Senin 18 Jul 2022 18:45 WIB

Kenali Risiko Aktivitas di Internet, Setiap Pengguna Perlu Keamanan Digital

Survei Literasi Digital di Indonesia pada tahun 2021, Indeks atau skor Literasi Digital di Indonesia berada pada angka 3,49 dari skala 1-5.

Rep: wartaekonomi.co.id/ Red: wartaekonomi.co.id
Internet (Unsplash/Frederik Lipfert)
Internet (Unsplash/Frederik Lipfert)

Survei Literasi Digital di Indonesia pada tahun 2021, Indeks atau skor Literasi Digital di Indonesia berada pada angka 3,49 dari skala 1-5. Skor tersebut menunjukkan bahwa tingkat literasi digital di Indonesia masih berada dalam kategori sedang.

Ketua Komite Kampanye dan Publikasi Mafindo, Yuli Setiowati mengatakan, gaya hidup serba digital memang menawarkan kemudahan dan kepraktisan. Masyarakat semakin nyaman dan percaya saat bertransaksi digital meskipun potensi risiko tinggi. Akan tetapi ada konsekuensi rawannya pencurian data pribadi yang bisa disalahgunakan pihak tak bertanggung jawab. 

Baca Juga: Masifnya Penggunaan Internet Memunculkan Tantangan Budaya Digital

"Masyarakat perlu belajar mengenai keamanan digital agar terhindar dari potensi buruk pencurian dan penipuan di ruang digital," kata Yuli saat webinar Makin Cakap Digital 2022 untuk kelompok komunitas dan masyarakat di wilayah Kabupaten Blitar, Jawa Timur, pada Kamis (14/7/2022).

Dia mengungkapkan, setiap pengguna harus memastikan aspek keamanan digital saat menggunakan layanan daring maupun luring. Bukan hanya untuk mengamankan data yang dimiliki, tujuan dari keamanan digital bertujuan melindungi data pribadi yang bersifat rahasia. Namun, menurut dia, memang untuk aman seratus persen di dunia digital hampir tidak mungkin, tapi setiap orang dapat mengurangi risikonya seperti terjerumus konten-konten negatif.

Kompetensi keamanan digital sendiri meliputi mengamankan perangkat digital dari virus, lalu mengamankan identitas digital yaitu KTP, password, nama lengkap dan tanggal lahir sebaiknya tidak dibagikan secara sembarangan karena akan berisiko pada tindakan kejahatan di dunia digital. Pemahaman tentang rekam jejak digital pun diperlukan, sebagai jejak data yang ditinggalkan saat aktivitas di dunia digital. Di dalamnya termasuk aspek keamanan digital untuk anak, di mana ada hak-hak digital di dalamnya. 

Baca Juga: Kuasai Digital Skills untuk Bersaing di Era Teknologi

Merespons perkembangan Teknologi Informasi Komputer (TIK), Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi melakukan kolaborasi dan mencanangkan program Indonesia Makin Cakap Digital. Program ini didasarkan pada empat pilar utama literasi digital yakni Kemampuan Digital, Etika Digital, Budaya Digital, dan Keamanan Digital. Melalui program ini, 50 juta masyarakat ditargetkan akan mendapat literasi digital pada tahun 2024.

Webinar #MakinCakapDigital 2022 untuk kelompok komunitas dan masyarakat di wilayah Kabupaten Blitar, Jawa Timur merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Siber Kreasi. 

Kali ini hadir pembicara-pembicara yang ahli di bidangnya antara lain Ketua Komite Kampanye dan Publikasi Mafindo, Yuli Setiowati. Kabid Litbang Mafindo, Rohmad Ardianto, dan mengundang Key Opinion Leader seorang Public Figure, Enno Lerian. Untuk informasi lebih lanjut mengenai program Makin Cakap Digital hubungi info.literasidigital.id dan cari tahu lewat akun media sosial Siberkreasi.

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan Warta Ekonomi. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Warta Ekonomi.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement