Kamis 21 Jul 2022 00:00 WIB

Jejak Digital Kejam, Lebih Bijak Beraktivitas di Internet

Masyarakat makin akrab dengan digital. Dalam melakukan aktivitas melalui internet, hendaknya masyarakat lebih berhati-hati dengan jejak digital.

Rep: wartaekonomi.co.id/ Red: wartaekonomi.co.id
Teknologi Digital (Unsplash/ Greg Rosenke)
Foto: Warta ekonomi
Teknologi Digital (Unsplash/ Greg Rosenke)

Masyarakat makin akrab dengan digital. Penetrasi pengguna internet pun meningkat setiap tahun, menurut laporan We Are Social dan HootSuit Februari 2022 kini sudah ada 204,7 juta pengguna. Jumlah tersebut 73,7% dari total populasi Indonesia, dengan 170 juta orang telah aktif di media sosial. 

Dengan fakta tersebut dapat dikatakan masyarakat kini telah melek digital. Hampir segala aktivitas kini bisa dilakukan online, bahkan untuk transaksi keuangan yang tinggi risiko. Aspek keamanan digital perlu mendapat perhatian, sebab meski sudah meminimalisasi dampak negatifnya, tetap ada risiko terkena penipuan dan pencurian data. Hal tersebut juga terkait dengan jejak digital sehingga ada potensi data yang dicuri hingga menjadi korban penipuan.

Dosen Universitas Brawijaya, Bayu Indra Pratama mengatakan pengguna internet harus paham mengenai keamanan digital yang juga berkaitan dengan jejak digital, yakni jejak data yang dibuat dan ditinggalkan saat menggunakan perangkat digital. 

Baca Juga: Kiat Meminimalisasi Risiko Keamanan Digital

"Contoh jejak digital antara lain unggahan foto atau status, konten blog, komentar, riwayat pencarian, transaksi belanja, riwayat email, riwayat telepon, dan video call," kata Bayu saat webinar Makin Cakap Digital 2022 untuk kelompok komunitas dan masyarakat di Kabupaten Blitar, Jawa Timur pada Senin (18/7/2022), dalam keterangan tertulis yang diterima. 

Lebih jauh dia mengatakan batasi informasi yang akan dibagikan di dunia maya. Berpikir sejenak sebelum mengunggah sesuatu sebab menghapus konten tidak semerta-merta memusnahkan konten dari internet. Lebih penting lagi, pastikan hanya unggah hal-hal positif dan bermanfaat. 

Jejak digital tak hanya berpotensi akan terkena penipuan, tapi juga dapat merusak karier seseorang karena unggahan bersifat rasis dan komentar kurang pantas. Sudah banyak terjadi di luar sana, seseorang dipecat dan gagal mendapat beasiswa karena mengunggah konten tidak pantas. 

"Ingat, apapun yang sudah dibagikan di internet akan tetap tinggal di sana meskipun sudah menghapusnya," katanya lagi. 

Baca Juga: Bentengi Anak dari Konten Pornografi di Media Digital

Sebagai respons untuk menanggapi perkembangan TIK ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi melakukan kolaborasi dan mencanangkan program Indonesia Makin Cakap Digital. Program ini didasarkan pada empat pilar utama literasi digital yakni Kemampuan Digital, Etika Digital, Budaya Digital, dan Keamanan Digital. Melalui program ini, 50 juta masyarakat ditargetkan akan mendapat literasi digital pada tahun 2024.

Webinar #MakinCakapDigital 2022 untuk kelompok komunitas dan masyarakat di wilayah Blitar, Jawa Timur merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Siber Kreasi. 

Kali ini hadir pembicara-pembicara yang ahli di bidangnya untuk berbagi terkait budaya digital, antara lain Dosen Universitas Brawijaya, Bayu Indra Pratama dan Founder Akademi Digital Advisor, Alamsurya Kubara, serta Korwil Mafindo, Astin Mey. Untuk informasi lebih lanjut mengenai program Makin Cakap Digital hubungi info.literasidigital.id dan cari tahu lewat akun media sosial Siberkreasi. 

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan Warta Ekonomi. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Warta Ekonomi.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement