Dianggap sebagai salah satu kebutuhan yang wajib dimiliki oleh semua orang, menjadi nasabah asuransi sekarang ini sudah bukan lagi dianggap sebagai hal mewah. Bahkan, karena perannya yang mampu memberi manfaat perlindungan terhadap berbagai macam risiko yang mungkin terjadi di masa depan, asuransi menjadi produk keuangan yang penting diajukan oleh seluruh kalangan masyarakat.
Bagaimana tidak, dengan memiliki asuransi, kamu bisa mendapat proteksi dari risiko kerugian materi karena musibah, sakit parah, kecelakaan, dan beragam kejadian yang tak pasti tapi berisiko terjadi dalam hidup. Tentunya, ketika memilih produk asuransi, kamu perlu memastikan jika manfaat proteksi yang diberikan sesuai dengan kebutuhan dan keinginan.
Selain asuransi jiwa dan kesehatan, ada beragam jenis produk asuransi yang juga tak kalah penting untuk diajukan. Salah satunya adalah asuransi umum. Nah, jika kamu ingin tahu lebih lanjut tentang pengertian asuransi umum, jenis, dan sederet manfaatnya, simak penjelasan lengkapnya berikut ini.
Baca Juga: Apa Itu Hukum Asuransi dan Bagaimana Cara Kerjanya?
Apa Itu Asuransi Umum?
Asuransi Umum
Pada dasarnya, asuransi umum bisa dipahami sebagai produk asuransi yang mampu memberi manfaat perlindungan berupa uang pertanggungan atau ganti rugi pada pihak tertanggung. Pemberian manfaat perlindungan tersebut berlaku saat terjadi kerugian, kerusakan, ataupun kehilangan terhadap harta benda.
Dengan mempunyai proteksi asuransi tersebut, kamu selaku nasabah bisa terhindar dari risiko kerugian maupun menekan kerugian tersebut seminimal mungkin. Pasalnya, kamu bisa mengalihkan risiko kerugian ini ke pihak penyedia asuransi umum sesuai dengan ketentuan dan kontrak pada polis.
Terkait beragam jenis risiko kerugian lain yang dapat dipertanggungkan melalui asuransi umum ini juga terbilang lengkap dan menyeluruh. Beberapa contoh risiko yang dijamin perlindungannya oleh asuransi umum adalah kebakaran, kecelakaan, pencurian, kehilangan, kerusakan, keterlambatan penerbangan, dan banyak lagi yang lainnya.
Memahami penjelasan tersebut, peran dan manfaat asuransi umum jelas berbeda dengan beragam jenis produk asuransi yang biasa diajukan oleh masyarakat, sebagai contoh asuransi jiwa, asuransi kesehatan, maupun asuransi pendidikan. Oleh karena itu, menyesuaikan dengan kebutuhan, produk asuransi umum ini penting untuk diajukan agar mampu memberi manfaat perlindungan yang optimal bagi nasabahnya.
Jenis-jenis Asuransi Umum dan Fungsinya
Sebenarnya, cakupan manfaat asuransi umum yang begitu luas bisa didapatkan dengan cara mengajukan jenis produk asuransi umum yang tepat dan sesuai dengan kebutuhan. Untuk lebih jelasnya, berikut adalah sederet jenis asuransi umum beserta fungsinya yang penting diketahui sebelum mengajukannya.
-
Asuransi Kebakaran atau Fire Insurance
Sesuai namanya, jenis asuransi umum ini menawarkan manfaat proteksi terhadap risiko kerugian akibat musibah kebakaran. Tidak hanya itu, produk asuransi kebakaran ini juga mampu memberi perlindungan terhadap rumah, ruko, atau gedung terhadap risiko atau kemungkinan terjadinya kebakaran.
Beberapa contoh risiko kebakaran yang dilindungi oleh asuransi ini umumnya yang disebabkan oleh sambaran petir, nyala api yang secara tak sengaja menyebabkan kebakaran dan sulit dikendalikan, korsleting listrik, serta lain sebagainya.
Tidak hanya melindungi rumah pribadi, produk asuransi kebakaran juga mampu memberi proteksi pada aset properti bisnis. Dengan begitu, manfaat asuransi ini tidak hanya penting diajukan oleh nasabah individu, tapi juga perusahaan dan pemilik bisnis.
-
Asuransi Kendaraan atau Vehicle Insurance
Selanjutnya, jenis produk asuransi umum yang juga tak kalah penting untuk diketahui adalah vehicle insurance atau asuransi kendaraan bermotor. Produk asuransi jenis ini adalah layanan yang memberi perlindungan berupa pertanggungan atau ganti rugi apabila kendaraan milik nasabah, baik mobil atau sepeda motor, mengalami kerusakan, kecelakaan, ataupun kehilangan.
Akan tetapi, pahami jika manfaat asuransi ini hanya berlaku pada jenis kendaraan yang memiliki nomor polisi. Tergantung dari cakupan manfaat proteksi yang diberikan, setidaknya terdapat 2 jenis asuransi kendaraan yang umum disediakan perusahaan asuransi.
Yang pertama adalah asuransi komprehensif atau all risk yang memberi proteksi terhadap risiko kerugian maupun kerusakan pada kendaraan atau kendala yang diakibatkan oleh benturan, tabrakan, tergelincir, terbalik, terperosok, dan risiko saat berlalu lintas lainnya.
