Kamis 09 Feb 2023 13:54 WIB

Empat Orang Saksi Diperiksa Terkait Kematian IRT di Penjaringan

Sepucuk pistol ditemukan di lokasi kejadi perkara.

Rep: Ali Mansur/ Red: Teguh Firmansyah
Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/Jafkhairi
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi telah memeriksa empat saksi terkait kematian seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial S (51 tahun) di rumahnya di kawasan Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (8/2/2023) kemarin. S ditemukan tak bernyawa dengan sepucuk pistol tak jauh dari korban.

"Sudah (diperiksa). Ada empat orang," ujar Kapolsek Penjaringan Kompol M. Probandono Bobby Danuardi, Kamis (9/2).

Baca Juga

Hanya saja, Probandono tidak membeberkan siapa empat saksi yang diperiksa tersebut. Dia juga memastikan bahwa penemuan sepucuk pistol di lokasi mayat korban benar adanya. Namun dia belum bisa memastikan apakah korban tewas karena bunuh diri atau dibunuh.

"Nanti tunggu hasil. Karena yang olah TKP Labfor dan Dokpol dari RS Polri. Hasilnya keluar mungkin hari Sabtu. Setelah hasilnya keluar baru saya bisa sampaikan dengan detail," tutur Probandono.

 

Sebelumnya seorang ibu rumah tangga berinisial S (51 tahun) ditemukan tewas di dalam rumah di kawasan Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (8/2/2023). Ditemukan juga sepucuk pistol di lokasi penemuan mayat. 

"Ada penemuan mayat seorang wanita berinisial di salah satu perumahan di wilayah Kapuk Muara Penjaringan. Telah dilakukan olah TKP oleh tim gabungan dibantu tim Puslabfor dan RS Polri. Ditemukan ada sepucuk pistol," kata Probandono.

Menurut Probandono, penemuan jasad korban dilaporkan ke Polsek Penjaringan sekira pukul 15.00 WIB. Mendapatkan laporan itu Satreskrim Polsek Penjaringan dibantu Puslabof Polri langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Lalu korban dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati.

Kemudian untuk mengetahui penyebab kematian S, kata Probandono, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari pihak Labfor dan doktor forensik. Namun pihaknya memastikan korban bukan istri dari anggota Polri. 

"Ibu rumah tangga. Bukan (istri anggota Polri). Nanti untuk lebih lanjut setelah hasil olah TKP labfor dan doktor keluar," jelas Probandono.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement