Individu cakap digital harus sadar ketika melakukan posting di media digital. Sehingga lebih dulu memikirkan konsekuensi yang diterima setelah melakukan posting. Jangan posting karena hanya Fear of Missing Out (FOMO).
FOMO merupakan rasa takut tertinggal karena tidak mengikuti aktivitas tertentu. Sehingga banyak orang mengutamakan konten viral. Padahal belum tentu kebenarannya dan bisa menjadi jejak digital negatif.
Baca Juga: Ada Rekam Jejak Digital, Perhatikan Kebebasan Berekspresi di Internet
“Ada konsekuensi dari setiap postingan. Daripada membuat posting-an viral, lebih baik banjiri postingan positif,” kata Komite Media Sosial Mafindo, Silma Agbas saat webinar Makin Cakap Digital 2022 untuk kelompok masyarakat di wilayah Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Jumat (15/7).
Individu cakap digital harus memahami netiket atau tata krama berinternet. Sebab, berbagai fitur dalam internet memungkinkan berlaku etis atau tidak etis.
Digital Marketing Expert, Fianda Julyantoro mengatakan, setiap orang harus memahami media digital merupakan ruang berkreasi dan mengekspresikan diri. Sehingga berbagai fitur yang tersedia seharusnya dimanfaatkan menyalurkan kreativitas.
Baca Juga: Langkah Tegas Polri Nonaktifkan Irjen Ferdy Sambo, Ternyata Ini Alasan Jenderal Listyo, Simak!
“Pahami juga bahwa semua yang kita unggah di media sosial itu rekam jejak digital yang tidak akan pernah hilang. Jika rekam jejak positif, kita akan dinterpretasikan positif,” kata Fianda.
Pengguna internet di Indonesia pada tahun 2021 mengalami peningkatan, We Are Social mencatat kini pengguna internet di Indonesia mencapai 202,6 juta pengguna, di mana sebanyak 170 juta penggunanya menggunakan media sosial.
Dapat dikatakan pengguna internet mencapai 61.8% dari total populasi Indonesia.
Baca Juga: Pengguna Harus Paham Norma Kesopanan di Ruang Digital Sama seperti di Dunia Nyata
Menurut Survei Literasi Digital di Indonesia pada tahun 2021, Indeks atau skor Literasi Digital di Indonesia berada pada angka 3,49 dari skala 1-5. Skor tersebut menunjukkan bahwa tingkat literasi digital di Indonesia masih berada dalam kategori Sedang.
Sebagai respons untuk menanggapi perkembangan TIK ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi melakukan kolaborasi dan mencanangkan program Indonesia Makin Cakap Digital. Program ini didasarkan pada empat pilar utama literasi digital yakni Kemampuan Digital, Etika Digital, Budaya Digital, dan Keamanan Digital. Melalui program ini, 50 juta masyarakat ditargetkan akan mendapat literasi digital pada tahun 2024.
Webinar #MakinCakapDigital 2022 untuk kelompok masyarakat di wilayah Kabupaten Kediri, Jawa Timur merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Siber Kreasi. Kali ini hadir pembicara-pembicara yang ahli dibidangnya untuk berbagi terkait budaya digital antara lain Komite Media Sosial Mafindo, Silma Agbas. Kemudian Dosen Ilmu komunikasi UIN Sunan Ampel Surabaya, dan Japelidi, Dr. Lilik Hamidah, M.Si, serta Digital Marketing Expert, Fianda Julyantoro.
Baca Juga: Jenderal Listyo Tegas Nonaktifkan Irjen Ferdy Sambo, Pihak Brigadir J Ungkap Dugaan Mengejutkan!
Untuk informasi lebih lanjut mengenai program Makin Cakap Digital 2022 hubungi info.literasidigital.id dan cari tahu lewat akun media sosial Siberkreasi.