Ahad 31 Jul 2022 11:50 WIB

Cegah Perundungan di Medsos! Gampang, Lakukan Dua Cara ini

Ada dua langkah untuk mencegah cyberbullying. Pertama, setiap orang berhak memberi peringatan jika mendapat kata-kata yang tidak pantas di media sosial.

Rep: wartaekonomi.co.id/ Red: wartaekonomi.co.id
Media Sosial (Unsplash/dole777)
Media Sosial (Unsplash/dole777)

Tingginya kasus perundungan di dunia maya (cyberbullying) seakan menunjukkan perilaku negatif ini masih dianggap lumrah. Padahal korban selalu dibalut rasa takut, bahkan dapat terjadi kekerasan fisik di dunia nyata. Pada kasus ekstrem korban memilih untuk mengakhiri hidupnya.

CEO Satmaka Raharja, M Ilham Faris MM., MH mengatakan, ada dua langkah untuk mencegah cyberbullying. Pertama, setiap orang berhak memberi peringatan jika mendapat kata-kata yang tidak pantas di media sosial.

Kemudian, langkah tegas bisa diambil jika yang bersangkutan tidak mau berubah meski sudah diberi peringatan. “Kalau sudah (diperingat), tapi masih tidak mau berubah. Kita bisa blok dari pertemanan, karena ini demi kewarasan kita,” kata Raharja saat webinar Makin Cakap Digital 2022 untuk kelompok masyarakat di wilayah Kota Mojokerto, Jawa Timur, pada Jumat (29/7/2022). Baca Juga: Setop Cyberbullying! Ini Dampak Besar Cyberbullying untuk Korban

Setiap orang, lanjut dia, berhak memblok orang yang dikenal dari pertemanan atau bahkan melaporkannya ke pengelola media sosial jika melakukan kesalahan. Langkah ini tidak serta merta memutus hubungan pertemanan di dunia nyata.

“Jangan sampai merasa tertekan karena ada satu orang di media sosial. Yang harus dilihat adalah ini juga untuk kebaikan kita,” ujar Ilham.

Pengguna internet di Indonesia pada tahun 2021 mengalami peningkatan, We Are Social mencatat kini pengguna internet di Indonesia mencapai 202,6 juta pengguna, di mana sebanyak 170 juta penggunanya menggunakan media sosial. Dapat dikatakan pengguna internet mencapai 61.8% dari total populasi Indonesia.

Menurut Survei Literasi Digital di Indonesia pada tahun 2021, Indeks atau skor Literasi Digital di Indonesia berada pada angka 3,49 dari skala 1-5. Skor tersebut menunjukkan bahwa tingkat literasi digital di Indonesia masih berada dalam kategori Sedang.

Sebagai respons untuk menanggapi perkembangan TIK ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi melakukan kolaborasi dan mencanangkan program Indonesia Makin Cakap Digital. Program ini didasarkan pada empat pilar utama literasi digital yakni Kemampuan Digital, Etika Digital, Budaya Digital, dan Keamanan Digital. Melalui program ini, 50 juta masyarakat ditargetkan akan mendapat literasi digital pada tahun 2024. Baca Juga: Cegah Hoaks dan Cyber Bullying dengan Cakap Digital

Webinar #MakinCakapDigital 2022 untuk kelompok masyarakat di wilayah Kota Mojokerto, Jawa Timur merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Siber Kreasi. Kali ini hadir pembicara-pembicara yang ahli dibidangnya untuk berbagi terkait budaya digital antara lain Dosen UNITRI Malang, Anggota Japelidi, Asfira Rachmad R, M.Med.Kom. Kemudian CEO Satmaka Raharja, M Ilham Faris MM., MH, serta Dosen Universitas Darussalam Gontor dan Anggota Japelidi, Nurhana Marantika, M.A.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai program Makin Cakap Digital 2022 hubungi info.literasidigital.id dan cari tahu lewat akun media sosial Siberkreasi.

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan Warta Ekonomi. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Warta Ekonomi.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement