Jumat 02 Jun 2023 09:00 WIB

UMR Sulawesi Tengah Naik 8,73% dari Tahun Lalu

UMR Sulawesi Tengah mengalami kenaikan di tahun 2023 hingga lebih dari 8%. Berapakah UMR Sulawesi Tengah 2023? Ketahui jawabannya berikut ini.

Rep: cermati.com/ Red: cermati.com
Cermati
Foto: Cermati
Cermati

Kenaikan UMR Sulawesi Tengah merupakan informasi yang paling ditunggu oleh para pekerja di salah satu provinsi yang terletak di Indonesia Timur ini. Semua pekerja tentu berharap agar jumlah kenaikan UMR 2023 ini akan cukup besar dari UMR 2022 lalu.

Namun, sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, besaran kenaikan UMP 2023 yang akan menggantikan UMP 2022 tentu akan ditentukan sesuai dengan aturan yang dikeluarkan oleh pihak pemerintah pusat, dalam hal ini yang berwenang adalah Kementerian Ketenagakerjaan.

Hal tersebut telah diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023. Besaran kenaikan UMR 2023 tidak bisa lebih dari 10% dari besaran UMR tahun sebelumnya.

Pengumuman tentang kenaikan UMP 2023 yang akan menggantikan UMP 2022 ini sendiri dilakukan sesuai dengan ketentuan yang dikeluarkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan, di mana pengumuman kenaikan UMP harus dilakukan paling lambat tanggal 28 November 2022.

Baca juga: Kartu Kredit Virtual dan Kartu Kredit Konvensional, Begini Bedanya!

 

UMR Sulawesi Tengah Naik Cukup Tinggi

umr sulawesi tengah 2023

UMR Sulawesi Tengah 2023

Kenaikan UMR 2023 dari UMR 2022 untuk Provinsi Sulawesi Tengah telah tertulis dalam Surat Keputusan Gubernur Sulteng Nomor 561/461/DIS.NAKERTRANS.G.ST/2022 tentang UMP Sulteng Tahun 2023.

Jika dibandingkan dengan provinsi lainnya yang ada di tanah air, nilai UMR Sulawesi Tengah memang naik cukup tinggi. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah telah memutuskan kenaikan UMP 2023 adalah sebesar 8,73% dari jumlah UMP 2022 yang lalu.

UMP 2023 untuk Provinsi Sulawesi Tengah adalah sebesar Rp2.599.546. Jumlah UMR Sulawesi Tengah ini mengalami kenaikan Rp208.807 (8,73%) dari UMP 2022 lalu yang jumlahnya sebesar Rp2.390.739.

Kenaikan UMR 2023 yang akan menggantikan UMR 2022 ini telah diputuskan melalui rapat yang diadakan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dengan pihak terkait lainnya, antara lain: Dewan Pengupahan, Serikat Pekerja, Aliansi Pengusaha, dan yang lainnya.

Selain Provinsi Sulawesi Tengah, seluruh provinsi lainnya yang terdapat di Indonesia juga mengalami kenaikan UMR dari UMR 2022 lalu. Namun besaran kenaikan UMR 2023 ini tetap tidak lebih dari 10%, sebagaimana yang ditetapkan oleh pihak pemerintah pusat.

Kenaikan UMR dari UMR 2022 terbilang variatif dan berbeda-beda antara satu provinsi dengan provinsi yang lainnya. Hal ini dipengaruhi oleh besaran kenaikan UMP tahun ini dan juga jumlah UMP 2022 lalu di masing-masing provinsi itu sendiri.

Daftar Lengkap Besaran UMR/ UMP 2023 di Seluruh Provinsi di Indonesia.

Provinsi

Jumlah UMP 2022

Jumlah UMP 2023

Besaran Kenaikan

DKI Jakarta

Rp4.641.854

Rp4.901.798

5,6%

Papua

Rp3.561.932

Rp3.864.696

8,5%

Bangka Belitung

Rp3.264.884

Rp3.498.479

7,15%

Sulawesi Selatan

Rp3.165.876

Rp3.385.145

6,9%

Aceh

Rp3.166.460

Rp3.413.666

7,8%

Papua Barat

Rp3.200.000

Rp3.282.000

2,56%

Sumatera Selatan

Rp3.144.446

Rp3.404.177

8,26%

Kalimantan Utara

Rp3.016.738

Rp3.251.702

7,79%

Kepulauan Riau

Rp3.050.172

Rp3.279.194

7,51%

Kalimantan Timur

Rp3.014.497

Rp3.201.396

6,2%

Kalimantan Selatan

Rp2.906.473

Rp3.149.977

8,3%

Riau

Rp2.938.564

Rp3.191.662

8,61%

Kalimantan Tengah

Rp2.922.516

Rp3.181.013

8,84%

Jambi

Rp2.698.940

Rp2.943.000

9,04%

Gorontalo

Rp2.800.580

Rp2.989.350

6,74%

Sulawesi Barat

Rp2.678.863

Rp2.871.794

7,20%

Sulawesi Tenggara

Rp2.576.016

Rp2.758.948

7,10%

Sumatera Utara

Rp2.522.609

Rp2.710.493

7,45%

Bali

Rp2.516.971

Rp2.713.672

7,81%

Maluku Utara

Rp2.862.231

Rp2.976.720

4%

Sumatera Barat

Rp2.512.539

Rp2.742.476

9,15%

Banten

Rp2.501.203

Rp2.661.280

6,4%

Maluku

Rp2.619.312

Rp2.812.827

7,39%

Lampung

Rp2.440.486

Rp2.633.284

7,89%

Kalimantan Barat

Rp2.434.328

Rp2.608.601

7,16%

Sulawesi Tengah

Rp2.390.739

Rp2.599.546

8,73%

Bengkulu

Rp2.238.094

Rp2.400.000

8,1%

Nusa Tenggara Barat

Rp2.207.212

Rp2.371.407

7,44%

Nusa Tenggara Timur

Rp1.975.000

Rp2.123.994

7,54%

Jawa Barat

Rp1.841.487

Rp1.986.670

7,88%

Jawa Timur

Rp1.891.567

Rp2.040.244

7,8%

Jawa Tengah

Rp1.812.935

Rp1.958.169

8,01%

Yogyakarta

Rp1.840.915

Rp1.981.782

7,65%

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah sendiri berharap kenaikan UMR 2023 ini akan membantu para pekerja di provinsi tersebut untuk lebih mudah dalam memenuhi kebutuhan hidup mereka ke depannya. Penerapan UMP 2023 ini akan dilakukan secara resmi di awal tahun, tepatnya per tanggal 1 Januari 2023.

Baca juga: Kartu Debit vs Kartu Kredit, Mana Pilihanmu?

Kabupaten Morowali Utara dengan UMK tertinggi

Bukan hanya menetapkan UMR yang baru saja, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah juga melakukan penetapan kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota di seluruh wilayahnya. Pengumuman kenaikan UMK ini dilakukan sesuai dengan ketentuan pemerintah, yakni paling lambat tanggal 7 desember 2022.

Di antara sejumlah kabupaten dan kota yang terdapat di provinsi tersebut, Kabupaten Morowali Utara menjadi wilayah dengan UMK tertinggi di tahun 2023 ini. Besaran UMK Kabupaten Morowali Utara adalah Rp3.359.224 atau mengalami kenaikan sebesar 7,78% dari tahun sebelumnya.

Sedangkan sejumlah kabupaten lainnya menetapkan UMK yang lebih rendah dari nilai tersebut di atas. Beberapa lainnya bahkan memiliki nilai UMK di bawah nilai UMR 2023, sehingga pemerintah memutuskan untuk membuat UMK di beberapa wilayah tersebut setara dengan UMP 2023.

Berikut ini adalah daftar lengkap UMK tahun 2023 untuk wilayah kabupaten dan kota di Sulawesi Tengah.

  1. Kota Palu: Rp3.073.895
  2. Kabupaten Poso: Rp2.772.644
  3. Kabupaten Banggai: Rp2.599.546
  4. Kabupaten Tolitoli: Rp2.599.546
  5. Kabupaten Buol: Rp2.788.286
  6. Kabupaten Morowali: Rp3.236.848
  7. Kabupaten Morowali Utara: Rp3.359.224
  8. Kabupaten Parigi Moutong: Rp2.690.668
  9. Kabupaten Sigi: Rp2.599.546
  10. Kabupaten Donggala: Rp2.599.546
  11. Kabupaten Tojo Unauna: Rp2.599.546
  12. Kabupaten Banggai Kepulauan: Rp2.599.546
  13. Kabupaten Banggai Laut: Rp2.599.546

Kenaikan UMK ini diharapkan bisa membantu para pekerja di wilayah kabupaten dan kota di Sulawesi Tengah untuk bisa lebih mudah dalam memenuhi kebutuhan mereka. UMK yang baru ini akan mulai berlaku di awal tahun, tepatnya per tanggal 1 Januari 2023.

Baca juga: Tips Menghindari Bunga Kartu Kredit

5 Langkah Cerdas Mengatasi Utang Kartu Kredit dengan Gaji UMR Sulawesi Tengah

Utang hampir selalu menjadi beban di dalam keuangan, termasuk utang kartu kredit. Bunga dan dendanya yang besar merupakan beban tersendiri dari utang yang satu ini. Jika tidak segera diselesaikan, bukan tidak mungkin utang tersebut akan menggunung dan semakin sulit untuk diselesaikan.

Hentikan penggunaan kartu kredit untuk sementara dan mulailah lakukan langkah yang tepat untuk mengatasinya. Makin cepat untuk diselesaikan, maka akan makin baik dampaknya bagi keuangan secara keseluruhan.

Berikut ini adalah beberapa langkah yang bisa dilakukan untuk mengatasi utang kartu kredit dengan gaji UMR Sulawesi Tengah.

  1. Hitung dan Kelompokkan Utang dengan Tepat

    Langkah pertama yang harus dilakukan adalah mengelompkkan utang kartu kredit itu sendiri, jika memiliki utang di beberapa kartu yang berbeda. Pisahkan mana saja utang yang memiliki bunga dan berbagai biaya yang besar sehingga bisa diatasi lebih dulu dari yang lainnya.

  2. Dahulukan Utang dengan Bunga Besar

    Mulailah lakukan pembayaran dengan fokus pada utang yang memiliki beban bunga dan biaya besar. Hal ini akan membuat pelunasan utang menjadi lebih mudah ke depannya. Jika sudah dilunasi, tidak ada salahnya untuk melakukan penutupan kartu kredit tersebut.

  3. Alokasikan Lebih Banyak Uang untuk Pelunasan

    Agar proses pelunasan utang kartu kredit menjadi lebih cepat, maka alokasikanlah lebih banyak uang untuk kebutuhan yang satu ini. Lakukan penghematan di dalam pengeluaran dan pangkaslah berbagai pengeluaran yang tidak terlalu penting.

  4. Hubungi Pihak Bank dan Lakukan Negosiasi

    Jika memiliki kesulitan untuk melakukan pelunasan, maka tidak ada salahnya untuk menghubungi pihak bank penerbit kartu kredit. Lakukan negosiasi dan mintalah keringanan kepada pihak bank, agar proses pelunasan utang kartu kredit ini bisa berjalan dengan lebih mudah ke depannya. Lakukan hal ini untuk seluruh kartu kredit yang dimiliki.

  5. Lunasi Utang dengan Konsisten

    Proses pelunasan utang ini mungkin tidak akan berjalan dengan cepat, tetapi tentu saja tetap bisa diselesaikan dengan baik. Lakukan pelunasan utang ini secara konsisten, terutama jika pihak bank telah memberikan solusi, seperti program cicilan atau yang lainnya. Jika sudah memiliki komitmen yang baik sejak awal, maka pelunasan utang ini akan bisa dilakukan sesuai rencana.

Baca juga: 10 Keuntungan Utama Memiliki Kartu Kredit

Manfaatkan Kartu Kredit dengan Cara yang Cerdas

Kartu kredit merupakan fasilitas keuangan yang bisa memberikan banyak manfaat bagi keuangan. Penting untuk selalu memahami dengan baik berbagai manfaat tersebut sehingga bisa digunakan secara maksimal. Gunakan kartu kredit dengan bijak, agar produk keuangan ini tidak sampai menimbulkan masalah di dalam keuangan itu sendiri.

 

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan Cermati.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Cermati.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement