Sudah sejak lama emas dikenal sebagai salah satu logam mulia yang populer dijadikan instrumen investasi. Meski begitu, ketika tertarik untuk menjadi investor emas, kamu perlu mempelajari berbagai istilah penting yang ada di dalamnya. Salah satunya adalah bullion.
Secara umum, bullion adalah istilah dari bahasa Inggris yang berarti sebagai jenis emas atau perak batangan yang secara resmi diakui mempunyai kadar kemurnian 99,5 persen hingga 99,9 persen. Istilah ini sering kali digunakan pada konteks perlindungan aset bagi bank sentral dan juga pemerintah.
Lantas, seperti apa penjelasan lebih lanjut tentang bullion ini, termasuk cara kerja dan terkait pasar bullion? Nah, untuk mengetahuinya lebih lanjut, simak penjelasan yang telah Cermati rangkum berikut ini.
Apa Itu Bullion?
Bullion adalah istilah yang mengacu pada produk emas dan perak dalam bentuk batangan atau koin yang secara resmi diakui memiliki tingkat kemurnian 99,5 persen sampai 99,9 persen. Produk emas ini sering kali disimpan sebagai aset milik bank sentral dan pemerintah.
Untuk menciptakan bullion, emas harus lebih dulu ditemukan oleh perusahaan pertambangan dan diambil dalam bentuk bijih emas atau kombinasi dari emas dan batuan termineralisasi. Emas ini kemudian akan diekstrak dari bijih menggunakan bahan kimia atau panas yang ekstrim. Alhasil, emas yang murni akan tercipta dan disebut sebagai parted bullion, dan jika ada yang memiliki lebih dari 1 jenis logam di dalamnya disebut sebagai unparted bullion.
Jadi, bullion bisa diartikan sebagai istilah yang mengacu pada produk emas dan perak fisik dengan tingkat kemurnian tinggi dan biasa disimpan dalam bentuk batangan maupun koin. Meski umumnya disimpan oleh bank sentral dan pemerintah, tapi investor bisa melakukan transaksi jual beli bullion melalui dealer yang aktif pada satu dari sejumlah pasar bullion dunia. Walaupun begitu, investasi emas ini lebih mudah dilakukan melalui ETF atau kontrak berjangka.
Tentang Cara Kerja Bullion
Bullion terkadang bisa dianggap sebagai legal tender atau alat pembayaran yang sah. Bullion umumnya disimpan oleh bank sentral atau digunakan oleh investor institusional untuk menahan efek inflasi pada portofolionya.
Sekitar 20 persen emas yang ditambang disimpan oleh bank sentral di seluruh dunia berbentuk bullion. Penyimpanan jenis emas ini oleh bank sentral dilakukan untuk mengatasi utang internasional atau mendorong ekonomi melalui pinjaman emas. Bank sentral meminjamkan emas melalui simpanan miliknya ke bank bullion dengan bunga sekitar 1 persen untuk meningkatkan kondisi keuangan.
Bank bullion dilibatkan pada satu atau beberapa pasar logam mulia, dan beberapa aktivitas yang dilakukan mencakup kliring, manajemen risiko, trading, lindung nilai, penyimpanan, dan bertindak sebagai perantara antara peminjam dan pemberi pinjaman. Hampir semua bank bullion adalah anggota dari LBMA atau London Bullion Market Association, yaitu pasar OTC atau over the counter yang tak menunjukkan transparansi pada transaksi yang dilakukannya.
Pasar OTC sendiri adalah jaringan dealer untuk produk keuangan, komoditas, dan sekuritas yang tidak diperdagangkan pada bursa yang terpusat.
Bagaimana Bank Meminjamkan dan Menjual Bullion
Lalu, bagaimana perbankan meminjamkan dan menjual bullion? Ketika bank sentral meminjamkan bank pada bank bullion selama kurun waktu tertentu, anggap saja 3 bulan, mereka akan mendapatkan uang tunai dengan nilai yang setara dengan emas yang dipinjamkan.
Bank sentral meminjamkan uang ini pada pasar dengan tingkat bunga tertentu berdasarkan dari GOFO atau Gold Forward Offered Rates. Tingkat bunga dari GOFO sendiri dirilis setiap hari oleh LBMA.
Semakin tinggi tingkat bunga pinjamannya, bank sentral akan mendapatkan insentif lebih besar dari peminjaman emas tersebut. Sementara untuk bank bullion yang meminjam emas bisa menjual atau meminjamkannya kembali ke perusahaan pertambangan.
Jika bank bullion menjual emas pada pasar spot, mereka akan mendapatkan uang tunai dari transaksi tersebut. Pasar spot adalah tempat di mana emas dan jenis komoditas lain diperdagangkan dengan bunga pasar.
Peningkatan suplai emas pada pasar akan menurunkan harganya. Menanggapi hal ini, bank bullion berharap jika sesampainya di jadwal untuk membeli kembali emas dari pasar spot, harga bullion akan menurun agar bisa mendapatkan keuntungan. Pada akhir dari periode pinjaman, bank akan membeli kembali emas tersebut dan mengembalikannya ke bank sentral.
Baca Juga: Punya Emas Antam Retro? Intip Pengertian, Karakteristik, dan Bedanya dengan Emas Certi Ini
Mengenai Bullion Market
Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, bullion diperdagangkan pada pasar atau bullion market, yang utamanya merupakan pasar OTC dan beroperasi 24 jam sehari. Volume perdagangan pada pasar bullion sangat tinggi karena mencakup kisaran harga yang sangat luas sepanjang hari. Kebanyakan transaksi dilakukan secara online melalui platform atau aplikasi smartphone.
Harga dari emas bullion dipengaruhi oleh tingkat permintaan dari perusahaan yang menggunakan logam mulia ini sebagai perhiasan atau produk berharga lain. Harga bullion juga terpengaruh oleh pandangan kondisi ekonomi secara umum, misalnya nilai emas akan meningkat saat kondisi ekonomi tidak stabil.
Meski cenderung memiliki tingkat permintaan yang tinggi, baik emas dan perak sama-sama dianggap sebagai instrumen investasi primadona oleh banyak orang. Pasalnya, ketahanannya terhadap inflasi membuat aset ini bisa menjadi sarana investasi sekaligus lindung nilai bagi pemiliknya.
Baca Juga: Nabung Emas di Pegadaian, Cara dan Syaratnya