Jumat 15 Jul 2022 02:00 WIB

Etika Digital, Cerminan di Internet dan Media Sosial

Etika digital akan menjadi cermin bagi setiap netizen yang selalu menggunakan internet dan media sosial untuk berinteraksi dengan sesama.

Rep: wartaekonomi.co.id/ Red: wartaekonomi.co.id
Media Sosial (Unsplash/Creative Christians)
Foto: Warta ekonomi
Media Sosial (Unsplash/Creative Christians)

Etika dalam berinternet memiliki landasan kesadaran, tanggung jawab, integritas dalam sikap jujur, dan kebajikan dalam nilai-nilai yang menberikan manfaat. Sama halnya etika dalam kehidupan nyata sehari-hari, setiap orang juga harus memiliki etika saat berinteraksi di ruang digital. 

"Etika merupakan nilai-nilai atau norma yang menjadi pegangan bagi seseorang untuk melakukan tindakan. Etika melekat pada diri seseorang, bersifat intrapersonal. Direfleksikan dalam kehidupan sehari-hari meskipun tidak ada pengawasan," ujar Managing Director D&D Consulting, Ni Made Suryandari saat webinar Makin Cakap Digital 2022 untuk kelompok komunitas dan masyarakat di wilayah Kabupaten Kediri, Jawa Timur, pada Selasa (12/7/2022).

Baca Juga: Kebebasan Berekspresi Jangan Menyalahi Etika Bermedia Digital

Lebih jauh dia mengatakan, etika dan etiket berbeda. Jika etika merupakan nilai dan norma bersifat ke dalam pribadi seseorang, maka etiket merupakan tata cara yang mengatur interaksi antar individu dalam masyarakat. Bentuk konkritnya, etika berupa tindakan bijak dalam mengutip konten di internet, yakni dengan memastikan kebenaran informasi sebelum mengutipnya. Sementara etiket sikap berhati-hati ketika memberi komentar di media sosial, sebab berhubungan dengan orang lainnya.

Adapun etiket kepanjangan dari etika berinternet. Merupakan tata krama dalam menggunakan internet.

"Mempertimbangkan etiket dalam berinteraksi di dunia maya sama pentingnya dengan berinteraksi di dunia nyata. Bahkan interaksi di dunia maya akan memberikan memberikan dampak yang jauh lebih besar bagi perjalanan hidup kita ke depan," katanya lagi. 

Merespons perkembangan Teknologi Informasi Komputer (TIK), Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi melakukan kolaborasi dan mencanangkan program Indonesia Makin Cakap Digital. Program ini didasarkan pada empat pilar utama literasi digital yakni Kemampuan Digital, Etika Digital, Budaya Digital, dan Keamanan Digital. Melalui program ini, 50 juta masyarakat ditargetkan akan mendapat literasi digital pada tahun 2024.

Webinar #MakinCakapDigital 2022 untuk kelompok komunitas dan masyarakat di wilayah Kabupaten Kediri, Jawa Timur merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Siber Kreasi. 

Baca Juga: Kuasai Digital Skills untuk Bersaing di Era Teknologi

Kali ini hadir pembicara-pembicara yang ahli dibidangnya antara lain Managing Director D&D Consulting, Ni Made Suryandari dan anggota Japelidi, Asfira Rachmad. Serta Relawan TIK Tulungagung, Arif Nuraini. Untuk informasi lebih lanjut mengenai program Makin Cakap Digital hubungi info.literasidigital.id dan cari tahu lewat akun media sosial Siberkreasi.

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan Warta Ekonomi. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Warta Ekonomi.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement