Kamis 14 Jul 2022 17:30 WIB

VIDA di B20-G20: Indonesia Butuh Kebijakan dan Standar Perlindungan Data yang Inklusif

Sangat penting bagi pemerintah untuk berkolaborasi di luar batas negara dan menyelaraskan peraturan di tingkat global. Selengkapnya klik di sini.

Rep: wartaekonomi.co.id/ Red: wartaekonomi.co.id
Acara B20-G20 Dialogue Digitalization Task Force di Jakarta, 7 Juli 2022. (VIDA)
Foto: Warta ekonomi
Acara B20-G20 Dialogue Digitalization Task Force di Jakarta, 7 Juli 2022. (VIDA)

Bergabung bersama perusahaan teknologi dunia sebagai anggota outreach group B20 (Business-20) dalam acara B20-G20 Dialogue Digitalization Task Force di Jakarta, 7 Juli 2022, VIDA, perusahaan penyedia identitas digital asal Indonesia, mendorong dibentuknya kebijakan dan standar pelindungan data yang inklusif di Indonesia.

Founder and Group CEO VIDA, Niki Luhur mengatakan jika melihat kembali apa tantangan terbesar bagi perusahaan fintech di Indonesia enam tahun lalu, mayoritas akan menjawab KYC (Know-Your-Consumer) tatap muka dan tanda tangan basah.

"Sebaik apapun platform membangun pengalaman digital yang canggih pada saat itu, kedua hal tersebut justru mendorong pengguna menjadi tidak tertarik untuk melanjutkan proses mendaftar dan bertransaksi lebih lanjut," ujarnya.

Baca Juga: Bank Digital Kian Marak, VIDA: Proses Verifikasi Nasabah Harus Lebih Cepat, Mudah, dan Aman

Lebih lanjut, ia menjelaskan berkat implementasi kerangka regulasi identitas digital sejak 2018 yang didorong Pemerintah Indonesia, Indonesia dapat merespons berbagai tantangan digitalisasi pada saat pandemi. Salah satunya kini masyarakat dapat membuka rekening bank dan rekening investasi saham dan pasar uang secara online sepenuhnya.

Tak hanya di sektor fintech, Nikin mengatakan inovasi serupa dapat dilihat pada sektor e-commerce, healthtech, and edutech dimana proses onboarding pengguna atau mitra usaha secara digital, atau mengakses data rekam medis elektronis secara aman kini dapat dilakukan.

“Hal ini terwujud dengan adanya proses verifikasi online menggunakan biometrik yang berbasis pada data kependudukan nasional dan juga tanda tangan digital yang memastikan segala dokumen yang ditandatangani oleh pengguna dilakukan oleh pengguna yang berhak dengan cara yang tepat dan sepenuhnya legal,” jelas Niki.

Dengan begitu, ia menuturkan hadirnya interoperabilitas, atau kemampuan sistem elektronik dengan karakteristik yang berbeda untuk berbagi penggunaan data secara terintegrasi, khususnya bagi teknologi dan solusi digital trust menjadi sangat penting secara global. 

"Sangat penting bagi pemerintah untuk berkolaborasi di luar batas negara dan menyelaraskan peraturan di tingkat global. Sebagai contoh, kelompok industri, pakar, dan dunia akademis secara global mendorong lahirnya Cloud Signature Consortium (CSC) sejak 2016 yang memudahkan hadirnya standar yang bersifat netral-teknologi untuk tanda tangan digital berbasis cloud secara aman bagi jutaan penduduk dunia," katanya.

Melihat pentingnya pemahaman mengenai pentingnya identitas digital yang aman di Indonesia, menurut Niki, kerja sama pemerintah dan dunia usaha menjadi sangat penting. Kombinasi kemampuan dari dunia usaha dalam hal solusi keamanan siber dengan kebijakan pemerintah yang tepat dibutuhkan agar adopsi dapat diterapkan dalam skala besar dan juga inklusif. 

"Selain untuk melindungi data warga negara, kita perlu meningkatkan kemudahan akses masyarakat ke layanan keuangan, kesehatan, pendidikan, dan layanan pemerintah secara elektronik. Hal ini juga membutuhkan standar interoperabilitas yang jelas untuk memastikan sebanyak mungkin layanan dapat diakses dan inklusif," tambahnya.

"Untuk itu penting untuk mendorong harmonisasi peraturan pelindungan data pribadi untuk menetapkan standar dan interoperabilitas yang jelas, serta memungkinkan penyedia digital trust untuk menggunakan sumber data lintas batas yang otoritatif untuk memaksimalkan akses dan inklusivitas, di samping pada saat yang sama tetap mengurangi risiko keamanan siber global," tutup Niki.

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan Warta Ekonomi. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Warta Ekonomi.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement