Jumat 13 Jan 2023 17:00 WIB

Langkah-Langkah Mengajukan Gugatan Cerai ke Pengadilan

Jika sebuah pernikahan tak bisa lagi dipertahankan, jalan terakhir adalah dengan bercerai. Berikut langkah-langkah mengajukan gugatan cerai ke pengadilan.

Rep: cermati.com/ Red: cermati.com
Cermati
Foto: Cermati
Cermati

Kasus perceraian memang bukan hanya menimpa para selebriti. Banyak orang mengalami masalah serupa, hanya saja tidak terekspos.

Penyebab utama perceraian macam-macam, seperti sudah tidak cocok lagi, karena masalah ekonomi, sampai karena kehadiran orang ketiga alias pelakor (perebut laki orang) atau pebinor (perebut bini orang).

Sebenarnya apa sih perceraian itu dan bagaimana cara mengajukan gugatan cerai ke pengadilan berdasarkan hukum yang berlaku?

Baca Juga: Cara Daftar Sidang Cerai Online Pakai Aplikasi e-Court

Pengertian Cerai

Pengertian Cerai
Pengertian Cerai

Perceraian adalah berakhirnya pernikahan antara suami dan istri. Suami atau istri dapat mengajukan gugatan cerai ke pengadilan.

Ketika kasus ditangani pengadilan, untuk mencapai ketuk palu cerai, ada tahapan-tahapannya. Harus melalui tahap mediasi dulu, menghadirkan saksi-saksi di persidangan, dan jika alasan pisah diterima, maka pengadilan akan mengabulkan gugatan tersebut.

Perceraian telah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Sidang perceraian bisa dilanjutkan apabila kedua belah pihak telah sepakat untuk menandatangani surat perceraian dan melengkapi seluruh syarat yang dibutuhkan di pengadilan nanti.

Baca Juga: Tata Cara dan Biaya Nikah di KUA

Alasan Gugatan Cerai

Alasan Cerai
Alasan yang dibolehkan untuk mengajukan gugatan cerai

Beberapa alasan yang dapat dijadikan alasan bagi seorang suami atau istri mengajukan gugatan cera sesuai UU Perkawinan, antara lain:

  • Salah satu pihak berbuat zina atau menjadi pemabok, pemadat, penjudi, dan lain sebagainya yang susah disembuhkan.
  • Salah satu pihak meninggalkan pihak lain selama 2 tahun berturut-turut tanpa izin pihak lain dan tanpa alasan yang sah atau karena hal lain di luar kemampuannya.
  • Salah satu pihak mendapat hukuman penjara 5 tahun atau hukuman yang lebih berat setelah perkawinan berlangsung.
  • Salah satu pihak melakukan kekejaman atau penganiayaan berat yang membahayakan pihak yang lain.
  • Salah satu pihak mendapat cacat badan atau penyakit dengan akibat tidak dapat menjalankan kewajibannya sebagai suami atau istri.
  • Antara suami dan istri terus-menerus terjadi perselisihan dan pertengkaran dan tidak ada harapan akan hidup rukun lagi dalam rumah tangga.
  • Salah satu pihak, suami atau istri beralih keyakinan atau pindah agama.
  • Pihak suami melakukan pelanggaran Taklik Talak yang diucapkannya sesaat setelah ijab kabul.

Langkah Mengajukan Gugatan Cerai ke Pengadilan

Langkah Mengajukan Gugatan Cerai ke Pengadilan
Langkah Mengajukan Gugatan Cerai ke Pengadilan

Perceraian terjadi karena antara suami atau istri tidak dapat lagi mempertahankan mahligai pernikahan mereka. Cerai adalah jalan terakhir untuk mengakhiri kemelut rumah tangga yang terjadi.

Jika itu sudah keputusan bersama, berikut langkah-langkah mengajukan gugatan cerai.

  1. Menyiapkan Dokumen yang Dibutuhkan

    Dokumen-dokumen yang perlu disiapkan dalam pengajuan gugatan cerai cukup banyak, meliputi:

    • Surat nikah asli
    • Fotokopi surat nikah
    • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dari penggugat
    • Surat keterangan dari kelurahan
    • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
    • Fotokopi akte kelahiran anak (jika memiliki anak)
    • Meterai

    Nah, jika ingin menggugat harta gono gini atau harta milik bersama, siapkan pula berkas-berkas, seperti surat sertifikat tanah, surat-surat kepemilikan kendaraan bermotor (BPKB dan STNK), dan dokumen harta lainnya.

