Selasa 16 May 2023 15:00 WIB

Rincian Lengkap UMK dan UMR Jawa Tengah Tahun 2023

UMK dan UMR Jawa Tengah Tahun 2023 telah naik. Berikut ini adalah rinciannya dan simak juga 5 tips berinvestasinya!

Rep: cermati.com/ Red: cermati.com
Cermati
Foto: Cermati
Cermati

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah memutuskan untuk menaikkan UMR Jawa Tengah di tahun 2023 ini. Bukan hanya itu saja, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga menaikkan Upah Minimum Kabupaten/ Kota untuk semua wilayah tingkat 2 di provinsi tersebut. 

Informasi tentang kenaikan UMR 2023 dari UMR 2022 ini sangat ditunggu-tunggu oleh para pekerja yang terdapat di wilayah provinsi tersebut. Para pekerja tentu sangat berharap kenaikan UMR 2023 ini dari UMR 2022 lalu akan cukup tinggi, mengingat harga berbagai kebutuhan hidup juga semakin tinggi belakangan ini. 

Sesuai dengan ketentuan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat, maka kenaikan UMP 2023 ini akan mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023, di mana jumlah kenaikan UMP tidak bisa lebih dari 10% nilai UMP tahun sebelumnya.

Baca Juga: Gaji UMR Terkini yang Pekerja Wajib Tahu

 

UMR Jawa Tengah Naik 8,1% dari Tahun Lalu 

Gaji UMR

Kenaikan UMR Jawa Tengah dilakukan sebagaimana tahun-tahun sebelumnya. Pemerintah Pusat melalui Kementerian Ketenagakerjaan sendiri membuat aturan bahwa pengumuman kenaikan UMP 2023 harus dilakukan paling lambat tanggal 28 November 2022. 

Penetapan kenaikan UMP 2023 dari UMP 2022 dilakukan melalui rapat yang dihadiri oleh semua pihak yang berkepentingan, antara lain: Pemerintah Provinsi, Dewan Pengupahan, Aliansi Pengusaha, Serikat Pekerja, akademisi, dan yang lainnya. 

Melalui rapat tersebut diputuskan UMR Jawa Tengah untuk tahun 2023 mengalami kenaikan sebesar 8,1% dari UMP 2022 lalu. UMR 2023 untuk Provinsi Jawa Tengah adalah sebesar Rp1.958.169. Jumlah ini mengalami kenaikan Rp145.234 dari UMR 2022 yang jumlahnya sebesar Rp1.812.935.

Kenaikan UMP 2023 dari UMP 2022 lalu ini telah tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Nomor 561 Tahun 2022 Tentang Upah Minimum Provinsi Jawa Tengah Tahun 2023. 

Penetapan kenaikan UMR 2023 untuk Provinsi Jawa Tengah ini telah disesuaikan dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023.

Selain Provinsi Jawa Tengah, seluruh provinsi lainnya yang ada di Indonesia juga menaikkan UMR 2023 dari UMR 2022 lalu. Kenaikannya dari UMP 2022 terbilang variatif, namun semuanya masih berada di bawah 10% dari nilai UMP di tahun sebelumnya. 

Daftar Lengkap Besaran UMR/ UMP 2023 di Seluruh Provinsi di Indonesia:

Provinsi

Jumlah UMP 2022

Jumlah UMP 2023

Besaran Kenaikan

DKI Jakarta

Rp4.641.854

Rp4.901.798

5,6%

Papua

Rp3.561.932

Rp3.864.696

8,5%

Bangka Belitung

Rp3.264.884

Rp3.498.479

7,15%

Sulawesi Selatan

Rp3.165.876

Rp3.385.145 

6,9%

Aceh

Rp3.166.460

Rp3.413.666

7,8%

Papua Barat

Rp3.200.000

Rp3.282.000

2,56%

Sumatera Selatan

Rp3.144.446

Rp3.404.177

8,26%

Kalimantan Utara

Rp3.016.738

Rp3.251.702

7,79%

Kepulauan Riau

Rp3.050.172

Rp3.279.194

7,51%

Kalimantan Timur

Rp3.014.497

Rp3.201.396

6,2%

Kalimantan Selatan

Rp2.906.473

Rp3.149.977

8,3%

Riau

Rp2.938.564

Rp3.191.662

8,61%

Kalimantan Tengah

Rp2.922.516

Rp3.181.013

8,84%

Jambi

Rp2.698.940

Rp2.943.000

9,04%

Gorontalo

Rp2.800.580

Rp2.989.350

6,74%

Sulawesi Barat

Rp2.678.863

Rp2.871.794

7,20%

Sulawesi Tenggara

Rp2.576.016

Rp2.758.948

7,10%

Sumatera Utara

Rp2.522.609

Rp2.710.493

7,45%

Bali

Rp2.516.971

Rp2.713.672

7,81%

Maluku Utara

Rp2.862.231

Rp2.976.720

4%

Sumatera Barat

Rp2.512.539

Rp2.742.476

9,15%

Banten

Rp2.501.203

Rp2.661.280

6,4%

Maluku

Rp2.619.312

Rp2.812.827

7,39%

Lampung

Rp2.440.486

Rp2.633.284

7,89%

Kalimantan Barat

Rp2.434.328

Rp2.608.601

7,16%

Sulawesi Tengah

Rp2.390.739

Rp2.599.546

8,73%

Bengkulu

Rp2.238.094

Rp2.400.000

8,1%

Nusa Tenggara Barat

Rp2.207.212

Rp2.371.407

7,44%

Nusa Tenggara Timur

Rp1.975.000

Rp2.123.994

7,54%

Jawa Barat

Rp1.841.487

Rp1.986.670

7,88%

Jawa Timur

Rp1.891.567

Rp2.040.244

7,8%

Jawa Tengah

Rp1.812.935

Rp1.958.169

8,01%

Yogyakarta

Rp1.840.915

Rp1.981.782

7,65%

Sumber: Kompas.com

 

Kenaikan UMP dari UMP 2022 ini diharapkan bisa membantu para pekerja untuk lebih mudah dalam memenuhi kebutuhan hidup ke depannya. UMR 2023 ini akan mulai berlaku sejak awal tahun, tepatnya per tanggal 1 Januari 2023. 

Baca Juga: Ini Rincian Lengkap UMK dan UMR Kalimantan Utara 2023

Kota Semarang dengan UMK Tertinggi di Jawa Tengah 

Selain menetapkan kenaikan UMR tahun 2023 dari UMR 2022 lalu, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga menetapkan kenaikan Upah Minimum Kabupaten/ Kota (UMK) untuk seluruh wilayah kabupaten dan kota yang ada di Jawa Tengah. 

Di antara seluruh kota dan kabupaten yang terdapat di provinsi tersebut, Kota Semarang menjadi wilayah dengan UMK tertinggi tahun ini, yakni sebesar Rp3.060.348. Sedangkan UMK paling rendah ada di Kabupaten Banjarnegara dengan jumlah Rp1.958.169

Kenaikan UMK di masing-masing kota dan kabupaten ini telah disesuaikan dengan kondisi wilayah itu sendiri, termasuk dengan mempertimbangkan perekonomian dan aspek penting lainnya. 

Berikut ini adalah daftar lengkap UMK 2023 untuk kabupaten dan kota yang terdapat di Provinsi Jawa Tengah:

