Senin 13 Feb 2023 23:00 WIB

Menjadi Tempat Investor Bertransaksi Sekuritas, Apa Itu Pasar Sekunder dan Jenisnya?

Apa itu pasar sekunder? Berikut pengertian, jenis, peran, instrumen yang diperdagangkan, dan perbedaan pasar sekunder dengan pasar perdana.

Rep: cermati.com/ Red: cermati.com
Cermati
Foto: Cermati
Cermati

Bagi investor yang masih pemula, investasi saham mungkin kerap dipahami hanya bisa dilakukan di bursa efek saja. Namun, tahukah kamu jika dalam bursa efek ini, terdapat beberapa jenis pasar yang penting untuk diketahui oleh para pemilik modal? Pasalnya, setiap jenis pasar saham tersebut memiliki fungsi dan peran yang berbeda sehingga perlu disesuaikan dengan kebutuhan investor. 

Salah satu contohnya adalah pasar sekunder. Secara umum, yang dimaksud dengan pasar sekunder ialah tempat di mana investor melakukan transaksi jual atau beli sekuritas dari pihak investor yang lainnya. Dalam kata lain, pada jenis pasar ini, transaksi dilakukan oleh investor dengan investor lainnya, bukan pihak penerbit sekuritas. 

Tentunya, ada beragam cara kerja dan hal yang penting untuk diketahui seputar transaksi sekuritas yang dilakukan pada jenis pasar keuangan yang satu ini. Nah, guna memahami lebih lanjut tentang apa itu pasar sekunder, jenis, peran atau fungsi, dan instrumen yang biasa diperdagangkan di dalamnya, simak penjelasan berikut ini.

Baca Juga: Pasar Perdana: Pengertian, Prosedur dan Perbedaanya dengan Pasar Sekunder

 

Apa Itu Pasar Sekunder?

Pasar Sekunder

Pasar Sekunder

Mengacu pada definisinya, yang dimaksud dengan pasar sekunder adalah bursa atau tempat surat berharga ditransaksikan atau diperjualbelikan antara satu investor dengan investor lainnya. Aktivitas transaksi tersebut dilakukan di luar dari pasar primer atau pasar perdana, dan membuatnya disebut sebagai pasar sekunder atau secondary market.

Jenis bursa ini juga bisa diartikan sebagai pasar di mana efek yang sebelumnya telah diterbitkan pada pasar primer diperjualbelikan dan masih beredar. Transaksi perdagangan saham pada jenis pasar ini dilakukan via BEI atau Bursa Efek Indonesia. Apabila telah tercatat pada bursa saham, hal tersebut berarti jika saham dapat dengan bebas diperjualbelikan publik, sesuai dengan jumlah penawaran dan permintaannya oleh investor. 

Dalam kata lain, efek seperti saham dan surat berharga hanya bisa diperjualbelikan pada secondary market saat sudah terjadi penawaran umum perdana pada bursa efek. Bagi yang belum tahu, penawaran umum perdana, bisa juga disebut sebagai initial public offering atau IPO, merupakan penjualan umum dari saham suatu perusahaan pada investor atau publik yang dilakukan untuk pertama kali. 

Nah, untuk investor yang melewatkan masa penawaran perdana tersebut dan tak sempat membeli saham sebuah perusahaan tertentu ketika IPO, kamu bisa membelinya pada pasar sekunder ini. Di samping itu, pasar ini juga bisa menjadi wadah untuk pemilik saham agar mampu meraih untung dari perkembangan nilai saham atau dalam istilahnya capital gain

Beragam Jenis Pasar Sekunder

Perlu dipahami jika tergantung dari mekanisme pasar sekunder, ada beragam jenis pasar dengan cara kerja dan sistem perdagangan efek yang berbeda. Untuk lebih jelasnya, berikut adalah jenis-jenis pasar sekunder yang penting untuk dipahami. 

  1. Pasar Reguler

    Pada pasar reguler, perdagangan saham dilakukan dengan satuan lot atau 100 lembar serta settlement t+3. Proses transaksi jual beli saham pada jenis pasar ini memakai sistem tawar menawar dan berlangsung selama durasi atau periode perdagangan. 

    Metode tawar menawar tersebut terjadi secara lelang dan berkesinambungan oleh para anggota dari bursa efek via JATS atau Jakarta Automated Trading Systems. Hal tersebut membuat pembelian saham mengharuskan investor untuk memasang harga atau bid yang sesuai dengan offer atau harga penawarannya.

  2. Pasar Negosiasi

    Sementara pada pasar negosiasi, proses transaksi saham di dalamnya tak dilakukan pada bursa efek. Melainkan, transaksi saham pada pasar negosiasi berlangsung pada pengawasan bursa serta dilakukan oleh para anggota bursa atau sekuritas. Di samping itu, perdagangan saham pada jenis pasar ini tak memakai satuan lot, tapi lembar sehingga lebih mudah disesuaikan dengan kebutuhan pembeli atau penjualnya. 

  3. Pasar Tunai

    Jenis pasar sekunder yang ketiga adalah pasar tunai, di mana jenis pasar ini tersedia agar bisa menyelesaikan kegagalan dari anggota bursa terkait pemenuhan kewajibannya pada pasar reguler maupun pasar negosiasi. Apabila seseorang memerlukan dana di hari yang bersamaan, mereka dapat menjual sahamnya via pasar tunai. Metode pembayaran yang dipakai pada jenis pasar ini ialah t+0 atau dilakukan pada hari transaksi itu juga. 

  4. Pasar Lelang

    Selanjutnya ada juga jenis pasar lelang yang mengacu pada pasar sekuritas dan melibatkan aktivitas pelelangan atau penawaran di suatu lokasi fisik. Proses transaksi antara pihak penjual dengan pembeli tersebut menggunakan perantara pihak broker guna mewakili kepentingannya masing-masing. Sehingga, investor tak bisa melakukan transaksi secara langsung pada jenis pasar sekunder ini, melainkan dilakukan via perantara broker.

  5. Pasar Dealer

    Jenis pasar sekunder yang terakhir dikenal dengan sebutan pasar dealer. Pada pasar ini, harga jual dan beli dari sekuritas akan ditunjukkan secara publik bagi sekuritas di dalamnya dan tak melibatkan peran broker. Oleh karena itu, investor atau pemilik modal yang ingin mendapatkan harga tersebut dan melakukan pertukaran bisa terlibat secara langsung dengan pihak broker.

    Contoh pasar sekunder jenis ini adalah lembaga atau perusahaan pertukaran dari negara asing. Perusahaan tersebut biasanya akan mengiklankan harga dengan tujuan penjualan dan pembelian dengan mata uang berbeda.

Baca Juga: Rutin Nabung Saham 100 Ribu Apakah Bisa Untung? Begini Cara Sukses Menjalaninya

Peran dan Fungsi Pasar Sekunder

Sebagai tempat di mana efek diperjualbelikan serta berpindah tangan antar satu investor kepada investor lainnya, pasar sekunder tentu memiliki beragam peran yang perlu diketahui. Ada 5, berikut adalah peranan penting dari pasar sekunder. 

  • Menyediakan wadah atau platform yang bisa digunakan oleh para investor dalam melakukan beragam transaksi perdagangan saham, obligasi, maupun instrumen keuangan lain.
  • Memungkinkan terjadinya perdagangan aktif yang membuat terjadinya variasi harga antar suatu transaksi dengan transaksi lain. Selain itu, ada pula kontinuitas atau keberlanjutan pada perdagangan yang bisa mendorong likuiditas aset yang diperdagangkan oleh investor di platform tersebut. Hal ini juga membuat perdagangan aset memiliki sifat transparan dan likuid.
  • Menjadi media yang bertugas untuk menentukan harga aset pada transaksi secara konsisten dengan penawaran dan permintaan. Informasi terkait nilai transaksi bisa dengan bebas diakses karena terdapat di domain publik.
  • Menjadi indikator perekonomian sebuah negara.
  • Membantu perusahaan dalam memantau serta mengendalikan persepsi publik terhadapnya. 

Instrumen Investasi di Pasar Sekunder

Pada pasar sekunder, jenis instrumen yang diperdagangkan di dalamnya mencakup pendapatan tetap, pendapatan variabel, dan instrumen hybrid. Berikut adalah penjelasan mengenai ketiganya. 

  1. Pendapatan Tetap

    Instrumen ini adalah instrumen utang yang menjamin bentuk pembayaran reguler, seperti bunga serta pokoknya dilunasi ketika jatuh tempo. Instrumen pada contoh pasar sekunder ini, antara lain, obligasi, surat utang, dan juga saham preferen.

  2. Pendapatan Variabel

    Sementara untuk jenis instrumen pendapatan variabel adalah instrumen yang memberi tingkat pengembalian efektif. Tapi, tetap ada sejumlah faktor pasar yang memengaruhi nilai pengembalian dari produk ini. Mengingat tingkat pengembalian instrumen ini lebih tinggi ketimbang instrumen lainnya, risiko yang diberikannya juga terbilang besar sehingga perlu dipertimbangkan betul oleh investor.

  3. Instrumen Hybrid

    Jenis instrumen terakhir yang terdapat pada pasar sekunder adalah instrumen hybrid. Sesuai namanya, jenis instrumen ini merupakan penggabungan atau kombinasi antara 2 atau lebih instrumen investasi berbeda dalam satu produk. 

    Salah satu contoh dari instrumen hybrid ini adalah obligasi konversi sebagai efek utang atau pinjaman yang bisa dikonversi menjadi instrumen saham ekuitas ketika telah mencapai periode waktu yang sudah ditentukan. Contoh lainnya dari instrumen hybrid ini adalah saham preferen atau preference shares, shareholder loan, silent partnerships, convertible bonds, participation bonds, profit participation loan, dan warrant bonds. 

Perbedaan Pasar Sekunder dan Pasar Perdana

Secara umum, perbedaan pasar sekunder dan pasar perdana hanya terdapat pada waktu pembelian instrumen investasinya. Pasar perdana mengacu pada penawaran perdana dari sebuah saham, atau dalam istilahnya IPO. Sementara pasar sekunder adalah platform perdagangan di mana investor dapat memperjualbelikan saham atau surat berharga pada investor lain pasca penawaran umum perdana pada bursa efek.

Pasar Sekunder Adalah Bagian Penting dari Dunia Investasi

Itulah penjelasan mengenai apa itu pasar sekunder, jenis, hingga ragam instrumen investasi yang biasa diperdagangkan di dalamnya. Perlu diingat jika mekanisme pasar sekunder adalah menjual atau membeli obligasi atau saham antar investor setelah melewati masa IPOnya. Tentunya, penjualan efek dengan harga lebih tinggi akan memberi keuntungan atau capital gain, dan jika terjadi sebaliknya maka investor mengalami kerugian atau capital loss.

Baca Juga: Trading Saham Harian: Cara Kerja Hingga Tips Tradingnya Biar Cuan

 

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan Cermati.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Cermati.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement