Jumat 15 Sep 2023 00:00 WIB

Asuransi Laut: Pengertian, Manfaat, dan Cara Kerjanya

Asuransi laut adalah jenis asuransi pengangkutan dan berkaitan dengan kapal laut serta muatannya. Berikut manfaat, jenis, hingga aturannya.

Rep: cermati.com/ Red: cermati.com
Cermati
Foto: Cermati
Cermati

Salah satu produk keuangan yang wajib dan penting sekali didapatkan oleh semua orang adalah asuransi. Sebagai layanan proteksi finansial, asuransi mampu memberi jaminan ganti rugi terhadap risiko yang mungkin terjadi di masa depan. Risiko yang ditanggung pun beragam tergantung dari jenis produk asuransi yang diajukan, contohnya adalah asuransi laut. 

Secara umum, asuransi laut adalah jenis produk asuransi pengangkutan dan berkaitan dengan manfaat pertanggungan terhadap kapal laut beserta muatannya. Tergantung kesepakatan yang tertulis pada polisnya, asuransi ini mampu menanggung risiko apa pun yang terjadi karena bahaya di lautan saat pelayaran tertentu. 

Bisa juga disebut sebagai marine insurance atau asuransi kelautan, produk asuransi ini tentu penting bagi kamu yang terjun di bisnis importir, eksportir, maupun pengiriman barang lintas pulau atau negara. Nah, agar mampu memahami lebih lanjut tentang apa itu asuransi laut, manfaat, hingga cara kerjanya, simak penjelasan berikut ini.

Baca Juga: Beri Manfaat Proteksi Menyeluruh, Kenali Apa Itu Asuransi Umum dan Jenis-jenisnya

Pengertian Asuransi Laut

Asuransi Laut

Asuransi Laut

Mengacu penjelasan dari OJK atau Otoritas Jasa Keuangan, asuransi laut adalah jenis asuransi pengangkutan dan berkaitan dengan kapal laut serta muatannya. Produk asuransi ini memberi pertanggungan terhadap segala risiko karena bahaya di lautan ketika pelayaran tertentu dan selama kurun waktu tertentu. Pemberian pertanggungan tersebut menyesuaikan dengan ketentuan pada polis asuransi, dan tak berlaku jika dinyatakan tidak ditanggung oleh perusahaan asuransi. 

Pengertian asuransi laut lainnya adalah produk asuransi pengangkutan dengan tujuan untuk memberi perlindungan terhadap barang atau produk yang diangkut melalui moda transportasi laut. Asuransi ini bisa diajukan oleh pemilik barang apa pun, termasuk perorangan atau individu, perusahaan atau lembaga, dan pihak lain yang membutuhkan proteksi atas aktivitas pengangkutan barang. 

Sebutan lain dari asuransi laut adalah asuransi kelautan atau marine insurance, di mana sesuai namanya bertujuan agar melindungi sejumlah importir, eksportir, pengirim barang, pemilik barang pindahan, maupun proses pemesanan barang terhadap risiko kerugian ataupun kerusakan barang ketika melalui proses pengiriman atau pengangkutan.

Manfaat Asuransi Laut

Sebagai produk yang menjamin pertanggungan terhadap risiko yang mungkin terjadi selama pengiriman barang, asuransi laut mempunyai beragam manfaat dan kegunaan yang penting untuk diketahui, antara lain:

  • Polis asuransi laut atau asuransi pengangkutan memberi jaminan pertanggungan terhadap kerugian yang disebabkan oleh kejadian yang secara kebetulan terjadi di luar dugaan. 
  • Polis asuransi ini menyebutkan beragam risiko yang pertanggungannya dijamin. Apabila kerugian yang terjadi akibat risiko yang telah disebutkan tersebut, maka penyedia asuransi akan memberi ganti rugi atau pertanggungan sesuai ketentuan pada polis.

Baca Juga: Lindungi Properti dan Kendaraan, Yuk Cari Tahu Segala Hal Penting Seputar Asuransi Banjir

Jenis Layanan Asuransi Laut

Terkait pengangkutannya, ada 2 jenis polis asuransi laut yang umumnya digunakan, yakni:

  • NMPF atau New Marine Policy Form: Digunakan untuk proses pengangkutan internasional atau antar negara, seperti impor dan ekspor.
  • PSAPBI atau Polis Standar Asuransi Pengangkutan Barang Indonesia: Digunakan untuk proses pengangkutan domestik atau dalam negeri. 

Selain itu, terdapat 3 macam risiko kerugian di mana terjamin oleh PSAPBI dan setara dengan asuransi NMPF, antara lain: 

Jaminan PSAPBI yang setara ICC’C’ NMPF, di mana disebabkan oleh:

  • Ledakan atau kebakaran.
  • Kapal karam, kandas, tenggelam, terdampar, maupun terbalik.
  • Benturan atau tabrakan yang dialami kapal dengan benda lainnya kecuali air.
  • Alat angkut di darat tabrakan, keluar rel, atau terbalik.
  • Pembongkaran darurat pada barang yang dilakukan di pelabuhan.
  • General average sacrifice atau pengorbanan kerugian umum.
  • Pembuangan kargo guna menyelamatkan kapal atau Jettison.
  • Kontribusi pada kerugian umum.
  • Kontribusi pada tabrakan kapal dikarenakan keduanya bersalah, atau dalam istilahnya both to blame collisions.

Jaminan PSAPBI yang setara ICC’B’ NMPF yang disebabkan oleh:

  • Bencana alam seperti tsunami, gempa bumi, letusan gunung api, maupun sambaran petir.
  • Air laut, sungai, atau danau yang masuk ke dalam kapal atau alat angkut.
  • Terkena ombak ketika berada di washing overboard atau geladak kapal.
  • Kerugian total tiap kilo yang terjadi karena jatuh atau terlempar ke laut pada proses pemuatan maupun pembongkaran barang dari atau ke dalam kapal.

Jaminan PSAPBI yang setara ICC’A’ NMPF, yakni pemberian perlindungan terhadap beragam jenis risiko selama proses pengangkutan atau pengiriman, di mana termasuk di dalamnya risiko yang dijamin pada Jaminan 3/ICC’C’ & Jaminan 2/ICC’B’, selama tak termasuk pada kategori risiko yang dikecualikan pada ketentuan polis asuransi. 

Pengecualian Risiko yang Ditanggung Asuransi Laut

Walaupun umumnya bergantung dari kebijakan dan ketentuan yang diberlakukan oleh penyedia asuransi, tapi ada beberapa pengecualian risiko pada layanan asuransi laut. Berikut adalah jenis kerugian yang dikecualikan atau tak ditanggung oleh penyedia asuransi laut. 

  • Risiko atau kerugian yang dilakukan secara sengaja oleh pihak tertanggung.
  • Risiko kebocoran atau keausan yang terjadi karena proses alami.
  • Kerugian yang disebabkan oleh masalah packing yang tak sesuai atau tidak cocok.
  • Kerugian yang terjadi karena sifat alami dari barang.
  • Kerugian yang terjadi karena keterlambatan.
  • Kerugian yang terjadi karena kebangkrutan maupun biaya yang muncul akibat kebangkrutan.
  • Kerugian karena pemakaian senjata perang dengan komponen nuklir atau atom.
  • Kerugian karena kondisi kapal laut atau tongkang yang tidak layak.
  • Risiko perang.
  • Kerugian karena pelarangan atau pemogokan terhadap pekerja.

Walaupun begitu, mungkin ada sejumlah perusahaan asuransi yang tak memberlakukan beberapa pengecualian pertanggungan risiko tersebut tergantung dari kebijakannya. Pun jika memang dibutuhkan, pengecualian pertanggungan risiko di atas bisa dihilangkan dengan ketentuan pihak nasabah mengajukan perluasan perlindungan asuransi dan membayar biaya premi tambahan sesuai kesepakatan dengan pihak perusahaan asuransi. 

Aturan Terkait Cara Kerja Asuransi Laut

Cara kerja dari asuransi laut pada dasarnya memiliki aturan dan ketentuan yang tak jauh berbeda dengan jenis produk asuransi lainnya. Untuk bisa mendapatkan manfaat perlindungannya, pihak nasabah atau tertanggung tentu diharuskan untuk membayarkan biaya premi dengan nominal tertentu sesuai ketetapan yang telah ditentukan. 

Nominal premi yang harus dibayarkan sendiri ditentukan oleh sejumlah faktor dan pertimbangan yang dilakukan oleh pihak penyedia asuransi. Beberapa contoh faktor penentu besaran premi produk asuransi ini adalah pengaruh atau jenis barang serta kemasan, alat pengangkutan yang digunakan, rute serta jarak pengangkutan yang ditempuh, sampai cakupan perlindungan atau jaminan ganti rugi yang diajukan oleh pihak nasabah. 

Walaupun begitu, seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, ada sejumlah pengecualian risiko yang tak akan ditanggung kerugiannya oleh pihak penyedia asuransi. Terkait ketentuan dan aturan seputar asuransi laut ini di setiap penyedia atau perusahaan asuransi memiliki regulasi berbeda dan perlu disesuaikan dengan kebutuhan. Oleh karena itu, pastikan untuk memahami dulu layanan asuransi laut yang ditawarkan perusahaan asuransi dan pastikan manfaat yang diberikan mampu memberi manfaat perlindungan yang optimal.

Tak Hanya untuk Bisnis, Manfaat Asuransi Laut Juga Dibutuhkan oleh Individu

Itulah penjelasan tentang apa itu asuransi laut, manfaat, jenis layanan, pengecualian risiko, serta aturan mengenai cara kerjanya. Intinya, produk asuransi ini sering kali dibutuhkan oleh masyarakat yang memerlukan jaminan pertanggungan atau ganti rugi terhadap risiko kerusakan pada barang yang diasuransikan dengan asuransi laut ini. 

Tidak hanya untuk kebutuhan bisnis, seperti impor, ekspor, dan sebagainya, manfaat asuransi laut ini juga tidak jarang diperlukan oleh nasabah individu atau perorangan. Sebagai contoh, kamu bisa mengajukan asuransi ini untuk memastikan jika barang atau dokumen yang dikirimkan tiba di tujuan dan bisa mendapat ganti rugi saat mengalami risiko masalah selama proses pengiriman. Yang terpenting, sesuaikan tujuan pengajuan asuransi ini dengan kebutuhan agar mampu mendapatkan manfaatnya secara optimal. 

Baca Juga: Mengenal Asuransi Nelayan, Program Proteksi dari Kementerian Kelautan & Perikanan yang Penting Diajukan

 

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan Cermati.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Cermati.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement