Budaya bermedia digital dipandang penting sebagai landasan dalam berinteraksi di ruang maya. Warga digital yang berasal dari ragam kultural dan letak geografis berbeda akan lebih harmonis jika memiliki kesadaran dalam etika saat berinteraksi di ruang digital.
Anggota Tular Nalar Guru Lansia dan Koordinator Wilayah Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo), Astin Meiningsih mngatakan, ada batasan waktu dan tempat dalam menerima informasi, siapapun dapat mengakses informasi tanpa memandang latar belakang ekonomi maupun pendidikan. Bahkan semua orang juga lebih mudah berekspresi, mengeluarkan pendapat.
"Namun ternyata ada tantangan budaya digital yang dialami bangsa Indonesia dengan berkembangnya digitalisasi," kata Astin saat webinar Makin Cakap Digital 2022 untuk kelompok komunitas dan masyarakat di wilayah Kabupaten Kediri, Jawa Timur, pada Kamis (21/7/2022), dalam keterangan tertulis yang diterima.
Baca Juga: Kreatif Melihat Tren Pekerjaan di Era Digital
Antara lain mengaburnya wawasan kebangsaan, menipisnya kesopanan dan kesantunan, menghilangnya budaya Indonesia sebab media digital menjadi panggung budaya asing. Masih ada masalah lain karena minimnya pemahaman akan hak-hal digital dan kebebasan berekspresi yang kebablasan, berkurangnya toleransi dan penghargaan pada perbedaan sehingga kadang mudah tersulut dengan isu SARA.
"Di media sosial pun terjadi kehilangan batas-batas privasi, hingga dengan mudahnya arus informasi pelanggaran hak cipta dan karya intelektual juga dilanggar," katanya lagi.
Lebih jauh Astin mengungkapkan, budaya digital seperti halnya kehidupan di dunia nyata. Masyarakat penggunanya harus memiliki budaya yakni Pancasila, di mana pengguna harus tahu pengetahuan dasar akan nilai-nilai Pancasila sebagai landasan kecakapan digital. Menjadi pelaku digitalisasi kebudayaan melalui pemanfaatan Teknologi Informasi Komputer (TIK). Memiliki pengetahuan dasar akan mencintai produk dalam negeri, serta memahami hak-hal digital.
Dalam kehidupan digital, nilai-nilai Pancasila dan Bhineka Tungggal Ika sendiri dipaparkan dalam tiap sila. Sila pertama mengenai cinta kasih dan saling menghargai perbedaan, kemudian sila kedua mengenai kesetaraan, sila ketiga harmoni mengutamakan kepentingan bersama. Adapun sila keempat memberi kesempatan setiap orang untuk berekspresi dan sila kelima semangat gotong royong.
Baca Juga: Jaga Data Pribadi, Hindari Risiko Keamanan Digital
Merespons perkembangan Teknologi Informasi Komputer (TIK), Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi melakukan kolaborasi dan mencanangkan program Indonesia Makin Cakap Digital. Program ini didasarkan pada empat pilar utama literasi digital yakni Kemampuan Digital, Etika Digital, Budaya Digital, dan Keamanan Digital. Melalui program ini, 50 juta masyarakat ditargetkan akan mendapat literasi digital pada tahun 2024.
Webinar #MakinCakapDigital 2022 untuk kelompok komunitas dan masyarakat di wilayah Kabupaten Kediri, Jawa Timur merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Siberkreasi.
Kali ini hadir pembicara-pembicara yang ahli di bidangnya antara lain Korwil Mafindo, Astin Mey dan Founder Komunitas Njombangan, Johar Zauhary, serta Relawan TIK Tulungagung, Khotibul Umam. Untuk informasi lebih lanjut mengenai program Makin Cakap Digital hubungi info.literasidigital.id dan cari tahu lewat akun media sosial Siberkreasi.