Ahad 24 Jul 2022 07:00 WIB

Penuhi Ketentuan BI, DANA Mulai Implementasikan SNAP

Adapun produk Open API Pembayaran DANA telah berhasil mendapatkan persetujuan dari Bank Indonesia pada 30 Juni 2022 lalu.

Rep: wartaekonomi.co.id/ Red: wartaekonomi.co.id
Dompet digital DANA mengawali tahun 2022 dengan melakukan sejumlah pembaruan pada layanan Kirim Uang. (DANA)
Foto: Warta ekonomi
Dompet digital DANA mengawali tahun 2022 dengan melakukan sejumlah pembaruan pada layanan Kirim Uang. (DANA)

Melanjutkan komitmen dan keterlibatan DANA sebagai first mover pada Working Group Nasional Open APIdalam rangka mengimplementasikan Standar Nasional Open API Pembayaran (SNAP) yang dicanangkan Bank Indonesia, kini DANA berhasil menjadi salah satu perusahaan teknologi keuangan pertama yang menerapkan SNAP. Adapun produk Open API Pembayaran DANA telah berhasil mendapatkan persetujuan dari Bank Indonesia pada 30 Juni 2022 lalu.

“Sejak awal gagasan SNAP BI diluncurkan, DANA terus memberikan dukungannya dengan terlibat aktif dalam perumusan pedoman teknis dan tata kelola Open API. Pasalnya, kami percaya bahwa implementasi SNAP mampu menghilangkan fragmentasi dan mendatangkan kesempatan kolaborasi yang lebih besar antar pelaku industri guna meningkatkan literasi dan inklusi keuangan Indonesia. Penerapan SNAP juga sejalan dengan komitmen DANA yang selalu mengusung konsep open platform untuk memudahkan integrasi dengan berbagai ekosistem ekonomi digital,” ujar Vince Iswara, CEO dan Co-Founder DANA Indonesia di Jakarta, Jumat (22/7/2022). Baca Juga: Hey Startup, Mau Dapat Pendanaan dari Investor? Simak nih Caranya

Standardisasi melalui SNAP yang dibahas melalui pembaruan kebijakan Bank Indonesia dalam Blue Print Sistem Pembayaran Indonesia 2025 menjadi bukti pentingnya standar nasional untuk menyeragamkan bahasa, protokol, instruksi dan lain sebagainya yang memfasilitasi interkoneksi antar aplikasi sehingga mampu mendorong percepatan pelaku sistem pembayaran dalam melakukan kerja sama digital dan ke depannya mampu menekan biaya transaksi konsumen. Kehadiran SNAP juga mampu mendorong integrasi, interkoneksi, dan interoperabilitas, sehingga meningkatkan efisiensi sekaligus interlinkage antara penyedia jasa pembayaran (PJP) bank dan PJP non-bank, maupun pelaku ekonomi digital lainnya.

Dengan penerapan SNAP pada produk Open API Pembayaran DANA, seluruh ekosistem DANA mampu merasakan proses integrasi yang lebih mudah serta pengalaman transaksi digital yang makin menyeluruh,

DANA merupakan first mover pada Working Group Nasional Open API bersama 14 first mover lainnya, yang terdiri dari pelaku perbankan, ecommerce, dan PJP lainnya.

“Menyempurnakan implementasi SNAP Open API ini, kami tetap mengedepankan perlindungan pengguna dan menjaga keamanan maupun perlindungan data melalui teknologi yang kami miliki. Besar harapan kami berbagai terobosan yang dibawa Bank Indonesia sekaligus dukungan dari seluruh industri pembayaran, benar-benar mampu mempercepat digitalisasi ekonomi dan keuangan di Indonesia,” tutup Vince.

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan Warta Ekonomi. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Warta Ekonomi.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement