Jumat 08 Jul 2022 15:20 WIB

Apa Saja Kompetensi Digital Wajib yang Harus Kamu Kuasai?

Merambahnya digitalisasi pada semua lini kehidupan menuntut semua orang menguasai keahlian di bidang teknologi. Baca di sini.

Rep: wartaekonomi.co.id/ Red: wartaekonomi.co.id
Teknologi digital (Unsplash/Christin Hume)
Teknologi digital (Unsplash/Christin Hume)

Kemampuan digital saat ini menjadi sebuah skill wajib yang harus dimiliki setiap individu agar dapat bertahan di era serba teknologi. Mulanya ditenggarai kondisi pandemi Covid-19 yang mengharuskan tiap individu beradaptasi dengan pembatasan sosial sehingga segala aktivitas beralih ke ruang digital.

Data dari We Are Social dan HootSuite tahun 2022, saat ini terdapat 204,7 juta pengguna internet yang setara dengan 73,7% dari populasi penduduk Indonesia.

Baca Juga: Sukses Belajar Online dengan Kemampuan Literasi Digital

"Hal ini tentunya menimbulkan suatu budaya baru di tengah masyarakat kita. Sekarang setelah disrupsi industri 4.0, muncul society 4.0 di mana setiap aspek kehidupan masyarakat sudah terhubung smartphone dan internet," kata Dosen & Praktisi LoT & Intellegent, Yudhis Thiro saat webinar Makin Cakap Digital 2022 untuk kelompok komunitas dan masyarakat di wilayah Kabupaten Madiun, Jawa Timur, pada Senin (4/7/2022), dikutip dari rilis yang diterima di Jakarta.

Perubahan tersebut juga menimbulkan aturan-aturan baru dalam bermedia sosial. Bagaimana caranya agar bisa memberi manfaat dan tidak merugikan diri sendiri maupun pengguna lainnya. Terlebih, disertai dengan latar belakang lain setelah 2 tahun pandemi Covid-19, banyak sekali jenis bidang pekerjaan yang ditiadakan, tetapi lahir jenis pekerjaan baru.

Lebih jauh dia mengatakan, mulanya para pengguna internet identik dengan kaum milenial, tapi saat pandemi semua kalangan seolah dipaksa untuk terbiasa dengan digital. Akhirnya, semua orang harus memiliki kompetensi di ruang digital, tidak hanya mengetahui dan menggunakan saja, tetapi juga memilah dan melindungi diri dari segala perubahan ke arah digital.

Diketahui menurut survei Literasi Digital di Indonesia pada tahun 2021, Indeks atau skor Literasi Digital di Indonesia berada pada angka 3,49 dari skala 1-5. Skor tersebut menunjukkan bahwa tingkat literasi digital di Indonesia masih berada dalam kategori sedang.

Sebagai respons untuk menanggapi perkembangan TIK ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi melakukan kolaborasi dan mencanangkan program Indonesia Makin Cakap Digital. Program ini didasarkan pada empat pilar utama literasi digital, yakni Kemampuan Digital, Etika Digital, Budaya Digital, dan Keamanan Digital. Melalui program ini, 50 juta masyarakat ditargetkan akan mendapat literasi digital pada tahun 2024.

Webinar #MakinCakapDigital 2022 untuk kelompok komunitas dan masyarakat di wilayah Kabupaten Madiun, Jawa Timur merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Siber Kreasi. Kali ini hadir pembicara-pembicara yang ahli di bidangnya antara lain Managing Director D&D Consulting, Ni Made Suryandari; Dosen & Praktisi LoT & Intellegent, Yudhis Thiro; serta mengundang Key Opinion Leader (KOL) seorang artis dan Public Figure, Fanny Fabriana.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai program Makin Cakap Digital hubungi info.literasidigital.id dan cari tahu lewat akun media sosial Siberkreasi.

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan Warta Ekonomi. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Warta Ekonomi.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement