Digitalisasi, yang terjadi di hampir semua sektor dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, terutama pascapandemi. Namun, menurut Head of Economic Opportunities Research Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Trissia Wijaya, diperlukan kerangka kebijakan yang jelas agar dapat mendukung ekonomi digital yang aman dan inklusif.
"Penting bagi pemerintah untuk memainkan peran dalam memfasilitasi ini, dengan mendorong pendekatan kebijakan yang jelas untuk merangsang kepastian hukum, kepercayaan, dan kebebasan yang lebih besar bagi semua pelaku untuk menggunakan kesempatan yang timbul dari digitalisasi ini," jelas Trissia dalam keterangan resmi yang diterima, Jumat (15/7/2022).
Trissia mengatakan bahwa G20 menyadari bahwa digitalisasi perlu didorong karena merupakan jalan bagi negara-negara untuk dapat memulihkan perekonomian mereka dari dampak pandemi COVID-19 dan secara tak langsung membantu menurunkan angka kemiskinan.
Baca Juga: Dorong Digitalisasi UMKM Perempuan, Menteri PPPA: Perempuan Punya Andil Penting di Ekonomi Negara
“Digitalisasi ekonomi menciptakan berbagai keuntungan dan efisiensi karena teknologi digital mendorong inovasi, transparansi, membuka kesempatan kerja serta memperluas akses kepada pembiayaan maupun pasar secara merata,” imbuhnya
Ia menuturkan bahwa digitalisasi juga dapat meningkatkan transparansi pasar, penjualan produk secara langsung dan dengan demikian menekan ongkos mata rantai pasok berbagai barang dan jasa. Usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) berpotensi akan sangat terbantu oleh digitalisasi yang dapat memperluas akses pasar.
Di sisi lain teknologi digital juga memungkinkan pendataan yang lebih akurat dan selalu termutakhirkan hingga dapat mendasari kebijakan pemerintah yang lebih terarah dan efisien dalam membantu mengembangkan potensi UMKM ini.
“Teknologi digital juga mendorong kesetaraan gender dengan memfasilitasi akses kepada layanan-layanan penting bagi perempuan,” ujar Trissia, dengan menambahkan bahwa perempuan juga mendominasi pengelolaan UMKM di Indonesia.
Data Badan Pusat Statistik 2021 memperlihatkan bahwa UMKM yang dikelola perempuan mencakup sekitar 60 persen dari keseluruhan UMKM yang ada dan bahkan 95 persen dari usaha mikro,
Dibidang keuangan, menurutnya digitalisasi dapat berkontribusi dalam memperluas akses kepada pembiayaan, terutama bagi golongan-golongan yang tadinya tidak terjamah sektor perbankan formal, tetapi juga mendorong sumber pembiayaan dalam negeri dengan memudahkan investasi di pasar modal bagi semua kalangan.
"Keuntungan teknologi digital ini juga dirasakan di bidang pendidikan dengan memperluas jangkauannya melalui pembelajaran jarak jauh, di bidang kesehatan dengan mendekatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat luas, dan di berbagai bidang lainnya," imbuhnya.