Tak bisa memungkiri bahwa sebagian besar orang pasti masih melakukan pembayaran pajak dengan cara manual seperti mendatangi kantor pajak yang dituju. Padahal Direktorat Jendral Pajak (DJP) telah menetapkan cara lain membayar pajak, yaitu bisa melalui Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Kebijakan yang telah dimulai sejak hampir tiga tahun ini tentunya bertujuan untuk memudahkan wajib pajak dalam menyelesaikan kewajiban pajaknya.
Namun, hingga saat ini masih saja ada masyarakat yang belum mengetahui caranya, bahkan ada pula yang sama sekali tidak tahu kalau bisa membayar pajak melalui ATM. Sehingga membuat mereka masih bertahan dengan cara yang manual.
Bagi wajib pajak yang sibuk, membayar pajak di ATM tentunya menjadi solusi yang sangat tepat. Namun, perlu diketahui sebelum itu, pastikan wajib pajak telah memiliki ID Billing di setiap jenis pajak yang akan dibayarkan terlebih dahulu. Sebab, wajib pajak harus memasukkan ID (kode) Billing sebagai kunci utama bayar pajak.
Daftar Bank yang Melayani Bayar Pajak Melalui ATM
Daftar Bank yang melayani pembayaran pajak lewat ATM
Dikutip dari pajak.go.id, terdapat 34 bank pilihan yang sudah bisa melayani wajib pajak dalam membayar pajak lewat ATM, di antarnya:
Bank Swasta
|
Bank Pembangunan Daerah
|
Bank Pemerintah
|
BCA
Bukopin
CIMB Niaga
OCBC NISP
DBS
Permata
Citibank
Sinarmas
ICBC Indonesia
Panin
Artha Graha
Maspion
Mestika Dharma
|
BPD Sumatra Barat
BPD Riau Kepri
BPD Jawa Timur
BPD Jawa Tengah
BPD Kalimantan Timur
BPD Kalimantan Barat
BPD DI Yogyakarta
BPD Sulawesi Tengah
BPD Kalimantan Tengah
BPD Maluku
BPD Kalimantan Selatan
Bank Nusantara Parahyangan
BPD Papua
Bank Sulawesi Utara
BPD Sumsel Babel
BPD Jawa Barat dan Banten
|
Mandiri
BNI
BRI
BTN
|
Baca Juga: Memahami Pajak UMKM, Keuntungan, dan Cara Perhitungannya
Cara Bayar Pajak di ATM BCA, Mandiri, BNI dan BRI
ATM BCA
|
ATM Mandiri
|
ATM BNI
|
ATM BRI
|
|
|
|
|
Baca Juga: Sanksi Tak Lapor SPT Tahunan Pajak
Keuntungan Bayar Pajak Lewat ATM
Keuntungan yang didapat dari bayar pajak lewat ATM adalah kepraktisan dan tidak adanya batas waktu. Maka, kamu pun mendapatkan kemudahan dalam membayar pajak, terutama bagi yang memiliki kesibukan yang tinggi. Dengan cara bayar pajak di ATM, ini, kamu tidak lagi perlu pergi ke bank.
Sebab, ketika pergi ke bank dan membayar pajak melalui teller, kamu harus membuang waktu untuk pergi ke cabang bank terdekat. Apalagi, kalau sudah dekat dengan waktu tutup jam operasional. Hal ini tentunya akan membuat kamu senewen atau gelisah jika tenggat waktu membayar pajak sudah dekat.
Kegelisahan ini dapat tertanggulangi dengan membayar pajak di ATM. Seperti yang telah disebutkan di atas, terdapat beberapa bank yang menyediakan layanan membayar pajak di ATM. Ikuti saja cara membayar pajak di ATM tersebut dan pembayaran pun aman. Dengan begitu, kamu tidak lagi terikat dengan jam operasinal bank. Kamu bisa pergi ke ATM bank kapan pun, bahkan ATM cenderung untuk buka 24 jam.
Kekurangan Bayar Pajak Lewat ATM
Kekurangan bayar pajak lewat ATM
Di samping kemudahannya dalam membayar pajak melalui ATM, adapun kekurangan yang perlu wajib pajak ketahui agar lebih berhati-hati dan terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan. Berikut kekurangan bayar pajak lewat ATM.
-
Salah Input ID Billing
Walau menggunakan ATM dalam membayar pajak, kamu harus memasukkan ID Billing secara manual. Tak sedikit orang yang sering melakukan kesalahan saat input kode ID Billing. Hal ini akan membuatmu mengalami kerugian karena salah membayar pajak.
Tips: Untuk itu, dalam menginput sebaiknya diperhatikan dengan baik-baik dan jangan terburu-buru. Setelah selesai, cek kembali ID Billing untuk memastikan tidak adanya kesalahan satu kode pun.
-
Hilangnya BPN
Setelah membayar pajak melalui ATM, pastinya kamu akan menerima struk seperti halnya selesai melakukam transaksi pada umumnya. Namun, struk ini tentunya berbeda dengan yang lain. Bila biasanya setelah transaksi struk langsung dibuang, tapi struk bayar pajak ini harus disimpan dalam waktu yang lama.
Sebab, struk ini merupakan BPN yang terdapat NTPN yang biasanya selalu digunakan wajib pajak bila ingin melaporkan pajaknya. Tapi sayangnya, tinta pada struk ATM mudah hilang.
Tips: Agar struk BPN tersebut dapat tersimpan dalam waktu yang lama, alangkah baiknya segera lakukan fotokopi dan simpan dalam satu map yang dikhususkan untuk pajak. Dengan begitu, struk BPN bisa awet dan tersimpan dengan aman. Kamu juga bisa mengambil foto struk tersebut dan menyimpannya di folder yang gampang dicari.
-
Tidak Bisa Bayar Pajak Sekaligus
Menggunakan ATM memang terkesan sangat praktis, terutama dalam membayar pajak. Namun, kamu tidak bisa membayar pajak dalam satu transaksi sekaligus melainkan hanya bisa digunakan untuk membayar satu jenis pajak saja.
Contohnya kalau membayar PPh21 menggunakan ATM, maka tidak bisa lagi membayar jenis pajak lain pada transaksi yang sama. Kamu harus mengulanginya lagi dengan ID Billing yang berbeda. Intinya, membayar pajak melalui ATM membutuhkan waktu yang tidak sebentar.
Tips: Jangan risau, untuk memudahkannya kamu hanya tinggal menjadwalkan pembayaran pajak, seperti satu hari satu jenis pajak.
Walau Mudah, Tetap Harus Teliti
Penggunaan ATM dalam membayar pajak memang menjadi solusi yang tepat bagi semua wajib pajak. Apalagi bagi wajib pajak yang tidak memiliki waktu luang untuk mengurusi dan membayar pajak yang sering kali memakan waktu yang tidak sebentar. Namun, dengan kemudahannya membayar pajak dengan menggunakan ATM, wajib pajak juga harus teliti ketika ingin memasukkan ID Billing hingga menyimpan struk BPN dengan baik.
Baca Juga: Jenis-Jenis Pemeriksaan Pajak yang Perlu Diketahui Wajib Pajak