Selasa 12 Jul 2022 11:23 WIB

Nyaris Dihajar Massa, Residivis Curanmor Asal Pasuruan Diciduk Polisi

Nyaris Dihajar Massa, Residivis Curanmor asal Pasuruan Diciduk Polisi

Rep: jatimnow.com/ Red: jatimnow.com
Nyaris Dihajar Massa, Residivis Curanmor asal  Pasuruan Diciduk Polisi
Nyaris Dihajar Massa, Residivis Curanmor asal Pasuruan Diciduk Polisi

Pasuruan - Seorang residivis Curanmor diamankan Unit Reskrim Polsek Wonorejo, Polres Pasuruan dari amuk masa yang melakukan pengepungan.

Identitas pelaku adalah Didik Irawan (34), warga Dusun Karangnongko, Desa Karangmenggah, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan.

"Satu pelaku curanmor berhasil kita amankan dan saat ini diproses hukum di Mapolsek Wonorejo," jelas Kapolsek Wonorejo, AKP Sumaryanto. Senin (11/7/2022).

Identitas korban adalah M Riski Mubarok (21), yang masih satu desa dengan pelaku.

Sumaryanto menerangkan pelaku mencuri motor korban Honda Scoopy Nopol N 4096 TDB, pada Jumat (17/6/2022) pukul 19.30 WIB saat di parkir di teras rumah korban. Lalu pelaku yang berhasil membobolnya kemudian membawanya kabur.

Korban yang kaget sepeda motornya hilang pun melakukan penelisikan bersama warga. Korban menaruh curiga bahwa Didik lah yang melakukan pencurian, kemudian melaporkan kepada polisi pada Kamis (7/7) kemarin.

Dua hari berselang, tepatnya Sabtu (9/7) pukul 20.30 WIB, korban yang mengetahui pelaku pulang ke rumahnya, langsung menghubungi kepala desa dan polisi. Tidak hanya itu, ia dibantu warga lain yang geram pun mendatangi ke rumah pelaku untuk melakukan pengepungan.

Polisi yang kemudian datang langsung menenangkan warga dan mengevakuasi pelaku ke mapolsek untuk menghindari amuk warga.

"Di hadapan penyidik, pelaku mengakui dialah yang mencuri motor korban, bersama temannya yang berinisial IL warga Kecamatan Purwosari," ungkapnya.

Saat ini polisi masih melakukan pengembangan kasus untuk mencari motor korban yang dijual pelaku dan memburu IL yang saat ini jadi DPO.

"Didik Irawan ini juga merupakan residivis kasus curamor yang sebelumnya pernah dipenjara di Lapas Malang," tandasnya.

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan jatimnow.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab jatimnow.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement