Senin 14 Nov 2022 14:00 WIB

Salah Transfer Uang? Tetap Tenang, Ini Cara Mengurusnya ke Bank

Salah transfer uang bisa terjadi kepada siapa saja. Kalau kamu salah transfer uang, jangan panik. Begini cara mengurus salah transfer ke bank agar uangmu kembali.

Rep: cermati.com/ Red: cermati.com
Cermati
Foto: Cermati
Cermati

Layanan transfer uang saat ini dapat dilakukan dari mana saja. Mulai dari mesin ATM, internet banking, mobile banking, sampai aplikasi dompet digital.

Mengirim uang ke orangtua, keluarga, dan teman jadi lebih mudah seiring perkembangan teknologi. Tetapi apa kamu pernah mengalami salah transfer uang?

Salah transfer uang bisa terjadi pada siapapun. Salah memasukkan nomor rekening, atau karena terburu-buru sehingga tidak fokus, dan akhirnya malah kirim uang ke rekening orang lain.

Jika salah transfer uang murni karena kelalaian sendiri, kamu harus segera mengurusnya agar uang bisa kembali. Ini yang harus kamu lakukan bila salah transfer uang:

Baca Juga: Lakukan 6 Hal Ini Saat Kartu Kredit Tertelan Mesin ATM

 

transfer uang
Ilustrasi transfer uang online 

1. Bersikap Tenang

Siapa sih yang tidak panik kalau salah transfer uang? Mau nominalnya kecil sekalipun, pasti bikin nyesek.

Begitu tahu salah transfer uang, langsung deh kebakaran jenggot. Apalagi kalau jumlah uangnya besar, sampai jutaan rupiah. Padahal panik berlebihan tidak akan menyelesaikan masalah. Justru kamu tidak bisa berpikir jernih. Tidak tahu apa yang mesti dilakukan, sehingga hanya bisa menangis atau marah-marah.

Coba untuk bersikap tenang bila mengalami salah transfer uang. Duduk, lalu tarik napas sejenak agar kamu lebih rileks. Setelah itu, mulai memikirkan langkah selanjutnya.  

2. Lapor ke Bank untuk Membatalkan Transaksi

Usai kejadian salah transfer uang, segera melapor ke bank. Kamu bisa menghubungi call center atau customer service bank di nomor resmi atau datang langsung ke kantor cabang terdekat untuk membuat laporan

3. Ceritakan Kejadian yang Sebenarnya dengan Jelas

Ketika melapor ke bank, baik datang ke kantor cabang atau melalui layanan call center, ceritakan kejadian salah transfer yang sebenarnya dengan jelas. Hindari berbicara sambil menangis atau emosi, karena hanya akan memperburuk keadaan.

Katakan bahwa kamu salah transfer uang, misalnya salah memasukkan nomor rekening atau tidak cek lagi saat akan melakukan transaksi. Ceritakan juga lokasi kejadian secara detail.

Baca Juga: Syarat dan Cara Mengurus Buku Tabungan yang Hilang

4. Menyiapkan Identitas Diri dan Bukti Salah Transfer

transfer uang

Dalam penanganannya, pihak bank melalui layanan call center maupun di kantor cabang tidak akan percaya begitu saja dengan ceritamu. Mereka akan meminta kamu menyebutkan data diri atau menunjukkan identitas diri (KTP, ATM, dan buku tabungan) untuk dicocokkan dengan pemilik rekening.

Selain itu, menunjukkan struk atau bukti transfer uang secara langsung atau dalam bentuk foto untuk dikirim via email bila laporanmu melalui call center. Pihak bank juga biasanya akan meminta kamu membuat surat kronologis salah transfer bermaterai.

5. Proses Verifikasi oleh Bank

Pihak bank pada dasarnya akan membantu kesalahan transfer uang oleh nasabah sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur) yang berlaku. Namun mungkin saja proses penyelesaiannya tidak hari itu.

Pihak bank terlebih dahulu harus melakukan verifikasi atas berkas dan laporanmu. Setelah dinyatakan lengkap, baru akan ditindaklanjuti dan akan menghubungimu untuk kelanjutannya.

6. Bank Menjadi Perantara

Langkah selanjutnya dalam proses pengembalian dana adalah bank menjadi perantara atau media penghubung antara kamu dengan pemilik rekening penerima salah transfer. Bank akan menghubungi penerima bahwa nasabahnya melakukan kesalahan transfer ke rekeningnya dan meminta uang dikembalikan.

Tentunya disertai bukti kekeliruan transfer uang. Bila penerima uang salah transfer bersedia mengembalikan uang tersebut, dia akan mendapat bukti pengembalian uang yang salah transfer dan masuk ke rekeningnya.

Tetapi bagaimana jika penerima tidak mau mengembalikan uang kamu? Ini lain lagi ceritanya. Penerima bisa di penjara atau kena denda.

Tertuang dalam Undang-undang (UU) Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana, Pasal 85 yang berbunyi: “Setiap orang yang dengan sengaja menguasai dan mengakui sebagai miliknya dana hasil transfer yang diketahui atau patut diketahui bukan haknya, dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp 5 miliar.”

Jadi, jangan macam-macam kalau kamu justru yang dapat transferan duit mendadak dapat di rekening. Sebaiknya dikembalikan, jangan dipakai atau kamu akan masuk bui.

Baca Juga: 7 Tips Memilih Deposito Bank Terbaik buat Pemula

7. Bank Mengembalikan Uang

Jika penerima bersedia mengembalikan uang kamu, bank akan melakukan pendebetan di rekening penerima dan menyerahkannya ke kamu. Proses ini memakan waktu sekitar dua minggu lebih.

Tetapi lamanya pengembalian dana transfer tersebut sesuai dengan kebijakan masing-masing bank. Namun bila penerima tidak bersedia mengembalikan uang, kamu dapat mengajukan gugatan ke pengadilan karena menyalahi aturan.

Selalu Cek Nama dan Nomor Rekening Sebelum Transfer Uang

Kebiasaan yang sering dilakukan banyak orang adalah tidak mengecek nama dan nomor rekening sebelum transfer uang. Main langsung transaksi saja.

Untuk menghindari salah transfer, pastikan cek nama lengkap penerima transfer uang dan nomor rekeningnya dua atau tiga kali agar tidak terjadi kekeliruan. Terutama bila penerima transfer belum terdaftar di akun mobile banking kamu.

Selain itu, hapus nomor rekening yang sudah tidak diperlukan, apalagi yang namanya hampir sama untuk mencegah salah klik.

Baca Juga: 10 Tabungan Pilihan Tanpa Biaya Administrasi Bulanan

 

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan Cermati.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Cermati.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement