Jumat 15 Jul 2022 05:15 WIB

Mau Komentari Konten di Dunia Digital? Cari Tahu Dulu Konteksnya!

Sebelum netizen mengomentari suatu konten atau unggahan di dunia digital, alangkah baiknya untuk mengecek konteks dari konten atau unggahan tersebut.

Rep: wartaekonomi.co.id/ Red: wartaekonomi.co.id
Ponsel yang menampilkan aplikasi Facebook. (Unsplash/William Iven)
Foto: Warta ekonomi
Ponsel yang menampilkan aplikasi Facebook. (Unsplash/William Iven)

Etika berinternet (netiket) dibutuhkan ketika berkomentar di media digital. Individu yang beretika baik selalu berusaha memahami konteks sebelum mengomentari konten seseorang. Sehingga komentar yang dilontarkan sesuai.

“Ketika berkomentar itu sama seperti di dunia nyata. Pertama, kita paham betul dari awal hingga akhir apa yang sedang dibicarakan. Kita harus tahu konteks yang sedang dibicarakan apa,” kata Ketua Prodi Ilmu Komunikasi SGU, ASPIKOM, MAFINDO, Loina Lalolo Krina Perangin-angin saat webinar Makin Cakap Digital 2022 untuk kelompok komunitas dan masyarakat di wilayah Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Selasa (12/7).

Baca Juga: Jaga Keamanan Anak, Edukasi Sedini Mungkin Soal Jejak Digital

Aturan umum netiket tidak memandang budaya dan batasan tempat. Semua yang berada di dunia digital adalah manusia, sehingga ketika online harus mengikuti aturan-aturan seperti di dunia nyata. Sehingga semua pengguna media digital harus saling menghormati. Di sisi lain, setiap individu harus teliti terhadap konteks sebelum mengunggah apapun di internet, termasuk komentar.

Netiket dalam berkomentar di media sosial mencegah terjadinya keributan. Sekarang ini kebebasan berekspresi kerap menimbulkan ketersinggungan. Setiap orang sebaiknya memberi komentar yang berhubungan dengan isi konten.

“Jangan memberikan komentar yang menyinggung, apalagi SARA. Hindari berdebat di kolom komentar orang lain,” kata Loina.

Menurut Survei Literasi Digital di Indonesia pada tahun 2021, Indeks atau skor Literasi Digital di Indonesia berada pada angka 3,49 dari skala 1-5. Skor tersebut menunjukkan bahwa tingkat literasi digital di Indonesia masih berada dalam kategori Sedang.

Sebagai respons untuk menanggapi perkembangan TIK ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi melakukan kolaborasi dan mencanangkan program Indonesia Makin Cakap Digital. Program ini didasarkan pada empat pilar utama literasi digital yakni Kemampuan Digital, Etika Digital, Budaya Digital, dan Keamanan Digital. Melalui program ini, 50 juta masyarakat ditargetkan akan mendapat literasi digital pada tahun 2024.

Webinar #MakinCakapDigital 2022 untuk kelompok komunitas dan masyarakat di wilayah Kabupaten Jombang, Jawa Timur merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Siber Kreasi. Kali ini hadir pembicara-pembicara yang ahli dibidangnya untuk berbagi terkait budaya digital antara lain Ketua Prodi Ilmu Komunikasi SGU, ASPIKOM, MAFINDO, Loina Lalolo Krina Perangin-angin. Kemudian Wakil Ketua RTIK Kabupeten Blitar, Subana, serta Public Figure, Enno Lerian.

Baca Juga: Etika Digital, Cerminan di Internet dan Media Sosial

Untuk informasi lebih lanjut mengenai program Makin Cakap Digital 2022 hubungi info.literasidigital.id dan cari tahu lewat akun media sosial Siberkreasi

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan Warta Ekonomi. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Warta Ekonomi.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement