Jumat 22 Jul 2022 12:15 WIB

Hati-hati, Jangan Asal Unggah Data Pribadi

Jangan asal unggah data pribadi ketika berada di dunia digital, jejak akan hal tersebut sulit untuk lenyap dan dapat disalahgunakan.

Rep: wartaekonomi.co.id/ Red: wartaekonomi.co.id
Kaspersky membagikan pengingat kepada para orang tua tentang risiko berbagi informasi di dunia daring. (Kaspersky)
Foto: Warta ekonomi
Kaspersky membagikan pengingat kepada para orang tua tentang risiko berbagi informasi di dunia daring. (Kaspersky)

Pengguna internet terus bertambah, saat ini mencapai 204,7 juta atau sekitar 73,7% dari populasi penduduk Indonesia menurut data We Are Social Februari 2022. Ada perubahan gaya hidup ke arah digital yang berimplikasi bagaimana setiap individu berhadapan dengan berbagai platform digital. 

"Mengapa orang berbondong-bondong menjadi digital, ada satu terminologi yaitu kemudahan dan kepraktisan," ujar Anggota Japelidi dan Dosen UIN Satu, Dimas Prakoso saat webinar Makin Cakap Digital 2022 untuk kelompok komunitas dan masyarakat di Kabupaten Blitar, Jawa Timur pada Rabu (20/7/2022). 

Baca Juga: Digitalisasi Budaya Gak Harus Selalu Pentas Seni, Manfaatkan Luasnya Internet!

Namun lebih jauh dia mengatakan, apapun aktivitas di ruang cyber akan meninggalkan jejak. Jejal digital yang ditinggalkan di ruang digital juga akan tinggal selamanya, meski sudah dihapus oleh pemiliknya. Sebab bisa saja sudah ada orang yang melihat kemudian membuat tangkapan layarnya dan menyimpannya. 

Pengguna media digital perlu memahami aspek keamanan digital agar bisa tetap aman dan terutama dapat menjaga jejak digitalnya. Keamanan digital sendiri merupakan sebuah proses untuk memastikan bahwa penggunaan layanan digital baik daring dan luring dapat dilakukan secara aman. Bukan hanya mengamankan data yang dimiliki tapi juga melindungi data pribadi yang bersifat rahasia.

Beberapa hal yang ditinggalkan dalam jejak digital adalah riwayat di mesin pencarian, pesan teks dalam aplikasi perpesanan, foto dan video termasuk yang sudah dihapus, lokasi yang kita kunjungi melalui GPS, interaksi media sosial seperti komentar dan tanda suka, termasuk persetujuan cookie dalam perangkat saat diminta. 

Lebih jauh agar menjaga jejak digital, sebaiknya pengguna bisa selektif saat mengunggah dan meninggalkan komentar pada sebuah unggahan. Jangan meninggalkan jejak data privat yang bisa disalahgunakan seperti unggahan foto pribadi maupun identitas digital yang bisa disalahgunakan pihak tak bertanggung jawab. 

Merespons perkembangan Teknologi Informasi Komputer (TIK), Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi melakukan kolaborasi dan mencanangkan program Indonesia Makin Cakap Digital. Program ini didasarkan pada empat pilar utama literasi digital yakni Kemampuan Digital, Etika Digital, Budaya Digital, dan Keamanan Digital. Melalui program ini, 50 juta masyarakat ditargetkan akan mendapat literasi digital pada tahun 2024.

Webinar #MakinCakapDigital 2022 untuk kelompok komunitas dan masyarakat di wilayah Kabupaten Blitar, Jawa Timur merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Siberkreasi. 

Baca Juga: Waspada Akan Risiko Dunia Digital, Hindari Data Pribadi Terkoneksi ke Internet

Kali ini hadir pembicara-pembicara yang ahli dibidangnya antara lain Wakil Koordinator Mafindo Bekasi Raya, Kristien Mey. Dosen Universitas Brawijaya, Bayu Indra Pratama, dan Anggota Japelidi, Dosen UIN Satu, Dimas Prakoso. Untuk informasi lebih lanjut mengenai program Makin Cakap Digital hubungi info.literasidigital.id dan cari tahu lewat akun media sosial Siberkreasi.

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan Warta Ekonomi. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Warta Ekonomi.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement