Setiap individu perlu memiliki norma-norma kesopanan dan etika saat berinteraksi di ruang digital, sama halnya saat di dunia nyata. Meskipun di internet setiap orang tidak bertatap muka langsung, dunia digital tetap berlaku etika ketika tranformasi tak terbendung lagi terjadi di semua lini kehidupan manusia.
"Di ruang cyber itu juga ada etika, karena ternyata ada juga konten-konten negatif," ujar Dosen Universitas Darussalam Gontor dan Anggota Japelidi, Nurhana Marantika saat webinar Makin Cakap Digital 2022 untuk kelompok komunitas dan masyarakat di wilayah Kabupaten Madiun, Jawa Timur pada Sabtu (16/7/2022), dalam keterangan tertulis yang diterima.
Berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), konten negatif termasuk di dalamnya yang melanggar kesusilaan, perjudian, penghinaan, dan pencemaran nama baik, pemerasan dan/pengancaman, penyebaran berita bohong (hoaks) dan menyesatkan, serta penyebaran kebencian atau permusuhan.
Baca Juga: Bahaya Jejak Digital Bisa Membahayakan Karier
"Hoaks tentang lowongan pekerjaan ini sering sekali kita temukan dalam grup. Apalagi kita semua butuh pekerjaan ya, jadi tolong info-info seperti ini kita cek terlebih dahulu," kata Nurhana lagi.
Lebih lanjut dia mengatakan, hoaks seputar Covid-19 juga masih banyak beredar hingga sekarang. Sebab itu, pengguna media digital harus mengenali apa itu hoaks atau berita palsu yang merupakan perangkat retrorik digunakan dengan sengaja untuk menyerang pihak-pihak yang berlawanan.
Sementara berita palsu merupakan artikel berita yang berbasis fakta namun ditampilkan layaknya faktual, disengaja dengan tujuan untuk menyesatkan. Setiap orang di era digital ini bisa melaporkan jika menemukan konten terkait hoaks maupun berita palsu ke [email protected].
Baca Juga: Walau Akrab Sekali Sama Internet, Kesopanan Netizen Indonesia di Dunia Digital Masih Jadi Perdebatan
Merespons perkembangan Teknologi Informasi Komputer (TIK), Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi melakukan kolaborasi dan mencanangkan program Indonesia Makin Cakap Digital. Program ini didasarkan pada empat pilar utama literasi digital yakni Kemampuan Digital, Etika Digital, Budaya Digital, dan Keamanan Digital. Melalui program ini, 50 juta masyarakat ditargetkan akan mendapat literasi digital pada tahun 2024.
Webinar #MakinCakapDigital 2022 untuk kelompok komunitas dan masyarakat di wilayah Kabupaten Madiun, Jawa Timur merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Siber Kreasi.
Kali ini hadir pembicara-pembicara yang ahli di bidangnya antara lain Ketua Komite Kampanye dan Publikasi Mafindo, Yuli Setiowati. Pengurus Relawan TIK Surabaya, Agus Gunawan dan Dosen Universitas Darussalam Gontor dan Anggota Japelidi, Nurhana Marantika. Untuk informasi lebih lanjut mengenai program Makin Cakap Digital hubungi info.literasidigital.id dan cari tahu lewat akun media sosial Siberkreasi.