  2. Mendaftarkan Gugatan Cerai ke Pengadilan

    Setelah menyiapkan kelengkapan dokumen, kamu dapat pergi mendaftarkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama atau Pengadilan Negeri. Mendaftarkan gugatan cerai harus ke pengadilan di wilayah kediaman pihak tergugat.

    Jika istri akan menggugat cerai suami, maka istri harus mengajukan gugatan tersebut di pengadilan tempat suami.

  3. Membuat Surat Gugatan

    Begitu tiba di pengadilan, kamu bisa langsung menuju pusat bantuan hukum di pengadilan guna membuat surat gugatan. Surat gugatan cerai ini harus mencantumkan alasan menggugat cerai.

    Alasan gugatan cerai harus dapat diterima pengadilan, seperti ada unsur penganiayaan, penelantaran, kekerasan, pertengkaran terus menerus, dan alasan lainnya.

  4. Menyiapkan Biaya Perceraian

    Biaya selama masa sidang cerai wajib dibayar pihak yang mengajukan gugatan cerai. Biaya-biaya tersebut, antara lain biaya pendaftaran, biaya meterai, biaya proses (ATK), biaya redaksi, dan biaya panggilan sidang.

    Biaya yang dikeluarkan selama proses sidang perceraian tergantung dari kedua belah pihak yang bercerai. Kalau salah satu pihak tidak pernah menanggapi surat panggilan persidangan, maka pihak pengadilan berhak membebankan biaya yang lebih besar. Tapi, hal ini kembali lagi tergantung pada jumlah ketidakhadiran pihak yang bercerai.

    Sidang Cerai
    Sidang Cerai

  5. Mengetahui Tata Cara dan Proses Persidangan

    Saat proses persidangan berjalan, kedua belah pihak harus menghadiri persidangan untuk mengikuti mediasi. Dengan adanya mediasi, diharapkan kedua belah pihak bisa berdamai dan menarik gugatannya.

    Akan tetapi, kalau keputusan untuk bercerai sudah bulat, maka akan dilanjutkan dengan pembacaan surat gugat perceraian. Jika pihak tergugat tidak pernah memenuhi panggilan dari pihak pengadilan untuk mengikuti sidang, maka pihak pengadilan dapat membuat amar putusan yang berisi pemutusan sah antara suami dan istri.

    Amar putusan ini kemudian akan dikirimkan kepada pihak tergugat sebagai bukti kalau pernikahan sudah berakhir. Apabila pihak yang tergugat sama sekali tidak memberi tanggapan mengenai amar putusan, maka pihak pengadilan berhak membuat surat akta cerai.

  6. Menyiapkan Saksi

    Gugatan perceraian dapat berjalan lancar jika pihak penggugat memberikan alasan yang jelas terkait pengajuan gugatan cerai. Alasan ini juga akan disampaikan di pengadilan, termasuk menghadirkan saksi-saksi yang dapat memperkuat alasan perceraian.

    Saksi-saksi tersebut bakal dihadirkan saat sidang perceraian. Jika kamu masih bingung, tidak mau ribet mengurus sendiri gugatan cerai, kamu bisa menyewa jasa pengacara yang akan melancarkan semua masalah perceraian kamu.

    Dengan adanya pengacara, kamu setidaknya sudah memiliki shield untuk melindungi diri dari adanya ancaman yang datang dari pasangan secara tiba-tiba.

Ikuti Seluruh Instruksi dari Pengadilan

Selengkap apapun dokumen perceraian yang kamu serahkan ke pengadilan, tetap tidak akan berguna jika kamu tidak mengikuti seluruh instruksi dari pengadilan dengan baik dan benar.

Oleh karena itu, ikuti seluruh instruksi pengadilan dan selalu memenuhi panggilan sidang, apalagi jika kamu sebagai penggugat.

Baca Juga: Cara Booking Tanggal Nikah Secara Online Lewat Simkah Kemenag

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan Cermati.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Cermati.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement