Jumat 23 Feb 2024 00:00 WIB

Jadikan Investasi Lebih Efisien, Kenali Apa Itu Fraksi Harga Saham dan Cara Kerjanya

Ketahui lebih lanjut seputar fraksi harga saham, termasuk cara kerja, penerapan, manfaat, dampak, hingga contohnya, simak panduan lengkapnya berikut ini. 

Rep: cermati.com/ Red: cermati.com
Cermati
Foto: Cermati
Cermati

Jika ingin sukses dalam berinvestasi, khususnya saham, ada banyak hal perlu kamu pelajari. Pasalnya, di dunia investasi saham, kamu akan menemukan berbagai istilah dan strategi yang mampu mengoptimalkan imbal hasil yang mungkin diraih nanti. Salah satunya adalah fraksi harga saham yang ternyata menjadi kunci agar bisa menanam modal dengan lebih efisien. 

Secara umum, arti fraksi harga saham ialah sistem yang menjadi pedoman bagi investor untuk bisa bernegosiasi terkait transaksi saham. Jika memahami sistem tersebut, sudah pasti investor bisa mengetahui harga transaksi saham yang lebih menguntungkan baginya. 

Nah, jika kamu ingin mengetahui lebih lanjut seputar fraksi harga saham, termasuk cara kerja, penerapan, manfaat, dampak, hingga contohnya, simak panduan lengkapnya berikut ini. 

 

Pengertian Fraksi Harga Saham

pengertian fraksi harga

Fraksi harga adalah sistem yang biasanya digunakan pada investasi saham yang berguna menjadi pedoman dalam negosiasi terkait transaksi saham. Fraksi harga saham ini menggunakan harga saham dan maksimal perubahan harganya sebagai dasar dalam melakukan tawar menawar sebelum bertransaksi. 

Sistem tersebut mengatur seberapa besar perubahan dari harga saham bisa ditawar oleh pihak investor saat akan melakukan pembelian. Perubahan dari fraksi harga saham tersebut sudah ditentukan oleh BEI atau Bursa Efek Indonesia sesuai aturan II-A-Kep-0023/BEI/04/2016. Jadi, investor yang bertransaksi saham wajib menaati ketentuan tersebut jika ingin mengaplikasikan sistem fraksi harga agar tercipta transaksi yang teratur, transparan, dan efisien. 

Di samping itu, penggunaan sistem ini juga bisa menjamin keuntungan dari kedua belah pihak karena terdapat pedoman khusus yang adil. Tanpa aturan terkait perubahan dari fraksi harga, sistem ekonomi mungkin akan terkena dampaknya, misalnya kendala atau kegagalan dari perputaran ekonomi. Dalam kata lain, adanya aturan terkait fraksi harga adalah usaha agar mencegah risiko revaluasi negatif hingga mengarah ke likuiditas aset

Cara Kerja dari Fraksi Harga Saham

Ketika investasi saham, kamu pasti menyadari jika harga yang terlihat pada pasar modal biasanya ada 2 jenis, yakni harga penawaran dan harga permintaan. Tapi, di Indonesia, sistem tersebut tidak diberlakukan. Melainkan, BEI telah menentukan fraksi harga pada pasar modal dengan rincian sebagai berikut. 

Kategori

Harga Saham

Fraksi Harga Saham

1

Di bawah 200 rupiah

1 rupiah

2

200 sampai 500 rupiah

2 rupiah

3

500 sampai 2000 rupiah

5 rupiah

4

2000 sampai 5000 rupiah

10 rupiah

5

Di atas 5000 rupiah

25 rupiah

Memahami fraksi harga tersebut sangat penting bagi investor karena berkaitan dengan perubahan minimal dari harga saham sesuai aturan BEI. Jadi, kamu selaku investor tak tergesa-gesa melakukan pesanan saham ketika akan bertransaksi di bursa efek. Sebab, jika salah memasukkan pesanan saham atau di luar dari fraksi harganya, pesanan akan ditolak oleh sistem Jakarta Automatic Trading System atau JATS secara otomatis. 

Contoh Penerapan Fraksi Harga Saham

Agar lebih memahami tentang sistem ini, kamu bisa mencermati beberapa contoh penerapan dari fraksi harga berikut ini. 

Anggap saja harga saham perusahaan A adalah 350 rupiah per lembar yang mana berdasarkan aturan BEI saham tersebut termasuk pada kategori 2 dengan fraksi harga 2 rupiah. Apabila harga saham tersebut meningkat, harganya akan menjadi 352 rupiah, 354 rupiah, 356 rupiah, dan begitu seterusnya dengan kelipatan 2 rupiah. Pun sebaliknya, jika menurun, harga saham tersebut akan menjadi 348 rupiah, 346 rupiah, 344 rupiah, dan seterusnya.

Contoh lainnya, saham perusahaan Y memiliki harga 4.980 rupiah per lembar dan masuk ke kelompok fraksi 4 dengan perubahan 10 rupiah. Apabila harganya naik, maka perubahannya akan menjadi 4.980 rupiah, 4.990 rupiah, 5.000 rupiah, dan menjadi 5.025 karena telah masuk ke kelompok fraksi selanjutnya. Sebaliknya, jika menurun, dari yang awal harganya 5.000 akan menjadi 4.970 rupiah, 4.960 rupiah, dan seterusnya sampai turun ke kategori di bawahnya. 

Manfaat dari Sistem Fraksi Harga Saham

Pembentukan sistem fraksi harga pada investasi saham tentu memiliki manfaatnya tersendiri. Tujuan utama dari pemberlakuan sistem tersebut adalah agar transaksi investasi lebih teratur, transparan, serta efisien. Sistem fraksi harga juga membuat likuiditas serta kapitalisasi pasar meningkat, dan mendorong daya saing pada bursa. 

Selain itu, manfaat sistem fraksi harga adalah memungkinkan investor konservatif atau investor baru memasuki bursa dengan risiko yang terbatas. Sistem ini juga mampu memudahkan investor dalam berinvestasi di emiten incaran mereka dengan transaksi harga yang lebih sederhana dan praktis. 

Tanpa adanya sistem fraksi, perubahan harga saham sudah pasti akan kacau dan sulit untuk dipahami. Bahkan, di angka tinggi, fraksi harga berperan melindungi investor dari risiko kerugian instan, misalnya dari harga 1.100 rupiah menjadi 1.000 rupiah sekaligus. Jadi, modal investor pun bisa dijauhkan dari risiko pergerakan ekstrem tersebut dan membuat ekosistem bursa lebih “jinak”. 

Dampak Fraksi Harga Saham bagi Investor

dampak fraksi harga

Di samping manfaatnya di atas, sistem fraksi harga saham juga mampu memberi berbagai dampak dan efek terhadap aktivitas investasi oleh investor, antara lain:

1. Harga Pasar Lebih Stabil

Ditetapkannya fraksi harga adalah untuk memudahkan pasar modal menjaga stabilitas dari harga saham. Dengan begitu, setiap transaksi saham bisa dilakukan tanpa ada potensi kenaikan ataupun penurunan harga yang ekstrem dan berisiko merugikan investor. Tanpa sistem tersebut, harga saham tidak akan bergerak dengan perlahan selayaknya yang terjadi di pasar modal seperti sekarang ini. 

2. Menjauhkan Praktik Spekulasi Harga

Dampak lain dari adanya sistem fraksi harga adalah bisa mencegah praktik spekulasi harga yang biasa ditemui pada saham gorengan. Misalnya, ada seorang pemilik modal yang membeli saham dengan nilai kecil dalam jumlah banyak sehingga harganya melonjak tajam. Karena sistem fraksi diberlakukan, oknum yang biasa disebut spekulan tersebut tak dapat menawar harga melebihi batas normal yang telah ditentukan.  

3. Risiko Investasi Lebih Rendah

Di samping itu, sistem ini juga bisa menjadikan aktivitas investasi yang dilakukan investor lebih aman dan rendah risiko. Terlebih, investor ritel dengan modal yang kecil tidak akan merasa dirugikan dengan praktik investor bermodal besar yang bisa membeli saham dalam jumlah banyak sekaligus. Investor kecil pun dapat lebih mudah membeli saham di harga yang terjangkau dan mengakses pasar modal sebagaimana mestinya.  

4. Meningkatkan Likuiditas Bursa Modal

Keberadaan sistem fraksi harga saham ini juga mampu meningkatkan likuiditas pada pasar modal. Dengan likuiditas yang baik, jumlah transaksi dan aktivitas jual beli saham di bursa akan lebih banyak. Semakin tinggi jumlah transaksi, artinya animo masyarakat untuk berinvestasi saham lebih banyak dan membuat roda ekonomi bisa lebih lancar. 

5. Potensi Keuntungan Lebih Maksimal

Terakhir, investor juga akan lebih terlindungi dengan harga pasar yang stabil dan berpeluang mendapatkan keuntungan secara optimal. Hal ini terjadi karena investor dapat bertransaksi saham dengan transparan serta efisien berkat adanya sistem fraksi harga tersebut.

Pahami Ketentuan Fraksi Harga Saham agar Lebih Lancar Berinvestasi

Intinya, fraksi harga adalah ketetapan dari Bursa Efek Indonesia yang menjadi pedoman transaksi pada pasar modal. Ketentuan tersebut dilakukan untuk menjamin kelancaran, efisiensi, dan keamanan transaksi saham oleh investor serta terhindar dari risiko penawaran harga dengan berlebihan. Karenanya, pastikan memahami aturan terkait fraksi harga saham tersebut agar lebih lancar dalam berinvestasi. 

 

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan Cermati.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Cermati.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement