Kamis 21 Jul 2022 18:00 WIB

Kemenkominfo Tak Jadi Blokir Google hingga YouTube

Empat yang telah didaftarkan yakni YouTube, search engine, PlayStore dan Google Maps selain kemarin mendaftarkan Google Cloud dan Google Ads.

Rep: wartaekonomi.co.id/ Red: wartaekonomi.co.id
Dirjen Aplikasi Informatika, Semuel A. Pangerapan (Rena Laila Wuri)
Foto: Warta ekonomi
Dirjen Aplikasi Informatika, Semuel A. Pangerapan (Rena Laila Wuri)

Dirjen Aplikasi Informatika Kemenkominfo Semuel A Pangerapan mengungkapkan Google sudah mengirimkan pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat hari ini, Kamis (21/7/2022). Ia menyebut Google telah mendaftarkan empat anak perusahaannya, termasuk YouTube.

“Empat yang telah didaftarkan, yakni YouTube, (Google) Search Engine, (Google) PlayStore, dan Google Maps selain kemarin mendaftarkan Google Cloud dan Google Ads,” ucap Semuel di Labuan Bajo, Kamis (21/2022).

Seperti diketahui pendaftaran PSE telah ditutup pada Rabu (20/7/2022) pukul 23.59. Berdasarkan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020, yaitu setiap PSE Lingkup Privat baik domestik maupun asing wajib mendaftar sebelum melakukan kegiatan usaha di Indonesia.

Baca Juga: Sambut Era Digital, Penuhi Google dan Medsos dengan Kearifan Lokal Indonesia

Pascapenutupan pendaftaran, pihaknya lanjut Semuel akan melakukan pemantauan PSE yang tidak terdaftar.

“Nanti kami akan melihat dari trafik aplikasi. Mulai dari 100, 1.000, hingga 10.000 trafik terbesar,” ucapnya.

Semuel menambah perusahaan besar yang belum mendaftarkan, yakni Roblox, Opera, LinkedIn, Paypal, Amazon, Alibaba, Yahoo, Bing, Steam, Dota, Epic Games, Battle Net, Origin hingga Counter Strike. Ia menyebut pihaknya sudah mengirimkan surat teguran kepada perusahaan yang belum mendaftar.

“Saat ini sedang disiapkan surat bagi perusahaan yang belum mendaftar. (Jarak antara) surat peringatan dengan pemblokiran yakni lima hari,” tambahnya.

Berdasarkan data per 21 Juli 2022, Semuel mengatakan sudah ada sebanyak 8.069 PSE domestik dan 207 PSE asing telah mendaftarkan diri.

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan Warta Ekonomi. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Warta Ekonomi.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement