiyears tersebut menjadi program andalan bupati selama ini.
"Kami temukan dari hasil pantauan terakhir bahwa masih banyak sekali program multiyears yang belum selesai. Terlebih lagi ditemukan pengerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi," ujar Mufid saat ditemui di Kantor DPRD Jember, Jumat (15/7/2022).
Hal itu tentunya berimbas kepada kualitas pengerjaan proyek yang dilakukan. Membuat jalan yang dibangun dalam waktu kurang dari satu tahun, sudah rusak kembali. Pihak Komisi C DPRD Jember menilai pengerjaannya terkesan asal-asalan.
"Jadi seperti pengerjaan ini seperti kejar-kejaran, maka ini belum satu tahun sudah rusak lagi," imbuhnya.
mufid melanjutkan, pengerjaan proyek seharusnya dihentikan terlebih dahulu dan menyelesaikan pengerjaan yang rusak kembali itu.
"Kalau kami memintanya pengerjaan sekarang distop dulu, benahi yang kemarin rusak dahulu," terangnya.
Bahkan untuk total pengerjaan, proyek tersebut baru diselesaikan sebesar 20-35 persen. Memang progresnya sudah ada yang 50 persen. Tetapi ini jauh dari harapan yang dikatakan pada 2022 semua jalan selesai.
"Masih ada yang 20 persenan, ini kan janji Bupati Jember. Harusnya OPD terkait bisa membantu menyelesaikan janji politik bupati," jelasnya.
Politikus PKB itu menegaskan, saat ini rekanan sudah memasuki masa perpanjangan kontrak. Dilihat dari progresnya, dipastikan tidak akan selesai tepat pada waktunya. Pihak DPRD akan memanggil kembali OPD terkait untuk menindaklanjuti persoalan jalan di Jember.
"Ini makanya perlu ada ketegasan dari Bupati Jember untuk meminta OPD agar tidak memberikan kelonggaran kepada rekanan pengerjaan multiyears," tuturnya.