Ahad 14 Aug 2022 09:34 WIB

Menulis Komentar Tak Pantas di Media Sosial Melanggar Etika Digital

Salah satu dampak negatif era digital adalah mudahnya mengeluarkan komentar jahat di media sosial yang berpotensi mengganggu mental. Simak!

Rep: wartaekonomi.co.id/ Red: wartaekonomi.co.id
seorang wanita  membuka google di laptop. (Unsplash/Nathana Rebouças)
seorang wanita membuka google di laptop. (Unsplash/Nathana Rebouças)

Internet telah menghubungkan orang dari berbagai belahan dunia. Dengan media digital setiap warganet berpartisipasi dalam berbagai jenis hubungan dan berkolaborasi, hingga terciptalah etika standar baru di ruang digital. 

"Kalau kita sudah open minded, beretika, bisa respek satu sama lain jadi kolaborasi itu asik," kata Komite Kampanye dan Publikasi Mafindo, Puji F Susanti saat webinar Makin Cakap Digital 2022 untuk kelompok komunitas dan masyarakat di wilayah Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, pada Senin (8/8/2022), dalam keterangan tertulis yang diterima.

Baca Juga: Komentar di Media Sosial Bisa Pengaruhi Branding Personal

Lebih jauh dia mengatakan, karena hampir aktivitas sudah dilakukan digital maka masyarakat harus memahami etika digital atau netiket, seperti kemampuan dalam menyeleksi dan menganalisis informasi saat berkomunikasi di platform digital termasuk dalam memproduksi dan mendistribusikan konten, berpartisipasi membangun relasi sosial dengan menerapkan netiket dan saat berkolaborasi data informasi yang aman. 

Terkait etika, hal yang kerap terjadi saat ini adalah memvalidasi orang lain di media sosial. Mengomentari unggahan seorang artis, dengan kata-kata kasar. Banyak kasus yang akhirnya mendapati tuntutan hukum dan berakhir penjara, karena pasal di Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

"Jangan pernah kotori tangan kalian dengan komentar yang tidak pantas seperti menjelek-jelekkan," tuturnya lagi.

Merespons perkembangan Teknologi Informasi Komputer (TIK), Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi melakukan kolaborasi dan mencanangkan program Indonesia Makin Cakap Digital. Program ini didasarkan pada empat pilar utama literasi digital yakni Kemampuan Digital, Etika Digital, Budaya Digital, dan Keamanan Digital. Melalui program ini, 50 juta masyarakat ditargetkan akan mendapat literasi digital pada tahun 2024.

Baca Juga: Etika Digital Bisa Buat Netizen Kuasai Media Sosial, Simak!

Webinar #MakinCakapDigital 2022 untuk kelompok komunitas dan masyarakat di wilayah Trenggalek, Jawa Timur merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Siberkreasi. 

Kali ini hadir pembicara-pembicara yang ahli di bidangnya antara lain Komite Kampanye dan Publikasi Mafindo, Puji F Susanti, Relawan TIK Eko Sugiono, serta mengundang Key Opinion Leader (KOL) seorang Presenter, Indy Barends. Untuk informasi lebih lanjut mengenai program Makin Cakap Digital hubungi info.literasidigital.id dan cari tahu lewat akun instagram @Siberkreasi dan @literasidigitalkominfo.

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan Warta Ekonomi. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Warta Ekonomi.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement