Sabtu 10 Jun 2023 21:00 WIB

5 Alasan Pentingnya Punya Asuransi Properti

Berikan perlindungan bagi propertimu dengan menggunakan asuransi properti. Ketahui pentingnya memiliki asuransi properti berikut ini.

Rep: cermati.com/ Red: cermati.com
Cermati
Foto: Cermati
Cermati

Apakah kamu adalah seorang investor properti? Atau kebetulan punya banyak properti di berbagai area dengan risiko kerusakan yang tinggi, seperti rawan terhadap bencana banjir, kebakaran, gempa bumi, dan sejenisnya?

Kalau iya, coba deh pertimbangkan untuk memiliki asuransi properti. Ini merupakan langkah penting dalam melindungi investasi dan finansial terhadap risiko yang mungkin terjadi pada properti tersebut.

Jadi, misal terjadi kebakaran pada properti, pemegang polis bisa mengajukan klaim asuransi properti tersebut dan mendapatkan ganti rugi. Kerugian finansial pun jadi bisa lebih diminimalisir, setidaknya bisa punya dana untuk melakukan renovasi, dan sebagainya dari kompensasi asuransi tersebut.

Daripada galau dan bertanya-tanya mengapa harus punya asuransi properti, simak dulu pembahasan selengkapnya di bawah ini.

Baca juga: Tuntas Mengulik Asuransi Properti dan Manfaat Perlindungan yang Diberikannya

 

Alasan Pentingnya Memiliki Asuransi Properti

asuransi properti

Asuransi Properti

  1. Memberikan Perlindungan terhadap Kerusakan pada Properti

    Kadang musibah memang datang tanpa bisa diprediksi, bisa saja menimpa kendaraan atau properti yang dimiliki. Saat itu terjadi, otomatis sang pemilik akan merugi secara finansial. Iya kalau juma rusak ringan, bagaimana jika terjadi kerusakan parah?

    Pemilik mungkin harus merogoh kocek dalam-dalam untuk melakukan perbaikan. Sebab itulah, banyak orang yang membeli asuransi seperti asuransi properti. Apalagi jika mereka memiliki properti dengan nilai tinggi, misalnya hunian mewah yang harganya milyaran rupiah.

    Kepemilikan properti ini tentu sejalan dengan manfaat utama dari polis asuransi properti, yakni memberikan perlindungan terhadap kerusakan atau kehilangan properti. Jika hal tersebut terjadi, pemegang polis bisa melakukan klaim supaya bisa mendapatkan kompensasi finansial untuk memperbaiki properti yang rusak.

  2. Memberikan Perlindungan Terhadap Tanggung Jawab Hukum

    Asuransi juga memberikan perlindungan terhadap tanggung jawab hukum yang mungkin timbul dari kerugian/cedera yang terjadi di properti milikmu. Kamu bisa mendapatkan manfaat ini jika membeli asuransi tanggung jawab pribadi (personal liability insurance).

    Ketika seseorang terluka atau mengalami kerugian akibat kecelakaan di properti tersebut, kamu mungkin dihadapkan pada tuntutan hukum dan biaya penggantian.

    Asuransi ini dapat membantu melindungimu dari risiko ini dengan memberikan perlindungan tanggung jawab hukum. Beberapa jenis asuransi mungkin dilengkapi dengan risiko pertanggungan ini, beberapa lainnya tidak, jadi pilihlah asuransi yang sesuai, ya.

  3. Perlindungan terhadap Kehilangan Aset dan Barang Berharga dalam Properti

    Untuk sebuah hunian mewah, tentu saja ada banyak sekali barang-barang berharga yang ada di dalamnya. Mulai dari peralatan, elektronik, peralatan rumah tangga, perhiasan, atau barang koleksi tertentu.

    Melalui perluasan jaminan, kamu bisa mendapatkan manfaat satu ini sehingga keseluruhan asetmu bisa terlindungi. Untuk informasi lebih lanjut, kamu bisa menghubungi agen-agen properti terkait.

  4. Syarat Mendapatkan Pinjaman Jangka Panjang atau Hipotek

    Alasan satu ini memang cukup berbeda dari alasan sebelumnya, yakni sebagai syarat pinjaman. Jika membeli properti dengan kredit, lembaga keuangan mungkin mengharuskan untuk memiliki asuransi properti sebagai syarat untuk melindungi investasi mereka.

    Ini adalah hal yang cukup lumrah mengingat lembaga keuangan pastinya ingin melindungi properti yang jadi impian mereka. Memiliki asuransi properti jadi salah satu syarat pemenuhan persyaratan kredit atau hipotek dan memastikan kelancaran transaksi keuangan.

  5. Mendapatkan Ketenangan Pikiran

    Manfaat satu ini bisa didapatkan dari sisi psikologis. Jadi, buat kamu nih yang suka was-was atau overthinking terhadap properti yang dimiliki, tak ada salahnya membeli polis asuransi. Tujuannya, supaya kamu jadi lebih tenang dan tidak terus-menerus membayangkan scenario buruk yang terjadi pada properti tersebut.

    Intinya, fungsi asuransi properti adalah untuk berjaga-jaga, terhadap seluruh risiko properti yang menimbulkan kerugian finansial. Perlindungan tambahan ini setidaknya akan meminimalisir kerugian jika terjadi sesuatu yang tak diinginkan. Syukur-syukur kalau semuanya aman terkendali ya.

    Selain manfaat utama tersebut, asuransi juga punya banyak manfaat lainnya seperti untuk memberikan ketenangan pada pemilik properti. Umumnya asuransi properti memiliki biaya polis yang cukup tinggi dan digunakan untuk properti-properti berharga dengan nilai jual tinggi.

Baca juga: Bingung Pilih Asuransi Properti Terbaik di Indonesia? Cek Aja 10 Rekomendasi Ini!

Asuransi Properti dan Jenisnya

Di Indonesia, ada tiga jenis asuransi properti yang paling umum dan kerap jadi pilihan pemilik properti, di antaranya:

  1. Asuransi Kebakaran

    Sesuai namanya, asuransi jenis ini hanya memberikan perlindungan pada kasus-kasus kerugian tertentu yang diakibatkan oleh api. Contohnya kebakaran, ledakan, sambaran petir, asap, hingga tertimpa pesawat terbang yang jatuh (case langka).

    Jenis asuransi ini lebih direkomendasikan untuk mereka yang punya properti yang riskan terhadap risiko-risiko diatas. Mengingat cakupannya sangat terbatas, risiko pertanggungannya juga terbatas.

    Kamu tidak bisa mencairkan klaim asuransi ini untuk risiko diluar pertanggungannya, misalkan untuk kerusakan akibat bencana alam. Jadi, penting sekali bagi para pemegang polis untuk menganalisis risiko propertinya terlebih dahulu sebelum mulai memilih jenis asuransi propertinya.

  2. Asuransi All Risk Properties

    Jenis asuransi ini hampir menanggung semua jenis risiko akibat faktor-faktor tak terduga, sesuai dengan isi polisnya. Namun, meskipun begitu asuransi ini terkadang tidak menjamin risiko atas kerusakan properti yang diakibatkan terjadinya bencana alam. Jadi, pemilik polis harus melakukan perluasan jaminan terlebih dahulu, tentunya dengan biaya tambahan.

  3. Perluasan Asuransi ke Bencana Alam

    Bencana alam memang tak dapat dihindari dan bisa muncul tanpa bisa diprediksi. Bencana alam ini biasanya juga menimbulkan kerusakan total pada bangunan, sehingga kerugian finansial yang ditanggung pemilik sangatlah besar.

    Bagi orang-orang yang kebetulan punya properti di daerah rawan bencana, kamu wajib melakukan perluasan jaminan asuransi. Jadi, polis asuransi tersebut nantinya bisa mengcover risiko satu ini.

Baca juga: Asuransi Rumah: Pengertian, Jenis dan Simulasi, dan Cara Klaimnya

Berikan Perlindungan Terhadap Properti dengan Asuransi Terbaik

Asuransi properti memberikan perlindungan terhadap risiko yang mungkin terjadi pada properti yang dimiliki. Jika sewaktu-waktu ada kejadian yang tak diinginkan, pemegang polis bisa mengajukan klaim untuk mendapatkan ganti rugi.

Dengan begitu, kerugian yang dialami akibat risiko yang terjadi tidak terlalu memberatkan finansial. Semoga informasi ini bermanfaat.

Baca juga: Beri Perlindungan pada Proyek Konstruksi dan Peralatannya, Ini Pengertian Asuransi Rekayasa, Manfaat, dan Jenisnya

 

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan Cermati.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Cermati.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement