Bagi sebagian besar orang pastinya sangat asing bila mendengar kata brevet pajak. Namun, tentunya tidak bagi orang-orang yang kerjanya di bidang keuangan khususnya yang memegang bagian perpajakan.
Brevet pajak merupakan sebuah pelatihan atau kursus di bidang perpajakan yang memiliki jenis tingkatan yang berbeda-bebeda, sehingga setiap kelas juga pembelajarannya ikut berbeda. Pelatihan pajak ini bisa dilakukan dengan menggunakan software pajak ataupun tidak.
Bagi kamu yang sedang kuliah jurusan ekonomi dan ingin merintis karir sukses di bidang keuangan, mengambil kursus brevet pajak ini menjadi solusi yang tepat. Berikut beberapa informasi terkait brevet pajak yang telah Cermati.com rangkum dari berbagai sumber.
Tingkatan Kursus Brevet
Tingkatan kursus brevet pajak
Kamu yang ingin mengambil kursus brevet pajak, sebaiknya ketahui terlebih dahulu mengenai masing-masing tingkat brevet pajak yang terdiri dari tiga tingkat, di antaranya:
Brevet A
Kursus brevet pajak tingkat A ini menjadi paling yang mendasar. Pembahasan yang akan diajarkan kepada peserta kursus brevet A meliputi sebagai berikut:
- Ketentuan umum dan tata cara perpajakan (KUP)
- Pajak Penghasilan orang pribadi (PPh 21)
- Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
- Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
- Bea materai
Brevet B
Naik ke tingkat kursus selanjutnya, yaitu brevet B. Pada kursus brevet B ini tidak hanya memberikan pembelajaran tingkat menengah atau yang terbaru saja, tapi juga akan membahas pelajaran pajak yang mendasar pada brevet A. Hal ini dikarenakan materi di brevet AB saling berkaitan. Dengan begitu, banyak penyelenggara yang langsung membuka kelas kurus brevet AB.
Pembelajaran yang akan diberikan kepada peserta khusus pada brevet B ini, antara lain:
- Perpajakan Badan atau Perusahaan (pemotongan dan pemungutan PPh Pasal 21, 15, 23, 25, 26, Pasal 4 ayat 2 dan sebagainya
- Pemeriksaan dan penyidikan pajak
- Akuntansi Pajak
- PPh Badan
- Pengisian SPT PPN dan PPh elektronik
- Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 1111 dan 1107 PUT
- Pajak Penjualan Barang Mewah (PPBM)
Brevet C
Kursus brevet C menjadi tingkatan paling tinggi. Bagi calon peserta yang ingin mengambil kursus brevet C ini, ada syarat dari penyelenggara kursus yang harus dipenuhi, yaitu calon peserta dinyatakantelah lulus pada brevet A dan B.
Namun, ada penyelenggara yang membolehkan calon peserta mengambil langsung kursus brevet C ini asalkan peserta sudah memiliki ilmu mengenai perpajakan dari pendidikan sebelumnya baik itu di sekolah akuntansi atau kuliah perekonomian.
Baca Juga: Mengenal Faktur Pajak Dan Fungsinya
Peserta Brevet Pajak
Siapapun dan apapun pekerjaan kamu berhak untuk mengikuti kursus brevet pajak. Akan tetapi pada umumnya peserta yang mengikuti brevet pajak ini, ialah:
- Mahasiswa yang mengambil fokus pendidikan perpajakan
- Karyawan keuangan dan akuntansi
- Penggiat pajak
Manfaat Ikut Kursus Brevet Pajak
Manfaat ikut brevet pajak bisa mendorong karir sukses
Setiap menimba ilmu pastinya ada sejumlah manfaat yang bisa didapatkan, sama halnya dengan mengikuti kursus brevet pajak. Berikut beberapa manfaatnya:
- Utamanya, bisa membantu Wajib Pajak paham mengenai perpajakan. Alhasil bisa menyusun rencana pajak untuk diri sendiri
- Nantinya bisa membuat laporan dan perhitungan pajak karena diberikan pelatihan secara teknis
- Melatih setiap wajib pajak untuk siap menghadapi Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak (USKP)
- Kemungkinan besar, bisa mengantarkan seseorang jadi konsultan pajak yang profesional
- Khusus fresh graduate, ilmu dan pengalaman yang didapat dari kursus brevet pajak bisa menjadi bekal saat ingin melamar pekerjaan. Apalagi dengan adanya sertifikat brevet pajak akan memudahkan fresh graduate mendapat pekerjaan.
- Ilmu pengetahuan perpajakan yang didapat bisa menunjang pekerjaan dan karir di perusahaan
- Bagi kamu yang saat ini sudah menjadi atasan bagian keuangan di perusahaan tentunya bisa mengawasi kinerja tim dan membantu tim jika adanya kesalahan dalam pajak dan keuangan di perusahaan
Baca Juga: Direktorat Jenderal Pajak: Pengertian, Tugas dan Fungsinya, serta Profil Dirjen Pajak
Pilihan Kursus Brevet Pajak
Bagi kamu yang ingin mengambil kursus brevet pajak, tak perlu bingung mengenai tempat kursusnya. Sebab, di Indonesia memiliki banyak penyelenggara brevet pajak dengan biaya yang bervariatif.
Namun, pada umumnya biaya yang dibutuhkan untuk daftar program kursus brevet pajak ini berkisar mulai Rp2 juta hingga Rp6 juta tergantung dari tingkatan brevet pajak yang diambil dan kelas yang dipilih antara reguler, eksekutif atau profesional.
Agar informasi mengenai biaya dan program brevet pajak lebih jelas, sebaiknya kunjungi website resminya atau juga bisa menghubungi di nomor telepon penyelenggara yang biasanya tercantum di website. Selain itu, kamu juga bisa datang langsung ke kantor penyelenggaranya.
Berikut beberapa tempat kursus brevet pajak yang bisa menjadi pilihan:
- Tax Centre FISIP Universitas Indonesia
- Kursus Brevet Pajak FHP Professional Center
- Pusat Pengembangan Akuntansi dan Keuangan STAN
- Ikatan Akuntan Indonesia (IAI)
- Edu Cipta Solusi
- Universitas Gajah Mada
- Triebi Universitas Trisakti
- UNIKA Atma Jaya
- Pascasarjana Universitas Jayabaya
- PPSDM Prima Mandiri
Syarat Mengikuti Tes Brevet Pajak
Syarat untuk mengikuti tes Brevet Pajak berbeda tergantung pada tingkatannya. Untuk Brevet C, peserta yang dapat mengikuti kelas pelatihan tersebut harus sudah memiliki pengetahuan perpajakan dari pendidikan di sekolah atau universitas, atau melalui pengetahuan dan praktik sebagai pegawai yang menangani pajak. Jika belum memenuhi syarat tersebut, calon peserta harus mengikuti program Brevet AB terlebih dahulu.
Dengan demikian, syarat untuk mengikuti tes Brevet Pajak C adalah memiliki pengetahuan perpajakan yang cukup dari pendidikan di sekolah atau universitas, atau melalui pengetahuan dan praktik sebagai pegawai yang menangani pajak. Jika belum memenuhi syarat tersebut, calon peserta harus mengikuti program Brevet AB terlebih dahulu.
Pilih Kursus Brevet Pajak dengan Tepat
Jangan asal pilih tempat kursus brevet pajak karena bisa saja tempat tersebut tidak memberikan pembelajaran pajak yang sebenarnya atau bahkan bisa terjadi penipuan seperti uang sudah disetorkan tapi tidak ada kelas yang berlangsung.
Untuk menghindari hal ini, sebaiknya kamu riset penyelenggara brevet pajak di sekitar tempat tinggalmu terlebih dahulu. Ini bisa kamu lakukan melalui intenet ataupun bertanya langsung kepada saudara atau teman yang pernah mengikuti kursus brevet pajak.
Agar lebih aman, sebaiknya daftar kursus brevet pajak yang diselenggarakan oleh universitas atau organisasi akuntansi yang sudah memiliki kredibilitas baik mulai dari fasilitas hingga pembahasan materinya. Penyelenggara brevet pajak seperti ini tentunya sudah pasti terpercaya.
Baca Juga: Jenis-Jenis Pemeriksaan Pajak yang Perlu Diketahui Wajib Pajak