Senin 30 Jan 2023 22:21 WIB

BPET MUI Desak Negara Uni Eropa Segera Ambil Tindakan soal Pembakaran Alquran

BPET MUI menilai aksi pembakaran Alquran di Swedia mencederai toleransi

Rep: Umar Mukhtar / Red: Nashih Nashrullah
Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Jalan Proklamasi Nomor 51, Menteng, Jakarta Pusat. BPET MUI menilai aksi pembakaran Alquran di Swedia mencederai toleransi
Foto: Dok MUI
Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Jalan Proklamasi Nomor 51, Menteng, Jakarta Pusat. BPET MUI menilai aksi pembakaran Alquran di Swedia mencederai toleransi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme (BPET) Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan pembakaran Alquran merupakan upaya memprovokasi perasaan miliaran Muslim di seluruh dunia. 

Tindakan ini telah diulangi di sejumlah ibu kota Eropa baru-baru ini dengan dalih kebebasan berekspresi. Tanpa upaya yang jelas dari negara untuk menghentikan praktik-praktik intoleran tersebut. 

Baca Juga

"BPET MUI menyesalkan tindakan tersebut dan mendesak negara-negara di Uni Eropa untuk mengambil tindakan segera dan serius untuk menghentikan tindakan absurd dan tercela ini, yang terus mengulangi penyalahgunaan simbol dan kesucian Muslim, serta mendesak pertanggungjawaban pelaku didepan hukum," kata Ketua BPET MUI Muhammad Syauqillah dalam siaran pers, Senin (30/1/2023). 

BPET MUI meminta umat Islam di Tanah Air agar tidak terprovokasi dengan aksi pembakaran Alquran di negara-negara Uni Eropa Terlebih melakukan aksi balasan dengan melakukan penodaan terhadap kitab suci agama lain. Umat Islam di Indonesia harus dapat mencontohkan cerminan utama dalam Islam Wasathiyah. 

 

BPET MUI juga mengingatkan, aksi ekstremisme di satu tempat hanya akan menimbulkan aksi serupa di lokasi lain, dan hal demikian tidaklah relevan dengan nilai-nilai-nilai kemanusiaan. 

"BPET MUI mendukung langkah-langkah Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menggunakan langkah diplomatik melalui pemanggilan Dubes dari negara-negara terkait untuk menyampaikan pernyataan resmi Indonesia mengutuk keras pembakaran Alquran ini yang telah melukai dan menodai toleransi umat beragama," ujar Syauqillah.      

Pada Sabtu (21/1/2023), Rasmus Paludan, politisi garis keras Swedia-Denmark, dengan sengaja membakar Salinan Alquran  di dekat Kedutaan Besar Turki di Kota Stockholm. 

Aksi pembakaran Alquran ini terjadi pada saat Swedia kesulitan membujuk Presiden Recep Tayyip Erdogan untuk memberikan izin kepada Swedia untuk bergabung dengan NATO.  

Pria berusia 41 tahun itu diduga memiliki izin membakar mushaf di depan gedung. Ini terjadi bersamaan dengan dua demonstrasi terkait melawan Turki yang direncanakan.

Kegilaannya pentolan Partai Starm Kurs ini berlanjut, pada Jumat (27/1/2023) lalu dia kembali melancarkan aksinya. Dia melakukan aksinya membakar salinan Alquran pada Jumat (27/1/2023) waktu setempat. Kali ini, dia membakar kitab suci umat Islam di depan masjid serta Kedutaan Besar Turki di Kopenhagen, Denmark. 

Paludan berjanji akan melanjutkan aksinya setiap hari Jumat sampai Swedia diterima Organisasi Pertahanan Atlantik Utara (NATO).    

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement