Surabaya - Polsek Wonocolo menggelar rekonstruksi penganiayaan bayi 5 bulan hingga tewas di tangan ibu kandungnya sendiri, Selasa (12/7/2022).
Rekonstruksi itu diikuti langsung oleh tersangka, Eka Sari Zuni (25), warga Jalan Siwalankerto Tengah Gang Anggur No. 121, Surabaya. Dalam rekonstruksi itu, ada 19 adegan diperagakan, mulai melempar hingga memukul korban.
Tersangka Eka awalnya menjalani rekonstruksi dari ruang tamu rumahnya. Setelah itu, ia dibawa menuju lantai dua, tempat penganiayaan terjadi. Di sini, tersangka memeragakan beberapa adegan.
Namun, terdapat beberapa adegan yang berbeda dari yang diperagakan tersangka, dengan keterangan atau pengakuan tersangka saat dilakukan pemeriksaan saat itu.
Kapolsek Wonocolo, Kompol Roycke Hendrik mengatakan bahwa perbedaan tersebut terdapat pada penganiayaan tersangka terhadap anaknya.
Saat diperiksa, saat itu tersangka mengaku melempar anaknya di atas kasur sebanyak dua kali dan memukul punggung hanya satu kali. Namun dalam rekonstruksi, ternyata tersangka melempar anaknya hanya satu kali dan memukul dua kali di bagian punggung dan dada.
"Nah, pada adegan ke-12, korban ini dibalik lagi kemudian dipukul di dada dan langsung berhenti menangis. Kemungkinan di situlah korban mengalami sesak nafas dan mengakibatkan sirkulasi oksigen berhenti hingga kemudian meninggal dunia," terang Roycke usai rekontruksi.
Terkait kondisi kejiwaan dari tersangka, Roycke mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu informasi hasil tes kejiwaan yang dilakukan Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya.
"Mungkin pekan ini hasil tesnya keluar. Kami akan lansir dari RS Bhayangkara Surabaya, prosesnya," jelas Roycke.
Sementara tersangka Eka hanya menggeleng-gelengkan kepala saat ditanya awak media. Tidak ada ucapan apapun yang keluar dari mulutnya.
Sebelum dibawa anggota Polsek Wonocolo ke dalam mobil setelah rekonstruksi, wanita bertato di lengan itu tampak berpamitan kepada sang ibunda, Eti Suharti Basri (47), yang juga dihadirkan di lokasi.
Korban ditemukan tewas membusuk di dalam rumah tersebut pada Sabtu (25/6/2022). Di hari itu, ternyata tersangka Eka dan Riki, suaminya sedang pergi liburan ke Yogyakarta.
Kasus tewasnya bayi itu terungkap setelah nenek korban, Eti Suharti memberitahu tetangganya yakni Adam, jika cucunya itu telah meninggal dunia sejak Rabu (22/6/2022). Namun tidak dimakamkan oleh kedua orangtuanya.
Atas informasi itulah, Adam kemudian melapor ke perangkat kampung setempat dan diteruskan ke Polsek Wonocolo, hingga kasus tersebut terungkap.