  1. Kabupaten Cilacap Rp2.383.090.
  2. Kabupaten Banyumas Rp2.118.123.
  3. Kabupaten Purbalingga Rp2.130.980.
  4. Kabupaten Kebumen Rp2.035.890.
  5. Kabupaten Purworejo Rp2.043.902.
  6. Kabupaten Wonosobo Rp2.076.208.
  7. Kabupaten Magelang Rp2.236.776.
  8. Kabupaten Boyolali Rp2.155.712.
  9. Kabupaten Klaten Rp2.152.322.
  10. Kabupaten Sukoharjo Rp2.138.247.
  11. Kabupaten Wonogiri Rp1.968.448.
  12. Kabupaten KaranganyarRp 2.207.483.
  13. Kabupaten Sragen Rp1.969.569.
  14. Kabupaten Grobogan Rp2.029.569.
  15. Kabupaten Blora Rp2.040.080.
  16. Kabupaten Rembang Rp2.015.927.
  17. Kabupaten Pati Rp2.107.697.
  18. Kabupaten Kudus Rp2.439.813.
  19. Kabupaten Jepara Rp2.272.626.
  20. Kabupaten Demak Rp2.680.421.
  21. Kabupaten Semarang Rp2.480.988.
  22. Kabupaten Temanggung Rp2.027.569.
  23. Kabupaten Kendal Rp2.508.299.
  24. Kabupaten Batang Rp2.282.025.
  25. Kabupaten Pekalongan Rp2.247.345.
  26. Kabupaten Pemalang Rp2.081.783.
  27. Kabupaten Tegal Rp2.106.237.
  28. Kabupaten Brebes Rp2.018.836.
  29. Kota Magelang Rp2.066.006.
  30. Kota Surakarta Rp2.174.169.
  31. Kota Salatiga Rp2.284.179.
  32. Kota Semarang Rp3.060.348.
  33. Kota Pekalongan Rp2.305.822.
  34. Kota Tegal Rp2.145.012.
  35. Kabupaten Banjarnegara Rp1.958.169.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berharap kenaikan UMK di tahun 2023 ini akan membantu para pekerja di wilayah kabupaten dan kota untuk bisa memenuhi kebutuhan hidupnya dengan lebih mudah ke depannya. Penerapan UMK yang baru ini akan mulai berlaku di awal tahun, tepatnya per tanggal 1 Januari 2023. 

5 Tips Menjalankan Investasi dengan Sukses 

Investasi seringkali menjadi hal yang diabaikan di dalam keuangan, meskipun aktivitas yang satu ini memiliki banyak sekali manfaat. Jika ingin mencapai tujuan keuangan dengan lebih cepat, maka penting untuk mulai melakukan investasi dengan cara yang benar mulai sekarang. 

 

Berikut ini adalah beberapa tips menjalankan investasi dengan cara yang sukses: 

  1. Siapkan Dana dalam Jumlah yang Tepat

    Investasi tentu akan membutuhkan sejumlah dana, di mana jumlah dana ini akan sangat tergantung pada jenis investasi yang dipilih. Namun jika ingin sukses, maka pastikan untuk menyiapkan dana investasi dalam jumlah yang tepat sejak awal. Tidak harus selalu besar, sesuaikan saja besaran dana investasi dengan instrumen yang dipilih dan juga kondisi keuangan. 

  2. Pelajari Instrumen Investasi dan Pahami Risikonya

    Hindari memilih instrumen investasi dengan sembarangan, sebab ini sangat berisiko dan bisa saja menimbulkan kerugian. Pelajari dan pahami dengan baik instrumen investasi terlebih dahulu, sebelum akhirnya menjalankannya di dalam keuangan, agar risiko di dalamnya bisa diminimalisir. 

  3. Lakukan Diversifikasi dengan Baik

    Jangan lupa untuk melakukan diversifikasi di dalam investasi. Hal ini akan membuat risiko investasi terbagi dan tidak hanya ada di satu tempat saja. Lakukan investasi pada beberapa instrumen yang berbeda, tentunya yang sudah dipahami dengan baik sejak awal. 

  4. Lakukan Evaluasi Secara Berkala 

    Jika investasi telah dijalankan di dalam keuangan, maka penting untuk melakukan pengawasan dengan baik. Lakukan evaluasi secara berkala untuk melihat perkembangan dan juga hasil yang didapatkan dari investasi yang dijalankan selama ini. 

  5. Teruslah Belajar dan Asah Kemampuan Berinvestasi

    Jangan lupa untuk terus belajar dan mengasah kemampuan dalam berinvestasi. Semakin banyak pengalaman, maka tentu akan semakin besar juga peluang kesuksesan dari aktivitas keuangan yang satu ini. 

Lakukan Investasi dengan Cara Tepat di dalam Keuangan 

Menjalankan investasi merupakan salah satu cara tepat untuk mencapai berbagai tujuan keuangan. Namun jangan sembarangan, sebab aktivitas keuangan yang satu ini juga memiliki risiko yang cukup besar. Pahami dan lakukan investasi dengan cara yang tepat, agar investasi tersebut bisa sukses dan mendatangkan imbal hasil yang maksimal.

Baca Juga: 4 Langkah Mudah Investasi Saham secara Rutin dengan Gaji UMR

 

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan Cermati.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Cermati.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement