Surabaya - Dua warga yang ikut pesta minuman keras (miras) selama dua hari Jalan Bronggalan Sawah Gang 1 No. 48, Surabaya, tewas. Satu dari dua orang itu ternyata penjual miras tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Tambaksari, Iptu Agus Suprayogi menyebut, pesta miras itu diikuti oleh 6 orang. Dari 6 orang itu, dua orang meninggal, dua lainnya kritis dan dua selamat.
"Dari hasil pemeriksaan sementara terhadap dua orang yang selamat, satu dari dua orang yang meninggal itu adalah penjual miras tersebut," jelas Yogi saat dikonfirmasi jatimnow.com, Selasa (12/7/2022) malam.
Menurut Yogi, dua korban meninggal itu adalah penjual, AS (34), warga Bronggalan Sawah Gang V dan S, warga Bronggalan Sawah Gang I. Keduanya bersama 4 temannya pesta miras mulai malam takbiran Idul Adha atau Sabtu (9/7/2022) hingga Minggu (10/7/2022) dengan menghabiskan 6 botol miras.
"Selama dua hari itu mereka pesta miras di sana. Kemudian mengakibatkan dua orang meninggal dunia. Yang satu (meninggal) Selasa dini hari. Dan pagi hari, satunya lagi menyusul meninggal," beber dia.
Sedangkan dua orang yang kritis kini dirawat intensif di Rumah Sakit Husada Utama dan Rumah Sakit Unair. Sementara dua orang lainnya yang selamat, kini dimintai keterangan di Mapolsek Tambaksari.
Untuk jenis miras yang dikonsumsi 6 orang itu, Yogi mengaku masih melakukan penyelidikan dan akan membawa sampel miras ke laboratorium forensik (labfor) untuk memastikan terkandung di dalam miras itu.