Dalam bisnis properti, beberapa istilah seperti closing fee, reward, dan juga komisi sering kali terdengar.
Sekilas ketiganya seperti serupa, namun nyatanya ketiga bentuk upah atau honor tersebut memiliki perbedaan yang signifikan. Untuk pemahaman yang mendalam, mari telaah perbedaan closing fee, reward, serta komisi yang perlu diketahui seorang broker atau agen properti pemula.
Baca Juga: Mengenal Agen Properti serta Tugas, Kewajiban dan Manfaat Menggunakan Jasanya
Perbedaan
| ||
---|---|---|
Closing Fee
|
Reward
|
Komisi
|
Closing fee adalah komisi tambahan yang diterima pihak ketiga alias broker atau agen dalam transaksi jual beli atau sewa properti ketika sudah mencapai finalnya (closing dari suatu proyek negosiasi).
|
Reward adalah upah ekstra yang diberikan kepada broker atau agen apabila ia sukses mencapai kesepakatan final dalam bertransaksi properti. Yang menjadi pembedanya adalah, reward umumnya diberikan oleh perusahaan kepada agen dengan prestasi cemerlang selama ia bekerja. Selain itu, jenis bonus yang satu ini juga tak melulu diberikan hanya dalam bentuk uang. Reward pun bisa diberikan dalam bentuk barang atau hal lainnya. Contohnya, paket berlibur. Reward ini diberikan agar agen yang bersangkutan dapat semakin giat dalam meningkatkan kinerjanya.
|
Komisi alias marketing fee adalah imbalan uang yang diperoleh pihak ketiga atau agen dari perusahaan yang sudah bekerja sama dengannya. Biasanya, komisi ini diperoleh dari hasil proyek properti yang sudah dikerjakan bersama. Besaran komisi ini telah diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Indonesia No. 33 Tahun 2008, tentang Perusahaan Perantara Perdagangan Properti. Diungkapkan dalam peraturan itu, seorang broker akan menerima komisi senilai 2% - 3,5% dari hasil proyek transaksi properti. Umumnya, semakin tinggi nilai propertinya, akan semakin rendah persentase komisi yang akan diperoleh oleh broker atau agen properti.
|
Komisi
Jasa agen atau broker properti dalam sewa-jual-beli terjadi berdasarkan lima stakeholder utama yang bersinergi. Kelima pihak tersebut ialah masyarakat, asosiasi, perbankan, developer, dan juga pemerintah.
Seperti diketahui, agen properti pun digolongkan dalam dua kelompok.
Di lain pihak, sering juga ditemukan bahwa fee agen properti konvensional yang independen (makelar/calo) berpatok pada negosiasi dan kesepakatan awal dengan pembeli atau penjual properti. Kadang, besarannya tidak dalam bentuk persentase tapi dipatok dengan nominal tertentu.
Contohnya, agen properti lepas mematok jasanya sebesar Rp10 juta untuk harga rumah yang dijual kisaran Rp80 juta – Rp100 juta. Bila dipersentasekan, besaran fee tersebut adalah 5-10%.
Selain itu, ada juga yang menggunakan cara lain dan dikenal sebagai titip harga. Di sini, pihak perantara akan menaikkan harga properti saat penawaran. Langkah itu dilakukan untuk menguji pasar, yang mana biasanya harga akan diturunkan setelah melalui proses negosiasi (tawar menawar).
Secara normatif, pemberi komisi ialah pihak penjual alias yang menerima pembayaran dalam transaksi properti. Kendati begitu, etika ini masih terbilang fleksibel lantaran dalam beberapa kesempatan, komisi diberikan oleh penjual dan pembeli, sesuai kesepakatan mereka.
Baca Juga: Pengertian, Jenis, Tugas, dan Besaran Komisi Makelar Properti
Ada beberapa cara yang bisa dilancarkan agar transaksi properti lebih cepat closing.
Dengan skill pemasaran yang tepat, closing pasti akan tercapai. Memahami persona setiap klien juga menjadi modal utama untuk bisa menawarkan produk terbaik dan sesuai kebutuhan mereka.
Kejujuran, akan menjadikanmu semakin kredibel, andal, dan terpercaya. Bukan tak mungkin klien yang puas akan memberikan rekomendasi kepada orang lain. Klien baru pun akan menerima referensinya dan menggunakan jasamu di kemudian hari.
Product knowledge perlu dikuasai dengan tepat dan akurat agar bisa menemukan pembeli atau penyewa yang cocok, dengan harga sesuai. Maka, ketahui, kenali, dan kuasailah kelebihan serta kekurangan dari properti terkait agar closing bisa lebih cepat tercapai.
Pasang iklan di media sosial seperti Facebook, Instagram, OLX, ataupun marketplace lainnya. Utamakan untuk menggunakan situs jual beli dan sewa properti yang tersedia. Lalu manfaatkanlah beragam fitur yang dapat memudahkan penjualan atau transaksi lainnya.
Mencari klien atau peminat bisa dilakukan di manapun, dalam berbagai kesempatan. Untuk itu, siapkan mental menjual dan product knowledge agar promosi bisa dilakukan dengan lebih mudah serta lancar.
Untuk itu, selalu usahakan membina komunikasi yang baik dengan pihak penjual dan pembeli properti. Semakin tinggi rasa percaya yang terjalin dengan semua pihak, semakin lancar juga negosiasi dan proses transaksi yang tercipta.
Tak lupa, pintar-pintarlah membina kerja sama dengan setiap pihak yang terlibat. Dan jadilah pemain tim yang baik. Jadi, selain bekerja mandiri dengan tujuan marketing individu, kamu pun harus saling mendukung dan membangun hubungan profesional yang solid dengan sesama rekan.
Cermati dengan teliti apa saja kebutuhan klien yang bersangkutan. Kemudian lakukan persiapan untuk memenuhi apa yang mereka butuhkan. Meski begitu, pandailah dalam mengamati situasi agar kamu tahu kapan harus berhenti.
Terima penolakan dengan besar hati jika ternyata klien tak berminat atau produk yang ada tak sesuai dengan ekspektasi mereka. Maksimalkan waktu untuk memprospek klien yang lebih berminat dan sesuai agar closing pun lebih cepat terjadi. Pertahankanlah sikap positif dan pahami bahwa kesepakatan yang tak terjadi adalah bagian dari proses marketing.
Untuk itu, teruslah gali lebih dalam keterampilanmu seputar hal ini. Tidak ada perjuangan yang sia-sia jika kamu bisa belajar darinya. Setiap usaha pasti selalu membuahkan feedback (umpan balik), meski terkadang hasilnya belum sesuai ekspektasi.
Baca Juga: Jenis Biaya Saat dan Sesudah Membeli Rumah