Sementara untuk jenis yang kedua adalah asuransi kendaraan TLO atau Total Loss Only. Berbeda dengan asuransi komprehensif, asuransi kendaraan jenis ini hanya memberi manfaat pertanggungan atas kerusakan atau kerugian pada kendaraan jika biayanya mencapai paling tidak 75 persen dari harga kendaraan. Dalam kata lain, jika kendaraan hanya mengalami rusak ringan dengan biaya perbaikan kurang dari 75 persen harga kendaraan, nasabah tidak bisa mengajukan klaim proteksinya.
Selain itu, ada pula asuransi kendaraan yang memberi proteksi terhadap risiko gugatan hukum dari pihak ketiga yang disebut Third Party Liability atau TPL. Jenis asuransi ini memberi manfaat tanggung jawab hukum pada pihak ketiga, serta penggantian biaya perawatan bagi pengemudi dan juga penumpang akibat kecelakaan.
Manfaat TPL pada asuransi kendaraan ini mampu mengganti kerugian atas 2 hal, yaitu risiko kematian maupun cedera pada pihak ketiga. Selain itu, TPL juga menjamin ganti rugi terhadap gugatan hukum yang dilayangkan pihak ketiga akibat kecelakaan kendaraan yang dilakukan pihak tertanggung. Biasanya, proteksi TPL ini bisa didapatkan dengan mengajukan rider dari asuransi kendaraan.
-
Asuransi Perjalanan
Jenis asuransi umum yang ketiga adalah asuransi perjalanan, yaitu produk asuransi yang memberi manfaat proteksi pada nasabah selama bepergian atau melakukan perjalanan. Asuransi ini tergolong sebagai asuransi jangka pendek karena manfaat perlindungan hanya aktif selama pihak tertanggung melakukan perjalanan dan akan berakhir saat sudah kembali pulang.
Terkait benefit yang diberikan oleh asuransi perjalanan ini mencakup pertanggungan biaya pengobatan akibat kecelakaan atau sakit selama di perjalanan. Tak hanya itu, dengan asuransi ini, kamu juga bisa mendapat manfaat ganti rugi terhadap risiko kehilangan barang atau bagasi, pembatalan penerbangan, sampai pengurusan jenazah.
Di beberapa negara, khususnya di Eropa, asuransi perjalanan ini wajib dimiliki oleh wisatawan yang ingin berkunjung ke wilayahnya. Terlebih saat pandemi Covid-19, manfaat asuransi ini tak boleh sampai dilewatkan karena juga melindungi nasabahnya dari risiko Covid-19.
-
Asuransi Bisnis
Jenis asuransi umum yang terakhir adalah asuransi bisnis. Sesuai namanya, asuransi umum jenis ini biasanya diajukan oleh para pemilik bisnis guna mengamankan aktivitas dan kebutuhan usahanya. Asuransi bisnis pun memiliki beragam jenis dengan manfaat proteksi yang berbeda.
Salah satunya adalah produk asuransi pengangkutan produk. Dengan mengajukan asuransi ini, kamu bisa mendapat manfaat proteksi terhadap barang atau produk yang berada dalam proses pengiriman, baik itu dalam skala domestik ataupun internasional. Sehingga, ketika terjadi masalah dalam proses pengiriman barang tersebut, misalnya terjadi kecelakaan, keterlambatan, dan lain sebagainya, kerugian yang diakibatkan bisa ditanggung dan diganti rugi oleh penyedia asuransi.
Selain itu ada pula asuransi rekayasa teknik, jenis asuransi yang memberikan perlindungan terhadap peralatan konstruksi, elektronik, serta barang teknikal lain yang tengah digunakan pada proyek pembangunan maupun pemasangan mesin. Oleh karena itu, ketika muncul masalah terhadap beragam jenis peralatan yang diasuransikan tersebut, seperti kerusakan dan kehilangan, perusahaan asuransi bisa memberikan ganti rugi sesuai dengan ketentuan pada polis.
Jenis asuransi bisnis lainnya adalah asuransi kredit. Pengajuan asuransi bisnis jenis ini mampu memberi jaminan proteksi terhadap risiko gagal melunasi pinjaman kredit atau dana oleh pemilik bisnis. Jadi, adanya asuransi kredit ini bisa memastikan jika aktivitas pinjaman yang diajukan oleh pebisnis atau perusahaan pasti terlunasi walaupun berisiko mengalami gagal bayar atau kredit macet sekalipun karena tanggung jawab tersebut dialihkan ke asuransi.
Baca Juga: Asuransi Elektronik: Pengertian, Jenis, hingga Tips Memilihnya
Cari Produk Asuransi Umum Berkualitas di Cermati Protect!
Sebagai jenis produk asuransi yang menawarkan beragam manfaat perlindungan yang dibutuhkan masyarakat secara umum, kamu tentu tertarik untuk mengajukan asuransi umum, bukan? Tentunya, ketika memutuskan untuk mengajukan produk asuransi ini, usahakan untuk memilih layanan yang terpercaya dan memberi cakupan proteksi yang lengkap serta menyeluruh. Sebagai rekomendasi, kamu bisa mendapatkan berbagai jenis produk asuransi umum di Indonesia yang legal, berkualitas, dan tentunya sesuai kebutuhan di Cermati Protect!