Pemahaman mengenai keamanan digital membuat lebih nyaman berselancar di dunia digital. Individu yang cakap digital selalu menjaga kerahasiaan kode one time password (OTP) yang merupakan lapisan kedua sistem keamanan.
“Seharusnya kode OTP tidak boleh dibagikan ke orang lain. Ketika kita menerima kode OTP dan kita tidak meminta, berarti ada orang yang mengaskes akun kita. Maka harus berhati-hati. Jangan sampai kode OTP kita kasih ke orang lain, karena kalau kita kasih berarti dia akan dapat akses akun-akun kita,” kata Ketua Komite Kampanye dan Publikasi Mafindo, Yuli Setiyowati saat webinar Makin Cakap Digital 2022 untuk untuk kelompok komunitas dan masyarakat di wilayah Kota Mojokerto, Jawa Timur, pada Sabtu (23/7/2022).
Baca Juga: Sebut Robohnya Pagar Tribun JIS Bagian dari Proses, Anies Baswedan: Growing Pain
Sekarang ini setiap orang harus mengetahui perbedaan identitas dunia nyata dan digital. Sehingga terhindar dari penipuan online. Identitas di dunia nyata merupakan rangkuman karakteristik kita yang bersifat tetap (nama, TTL, nama orangtua), maupun tidak tetap (tempat tinggal, pekerjaan, ciri fisik).
Sementara identitas digital sederhananya merupakan kumpulan informasi tentang individu atau organisasi yang tersedia secara daring. Nama akun, foto profil pengguna, dan identitas lain yang tercantum dalam akun adalah identitas digital yang terlihat. Kode OTP merupakan salah satu identitas digital yang tidak terlihat.
Saat mendaftar ke sebuah platform media digital, menurut Yuli, pengguna tidak diminta verifikasi KTP yang merupakan data pribadi dan termasuk identitas dunia nyata. Permintaan ini hanya dilakukan pada aplikasi terkait perbankan atau keuangan. Pengelola meminta verifikasi untuk menunjukkan validasi pengguna.
“Tapi kalau hanya aplikasi media digital biasa, tidak diminta data pribadi. Paling tidak kita hanya diminta verifikasi email. Sementara email bisa pakai temporary email,” ujar Yuli.
Pengguna internet di Indonesia pada tahun 2021 mengalami peningkatan, We Are Social mencatat kini pengguna internet di Indonesia mencapai 202,6 juta pengguna, di mana sebanyak 170 juta penggunanya menggunakan media sosial. Dapat dikatakan pengguna internet mencapai 61.8% dari total populasi Indonesia.
Sebagai respons untuk menanggapi perkembangan TIK ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi melakukan kolaborasi dan mencanangkan program Indonesia Makin Cakap Digital. Program ini didasarkan pada empat pilar utama literasi digital yakni Kemampuan Digital, Etika Digital, Budaya Digital, dan Keamanan Digital. Melalui program ini, 50 juta masyarakat ditargetkan akan mendapat literasi digital pada tahun 2024.
Webinar #MakinCakapDigital 2022 untuk kelompok komunitas dan masyarakat di wilayah Kota Mojokerto, Jawa Timur merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Siber Kreasi. Kali ini hadir pembicara-pembicara yang ahli dibidangnya untuk berbagi terkait budaya digital antara lain Ketua Komite Kampanye dan Publikasi Mafindo, Yuli Setiyowati. Kemudian Digital Marketing Expert, Fianda Julyantoro, serta Digital Marketing Expert, Fianda Julyantoro.
Baca Juga: Yuk Mulai Tanggung Jawab Soal Jejak Digital di Internet!
Untuk informasi lebih lanjut mengenai program Makin Cakap Digital 2022 hubungi info.literasidigital.id dan cari tahu lewat akun media sosial Siberkreasi.