Jumat 17 Mar 2023 15:48 WIB

Penting Dipahami Nasabah Asuransi, Ini Pengertian Cash Value, Manfaat, Hingga Jenisnya

Ketika memilih asuransi, ada banyak hal yang perlu diperhatikan contohnya cash value. Simak artikel ini untuk mengetahui apa itu cash value dan manfaatnya!

Rep: cermati.com/ Red: cermati.com
Cermati
Foto: Cermati
Cermati

Bagi kebanyakan masyarakat, asuransi adalah salah satu produk keuangan yang wajib untuk diajukan agar bisa memberi manfaat proteksi terhadap berbagai macam masalah di waktu mendatang. Tentunya, dalam memilih produk asuransi yang terbaik dan paling sesuai dengan kebutuhannya, ada beragam hal yang penting untuk diperhatikan. Salah satunya adalah nilai uang atau cash value.

Secara sederhana, cash value bisa diartikan sebagai nilai uang yang ditawarkan oleh perusahaan asuransi pada klien atau nasabahnya. Hal tersebut merujuk pada nominal uang pertanggungan yang bisa didapatkan oleh pihak nasabah saat dirinya terkena masalah akibat risiko yang dilindungi oleh asuransi. 

Terkait cara kerjanya sendiri, ada beragam hal penting yang perlu dipahami oleh nasabah maupun calon nasabah asuransi terkait istilah cash value. Tujuannya agar mereka bisa mendapatkan manfaat perlindungan asuransi yang terbaik dan paling sesuai dengan kebutuhannya. 

Nah, jika kamu ingin tahu selengkapnya tentang pengertian cash value, manfaat, jenis atau bentuk, hingga memaksimalkan penggunaannya, simak penjelasan berikut ini. 

Baca Juga: Tak Hanya Premi, 7 Biaya Ini Juga Wajib Dibayar Nasabah Asuransi

 

Apa Itu Cash Value dalam Asuransi?

Cash Value dalam Asuransi Jiwa

Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, cash value merupakan istilah yang kerap digunakan dalam produk asuransi, khususnya asuransi jiwa. Maksud dari istilah tersebut adalah sejumlah dana tunai yang disediakan dan ditawarkan oleh pihak perusahaan asuransi kepada para nasabah atau pemilik polis asuransi. Cash value merupakan salah satu kebijakan perusahaan asuransi sehingga setiap perusahaan memiliki aturan berbeda terkait hal tersebut. 

Diberikan oleh pihak perusahaan asuransi kepada nasabah saat risiko yang dilindungi asuransi terjadi, pengertian dari cash value ini hampir mirip dengan surrender value atau cash surrender. Namun, dalam bahasa Indonesia, istilah ini kerap disebut sebagai nilai tunai pada produk asuransi. 

Sama halnya dengan jumlah dana yang diberikan, setiap perusahaan asuransi juga memiliki kebijakan terkait proses atau prosedur pengajuan nilai tunai ini. Namun, yang pasti, manfaat asuransi tersebut hanya bisa didapatkan oleh nasabah saat aktif dan rutin membayar premi sesuai dengan ketetapan atau perjanjian pada polis. 

Premi adalah sejumlah dana yang wajib dibayarkan pemilik polis kepada perusahaan penyedia asuransi sesuai kesepakatan yang telah disetujui bersama. Beban premi juga merupakan hal yang ada di semua jenis produk asuransi, dan merupakan kewajiban yang harus mampu dipenuhi oleh nasabah.

Dana yang dibayarkan oleh nasabah melalui premi ini kemudian akan dibedakan ke dalam 2 jenis anggaran, yaitu nilai nominal dan nilai tunai. Nilai nominal merupakan nilai yang ditanam nasabah via premi untuk melindunginya dari risiko yang dijamin asuransi. 

Sementara nilai tunai merupakan kebijakan perusahaan asuransi di mana menjadi jumlah dana yang ada pada program asuransi. Jadi, bisa dipahami jika nilai tunai adalah hak pemilik polis serta merupakan nilai penebusan polis di situasi tertentu. 

Baca Juga: Mengenal AAJI (Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia) dan Fungsinya

Jenis Penarikan Nilai Tunai

Berbeda dengan tabungan, nilai tunai tak bisa ditarik dengan bentuk dana tunai. Melainkan, ada beberapa jenis atau bentuk dari penarikan nilai tunai ini, antara lain:

  1. Penarikan Biasa

    Jenis yang pertama ini mengacu pada proses penarikan nilai tunai yang umum dilakukan oleh pihak nasabah asuransi. Dengan cara ini, penarikan dana akan terbebas dari beban pajak dan bisa dilakukan dengan mengajukan pencairan dana dengan jumlah tertentu oleh nasabah. Nominal dana yang bisa ditarik tentu saja harus sesuai dengan jumlah yang terdapat di bagian nilai tunai asuransi. 

    Jika penarikan dilakukan melebihi jumlah yang tersedia, pemilik polis akan dikenakan dengan pajak PPN. Saat melakukan penarikan, pemilik polis bakal kehilangan manfaat asuransi dengan nominal setara jumlah dana yang ditariknya.

  2. Pinjaman

    Sementara untuk pinjaman, penarikan nilai tunai tak akan terkena pajak sama sekali, dan bisa dilakukan oleh pihak nasabah dengan limit tertentu. Batas maksimal pinjaman tersebut merupakan jumlah akumulasi atas alokasi nilai tunai premi beserta bunga yang telah terakumulasi. Pembayarannya bisa dilakukan pemilik polis selama dirinya hidup. 

    Meski melakukan penarikan dana dengan cara ini sekilas terkesan menguntungkan, tetap ada beberapa kekurangan yang perlu dipahami nasabah. Walaupun tak dikenakan pajak, pihak asuransi tetap memberlakukan bunga pinjaman. Jika bunga tersebut tak dibayar, manfaat kematian dari asuransi akan berkurang kecuali bisa dilunasi sepenuhnya oleh nasabah. 

    Ada pula kasus di mana pihak tertanggung meninggal dunia sebelum pinjamannya terlunasi. Alhasil, manfaat kematian asuransi harus tergerus untuk melunasi sisa pinjamannya. Jumlah manfaat kematian yang didapatkan ahli waris menjadi tidak maksimal. 

  3. Pembatalan Kontrak

    Saat nasabah memilih untuk membatalkan kontrak asuransi, secara otomatis cash value bisa langsung didapatkannya. Namun, sebelum nilai tunai tersebut diberikan, nominalnya akan dikurangi dengan jumlah pinjaman jika nasabah pernah melakukan pinjaman, ataupun Pajak Penghasilan alias PPh. 

    Tapi, jika melakukan langkah ini, nasabah tak akan mendapatkan kembali dana premi yang telah dibayarkannya. Kekurangan lainnya, manfaat kematian asuransi juga tak lagi aktif sehingga proteksinya tak bisa didapatkan pihak tertanggung karena kontrak layanannya telah dibatalkan.

Cara Memaksimalkan Penggunaan Cash Value

Sebagai salah satu fitur yang ditawarkan layanan asuransi, ada beberapa cara yang bisa dilakukan agar mampu memaksimalkan penggunaan cash value, antara lain:

  1. Menambah Manfaat Kematian

    Adanya cash value ini bisa menambah nilai manfaat kematian yang dijanjikan asuransi, terlebih saat sudah terkumpul banyak. Hal tersebut tentu bisa meningkatkan manfaat asuransi dan menambah santunan yang bisa didapatkan oleh pihak ahli waris. 

  2. Menggunakannya untuk Membayar Premi

    Selain itu, nilai tunai ini juga bisa digunakan untuk membayar tanggungan premi oleh nasabah. Dengan begitu, beban keuangan nasabah bisa menjadi lebih ringan dan tetap bisa memenuhi kewajibannya terhadap kontrak asuransi. 

  3. Mendapatkan Pinjaman

    Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, nilai tunai juga bisa dijadikan sebagai sarana untuk mendapatkan pinjaman. Umumnya, pinjaman tersebut ditawarkan oleh perusahaan asuransi dengan tingkat suku bunga rendah. Jadi, di situasi mendesak, nasabah bisa memanfaatkan fitur ini untuk mengatasi pengeluaran darurat ketimbang mengajukan pinjaman ke pihak lain dengan tingkat bunga lebih tinggi. 

  4. Melakukan Tarik Tunai

    Terakhir, cara memaksimalkan penggunaan cash value adalah dengan melakukan penarikan tunai. Sesuai pembahasan sebelumnya, langkah ini bisa menguntungkan nasabah saat harus mendapatkan dana tunai segera untuk memenuhi kebutuhan mendesak. Namun, ingat kembali jika manfaat kematian dari asuransi bakal berkurang saat melakukan tarik tunai terhadap nilai tunai tersebut.

Manfaat dari Cash Value

Sejatinya, penggunaan cash value di atas merupakan sederet manfaat yang bisa didapatkan oleh nasabah dari fitur ini. Namun, tergantung dari kebutuhan, fitur ini juga dapat dimanfaatkan untuk berbagai macam hal. Misalnya, sebagian orang cenderung menggunakan nilai tunai sebagai tabungan pensiun.

Dana tersebut juga bisa dimasukkan sebagai langkah investasi karena portofolionya terbilang aman dan stabil. Tergantung dari kondisi keuangan atau kebutuhan di masa mendatang, nasabah bisa mencairkan nilai tunai ini kapan pun dibutuhkan.

Tidak hanya itu, beberapa nasabah juga kerap menggunakan fitur ini untuk menambah jumlah manfaat kematian yang diberikan asuransi. Sebagai contoh, jika manfaat kematian yang dijanjikan asuransi awalnya 200 juta dan nilai tunai yang terkumpul mencapai 100 juta, artinya manfaat kematian yang bisa didapatkan nanti bisa mencapai 300 juta. Hal tersebut tentu bisa menjadi cara untuk lebih menjamin manfaat yang didapatkan pihak ahli waris. 

Akan tetapi, terlepas dari apa saja manfaat dan penggunaan cash value ini, tidak semua perusahaan atau layanan asuransi menyediakan fitur tersebut. Dalam kata lain, sebagai nasabah, kamu perlu menanyakan terlebih dahulu ke pihak penyedia asuransi atau sales terkait ada atau tidaknya fitur cash value ini pada layanan asuransi yang ditawarkannya. Sehingga, rencana penggunaan atau pemanfaatan fitur tersebut bisa dilakukan dengan lebih optimal. 

Sesuaikan Fitur dan Layanan Asuransi Sesuai Kebutuhan

Intinya, cash value adalah sebuah fitur tambahan yang ditawarkan oleh beberapa perusahaan asuransi. Tentunya, tidak semua orang membutuhkan fitur tersebut karena pasti membuat biaya premi yang harus dibayarkannya lebih mahal. Maka dari itu, terlepas dari manfaat atau keuntungannya, tetap sesuaikan fitur serta layanan yang diberikan asuransi dengan kebutuhan dan kondisi keuangan agar mendapatkan produk yang terbaik.

Baca Juga: Arti Istilah Free Look Period pada Asuransi? Yuk Cari Tahu agar Tak Salah Pilih Layanan

 

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan Cermati.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Cermati.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement