Jumat 25 Nov 2022 13:00 WIB

Beda Bunga PayLater, Pinjol, dan KTA

Ingin mengajukan pinjaman? Tapi belum tahu mana yang terbaik? Ketahui dulu perbedaan bunga PayLater, Pinjol, dan KTA berikut ini.

Rep: cermati.com/ Red: cermati.com
Cermati
Cermati

Berbagai jenis pinjaman kini hadir dengan penawaran menarik yang bisa dipilih sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan bayar masyarakat. Mulai dari KTA atau Kredit Tanpa Agunan, pinjaman online, hingga PayLater.

Kira-kira, kamu sudah tahu belum berapa bunga yang ditawarkan dan apa saja kelebihan dari masing-masing layanan pinjaman tersebut? Daripada penasaran, yuk simak ulasan berikut ini.

Baca Juga: Pertimbangkan Dulu 6 Hal Ini Sebelum Ajukan Pinjaman Kredit

PayLater

PayLater

PayLater

PayLater adalah metode atau fitur pembayaran yang diakomodir oleh bank, fintech P2P lending maupun lembaga pembiayaan lainnya.

Dengan layanan ini kamu bisa membeli barang atau jasa yang diinginkan dan membayarnya belakangan. Bisa sekaligus atau diubah menjadi cicilan. 

Ya, fitur pembiayaan PayLater memungkinkan penggunanya untuk memilih tenor pembayaran cicilan yang diinginkan. Setidaknya ada tiga pilihan jangka waktu cicilan yang bisa diambil. Dari 3, 6, hingga 12 bulan. Jadi, bisa dipilih sesuai dengan kemampuan bayar.

Apalagi, saat ini layanan PayLater juga sudah terintegrasi dengan sejumlah e-commerce, seperti, Shopee dan Tokopedia, serta toko-toko offline. Sehingga, kamu bisa melakukan transaksi pembelian apapun tanpa perlu bayar cash terlebih dahulu.

Sayangnya, kemudahan yang ditawarkan oleh PayLater tidaklah 'murah'. Ada beban bunga yang harus ditanggung oleh penggunanya. Di mana, besaran bunga tersebut cukup besar.

Bunga yang dibebankan untuk produk pinjaman PayLater rata-rata berkisar antara 2 hingga 4 persen. Tergantung dari tenor cicilan yang dipilih dan penyedia layanan PayLater tersebut. 

Selain itu, pengguna juga akan dibebankan biaya penanganan yang tidak sedikit. Biasanya, jenis biaya ini dipatok 1 persen per tiap transaksi.

Namun, tak usah khawatir, karena ada beberapa platform yang menawarkan fasilitas cicilan PayLater dengan bunga 0 persen.

Pinjaman Online 

Pinjaman Online

Pinjaman Online

OJK atau Otoritas Jasa Keuangan telah menetapkan bahwa besaran bunga pinjaman online resmi adalah sebesar 0,4 persen per hari. Angka tersebut turun dari yang sebelumnya mencapai angka 0,8 persen per hari. 

Sayangnya, kemudahan ini disalahgunakan oleh sejumlah oknum tak bertanggung jawab dengan membuat aplikasi pinjol ilegal. Sehingga, kerap terdengar kabar jika banyak yang menjerit karena terlilit bunga pinjol yang tidak manusiawi.

Perlu dipahami bahwa tidak semua layanan pinjaman online yang ada saat ini telah terdaftar di OJK. Sehingga, beberapa issue tersebut masih sering ditemui. Sebagai pengguna, kamu harus lebih jeli dalam memilih pinjol yang aman.

Maka dari itu, pastikan layanan pinjol tersebut sudah terdaftar dan berizin OJK. Agar, pengajuan pinjaman yang diperoleh aman dan dilindungi oleh undang-undang.

Baca Juga: Pinjaman KTA Buat Dana Darurat, Boleh atau Tidak?

 

Kredit Tanpa Agunan (KTA) 

kta

KTA

Untuk penerapan dan perhitungan bunga KTA biasanya cukup bervariasi tergantung dari bank yang mengeluarkan produk pinjaman tersebut. Namun, angkanya sendiri berada di kisaran 0,5 hingga 3 persen per bulan. 

Tingginya bunga pinjaman KTA ini diakibatkan karena peminjam tidak diwajibkan untuk memberikan jaminan apapun. Sehingga, risiko kerugian yang dihadapi oleh pihak bank sangat besar. 

Selain beban bunga, dalam KTA ada sejumlah biaya lainnya yang harus dibayarkan. Dari mulai biaya provisi, biaya materai, biaya asuransi, biaya keterlambatan, hingga biaya pelunasan yang dipercepat atau penalti. Semua biaya tersebut besarnya tergantung dari kebijakan yang ditetapkan oleh masing-masing bank.

Sesuaikan Kebutuhan, Pilih Fasilitas Pinjaman yang Bermanfaat

Sebelum mengajukan pinjaman, ada baiknya kamu memerhatikan kelebihan serta kekurangan pada setiap jenis pinjaman yang ada. Sesuaikan dengan kemampuan bayar yang kamu miliki.

Perhatikan kebijakan dari jenis pinjaman yang diajukan. Pastikan juga untuk menghitung besaran bunga yang ditetapkan, termasuk jangka waktu pembayaran alias masa tenor pinjaman.

Jangan sampai hanya untuk memenuhi gaya hidup, kamu terlalu gelap mata untuk menggunakan pinjaman tersebut. Selain itu, jika tidak ada alasan yang mendesak, ada baiknya untuk berpikir berulang kali sebelum mengajukan pinjaman. Semoga bisa lebih bijak dalam berhutang!

Baca Juga: Ini Kondisi Ideal Jika Ingin Mengajukan Pinjaman

 

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan Cermati.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Cermati.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement