Surabaya - Seorang bandit jalanan dievakuasi Tim Unit Reskrim Polsek Wonokromo usai dihajar massa saat tepergok menjambret handphone milik mahasiswi di Jalan Diponegoro, Surabaya.
Pelaku adalah Anggi Dwi Saputra (22), warga Jalan Bendul Merisi Jaya Gang Musholah, Surabaya. Sementara korbannya yakni Meidina Putri (20) yang tinggal di Surabaya.
Kanitreskrim Polsek Wonokromo, AKP I Made Sutayana membenarkan telah mengamankan pelaku jambret tersebut. Saat ini, ANggi sudah ditetapkan tersangka dan ditahan untuk diperiksa lebih lanjut.
"Pelaku (jambret) yang kami amankan satu orang. Satunya masih dalam pengejaran. Sudah kami tetapkan sebagai DPO. Untuk korbannya merupakan seorang mahasiswi. Ini pelaku sekarang masih kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut," katanya saat dikonfirmasi, Rabu (27/7/2022).
Made menjelaskan, penjambretan terjadi sekitar pukul 01.00 WIB, Rabu (27/7/2022). Korban saat itu hendak pulang ke tempat kosnya di daerah Ketintang, tiba-tiba dipepet dua orang pelaku yang menggunakan motor Honda Beat.
Handphone yang sedang digunakan korban, langsung dirampas. Mengetahui itu, para pengendara motor yang kebetulan melaju bersamaan dengan korban, langsung menabrak motor pelaku. Mereka lantas tersungkur.
Satu pelaku kemudian dapat diamankan, satunya berhasil kabur menggunakan motor. Pelaku yang tertangkap kemudian dimassa. Anggota Polsek Wonokromo yang sedang patroli di lokasi langsung mengevakuasinya, warga dibubarkan.
Bersama barang bukti, pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek untuk dilakukan pemeriksaan intensif. Kepada penyidik, Anggi mengaku tidak hanya sekali ini saja melakukan kejahatan tersebut. Namun sudah tiga kali.
"Pengakuannya sudah tiga kali ini. Pertama di Nginden Taman Intan, depan Kampus Ubaya dan di daerah Merr. Sasarannya yakni pengendara perempuan. Saat ini kasusnya masih kembangkan, termasuk memburu temannya yang kini kabur," jelasnya.