Sabtu 23 Jul 2022 13:30 WIB

Orang Tua Harus Tahu Konsekuensi Mengunggah Aktivitas Anak di Internet

Kesadaran orang tua saat menggunakan internet berkaitan dengan anak sangat penting di era digital. Banyak risiko menunggah aktivitas anak di internet.

Rep: wartaekonomi.co.id/ Red: wartaekonomi.co.id
Anak tengah menggunakan gadget (Sufri Yuliardi)
Foto: Warta ekonomi
Anak tengah menggunakan gadget (Sufri Yuliardi)

Bukan hanya orang dewasa saja, anak-anak juga memakai internet terutama untuk mendukung kegiatan sekolahnya. Menurut data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) tahun 2020, sebanyak 25,4% pengguna internet adalah anak-anak.

"Anak-anak sangat rentan terpapar cyberbullying, hoaks, ujaran kebencian, pornografi, kejahatan di dunia digital," ujar Wakil Ketua Litbang Mafinfo, Cahya Suryani saat webinar Makin Cakap Digital 2022 untuk kelompok komunitas dan masyarakat di Kabupaten Madiun, Jawa Timur pada Kamis (21/7/2022), dalam keterangan tertulis yang diterima. 

Baca Juga: Kejahatan di Dunia Maya Meningkat, Orang Tua Diminta Dampingi Anak Saat Mengakses Internet

Lebih jauh dia mengatakan, saat ini mengunggah konten anak mungkin sudah dianggap biasa dan lumrah. Tapi tanpa orang tua sadari, ada konsekuensi etis dan psikis yang mengiringinya. Hal ini terkait dengan fenomena sharenting yang baru berkembang. Sharenting merupakan perilaku orang tua membagikan aktivitas anaknya seperti makan, belajar, bermain melalui daring lewat sosial media orang tua. 

Sementara dalam hak-hak digital, sebenarnya ada hak orang tua untuk membagikan unggahan aktivitas anak. Namun di balik itu ada hak anak untuk gambar dirinya tidak dipublikasikan atau diunggah di media sosial orang tuanya. Fenomena sharenting ini menurut para motherhood menunjukkan para ibu sebagai validasi bahwa mereka orang tua yang baik. Sebuah perasaan yang memang dibutuhkan dalam parenting

Baca Juga: Jaga Data Pribadi, Hindari Risiko Keamanan Digital

Sementara dalam keluarga ada privasi yang perlu dijaga. Seperti tidak mengumbar kartu identitas KTP maupun identitas anak. Mengunggah atribut sekolah anak, lokasi sekolah anak, bahkan segala aktivitas yang membuat anak bisa menjadi korban cyberbullying.

"Setiap like, share, dan komentar positif konten sang buah hati tersebut ada risikonya. Bukan tidak mungkin terjadi bertahun-tahun kemudian," katanya lagi. 

Contoh paling ekstrem dari diumbarnya data pribadi dan unggahan foto anak adalah kejadian penculikan di mana anak bisa jadi sasaran pedofil. Namun hak digital anak memang kompleks, sebab anak masih dalam tumbuh kembang. Anak suka mengeksplorasi, memiliki rasa ingin tahu yang besar. Anak juga suka bermain dan berimajinasi.

"Orang tua perlu memikirkan konsekuensi yang mungkin diterima saat ini dan di masa mendatang," katanya lagi.

Baca Juga: Kreatif Melihat Tren Pekerjaan di Era Digital

Merespons perkembangan Teknologi Informasi Komputer (TIK), Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi melakukan kolaborasi dan mencanangkan program Indonesia Makin Cakap Digital. Program ini didasarkan pada empat pilar utama literasi digital yakni Kemampuan Digital, Etika Digital, Budaya Digital, dan Keamanan Digital. Melalui program ini, 50 juta masyarakat ditargetkan akan mendapat literasi digital pada tahun 2024.

Webinar #MakinCakapDigital 2022 untuk kelompok komunitas dan masyarakat di wilayah Kabupaten Madiun, Jawa Timur merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Siberkreasi. 

Baca Juga: Peran Penting Internet dalam Aktivitas Belajar Mengajar dan Budaya Literasi di Indonesia

Kali ini hadir pembicara-pembicara yang ahli di bidangnya antara lain Korwil Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo), Erie Heriyah dan Wakil Ketua Litbang Mafinfo, Cahya Suryani, serta mengundang Key Opinion Leader (KOL), seorang Public Figure, Enno Lerian. Untuk informasi lebih lanjut mengenai program Makin Cakap Digital hubungi info.literasidigital.id dan cari tahu lewat akun media sosial Siberkreasi.

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan Warta Ekonomi. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Warta Ekonomi.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement