Kamis 26 Jan 2023 01:00 WIB

Mengenal Apa Itu Pasar Reguler dan Perbedaannya dengan Jenis Pasar Sekunder Lainnya

Sudahkah kamu mengerti tentang apa itu pasar reguler dan perbedaannya dengan pasar tunai dan pasar negosiasi? Jika belum, berikut penjelasannya.

Rep: cermati.com/ Red: cermati.com
Cermati
Foto: Cermati
Cermati

Di telinga investor yang telah cukup lama berkecimpung di dunia investasi, istilah pasar sekunder tentu tidak asing lagi terdengar. Pasalnya, pasar sekunder merupakan salah satu jenis dari pasar yang terdapat pada pasar modal serta merupakan kelanjutan dari jenis pasar perdana. 

Secara umum, yang dimaksud dengan pasar sekunder adalah pasar yang mana perusahaan telah melepas sahamnya via initial public offering alias IPO. Dalam kata lain, saham dari perusahaan tersebut sudah bisa ditransaksikan atau diperdagangkan sesuai penawaran dan permintaan para pemilik modal atau investor. Segala aktivitas transaksi pada pasar sekunder sendiri berlangsung via bursa saham atau jika di Indonesia Bursa Efek Indonesia alias BEI.

Dalam pasar sekunder sendiri dapat ditemui lagi tiga jenis pasar yang berbeda. Salah satunya adalah pasar reguler yang tentunya memiliki pengertian serta fungsi yang unik dan berbeda ketimbang jenis pasar sekunder lainnya.

Lalu, apa sih yang dimaksud dengan pasar reguler ini dan perbedaannya dengan jenis pasar sekunder lainnya? Nah, jika kamu ingin tahu lebih lanjut tentang apa itu pasar reguler, berikut adalah penjelasan lengkapnya.

Baca Juga: Pasar Perdana: Pengertian, Prosedur dan Perbedaanya dengan Pasar Sekunder

 

Lebih Jauh Seputar Pasar Reguler

Apa Itu Pasar Reguler

Apa Itu Pasar Reguler

Jadi, apa sih pasar reguler itu? Secara umum, pasar reguler merupakan jenis pasar yang menjadi tempat transaksi instrumen saham, warrant, obligasi, ataupun HMETD dengan memakai sistem tawar menawar dengan terus menerus atau dalam istilahnya disebut continuous auction. 

Di Indonesia sendiri, tempat transaksi dari pasar reguler adalah Bursa Efek Indonesia atau BEI. Terkait sistem transaksi saham pada salah satu jenis pasar sekunder ini adalah memakai satuan lot.

Setiap transaksi pembelian atau penjualan yang terjadi pada jenis pasar reguler didasarkan dari prioritas harga serta waktunya. Harga atau nilai saham yang terbentuk di transaksi pada jenis pasar ini juga berdasarkan dari perhitungan IHSG yang diinformasikan ke seluruh dunia.

Pasar reguler juga bisa diartikan sebagai jenis pasar di mana para investornya akan melakukan beragam cara transaksi saham sesuai dengan nilai yang mengalami fluktuasi tergantung dari fraksi harga. Setiap transaksi yang dilakukan oleh investor di jenis pasar ini akan menggunakan beragam jenis metode tawar menawar dengan konsisten sesuai periode dagang yang berlangsung.

Mekanisme yang dipakai ketika terjadi proses tawar menawar tersebut berlangsung secara berkesinambungan bersama peserta bursa efek via sistem Jakarta Automated Trading. Umumnya, proses transaksi pada pasar ini akan diselesaikan pada hari ketiga dari bursa pasca transaksi dilakukan. 

Hal tersebut berarti jika nilai saham bergerak secara terus menerus serta menjadi acuan pada perhitungan indeks saham pada BEI. Terkait penerapan harga pada pasar reguler, umumnya harga jual ataupun harga beli dari saham sudah ditetapkan secara langsung oleh pihak pialang. 

Lalu, harga yang telah pasti bakal ditampilkan oleh pihak pialang saham pada papan elektronik BEI sehingga bisa dilihat secara publik serta lebih transparan. Sementara untuk proses bid serta offer dari pasar reguler berlangsung sesuai kondisi pasar di waktu yang berlangsung. 

Guna menghindari risiko spekulasi harga berlebihan, bursa efek bakal menetapkan harga sesuai batas bawah atau batas atas, atau dalam istilahnya disebut sebagai auto rejection. Adapun tujuan dari penetapan tersebut adalah untuk menjaga agar setiap nilai atau harga saham tak berubah terlalu tinggi atau terlalu rendah sehingga kestabilan transaksi bisa berjalan wajar dan lancar.

Sekilas Tentang Pasar Negosiasi 

Selain pasar reguler, ada pula jenis lain dari pasar sekunder yaitu pasar negosiasi. Yang dimaksud dengan pasar negosiasi ini adalah pasar yang menjalankan aktivitas tawar menawar yang dilakukan secara individu antara anggota bursa jual dengan anggota bursa beli. 

Hal tersebut menjadi acuan atau dasar dari adanya jenis pasar ini. Di samping itu, pedoman yang dipakai pada aktivitas tawar menawar maupun perdagangan tersebut adalah kurs terakhir pada pasar reguler. 

Meski begitu, proses transaksi ini tak mengacu secara kontinu atau berkesinambungan. Alhasil, penyelesaiannya dilakukan dengan dasar kesepakatan dari pihak anggota dari bursa efek. 

Di jenis pasar negosiasi, ketentuan yang ditetapkan tak begitu banyak. Alasannya karena jenis pasar ini tak menetapkan sistem auto rejection alias batas bawah atau batas atas di setiap harga sahamnya. Artinya, apabila investor ingin sebuah transaksi dengan harga saham di luar batas dari auto rejection, mereka harus melapor pada BEI lebih dulu sesuai dengan tujuan dan alasan yang bisa diterima dengan jelas.

Baca Juga: Apa Itu Saham Auto Rejection, ARA dan ARB? Ini Jawabannya

Sekilas Tentang Pasar Tunai

Terakhir, ada pula yang namanya pasar tunai sekilas mirip dengan jenis pasar reguler yang mana transaksi diselesaikan 3 hari pasca transaksi pada pasar reguler berlangsung. Bedanya, sistem pembayaran di jenis pasar tunai dilakukan pada hari yang bersamaan dengan berlangsungnya sebuah transaksi. 

Tujuan dari kehadiran jenis pasar tunai ini adalah menyelesaikan segala kegagalan atau masalah yang terjadi kepada anggota bursa. Salah satu contoh kegagalan tersebut adalah terkait pemenuhan kewajiban pada pasar negosiasi atau pasar reguler.

Perbedaan Antara Pasar Reguler, Pasar Tunai, dan Pasar Negosiasi

Setelah memahami penjelasan tentang pasar reguler dan 2 jenis pasar sekunder lainnya, kamu pasti penasaran tentang apa saja perbedaan utama antara ketiganya. Nah, agar lebih memahami dengan lebih jelas perbedaan antara pasar reguler, pasar tunai, dan pasar negosiasi, berikut telah Cermati.com rangkum ulasannya.

  • Saham pada pasar reguler bakal ditransaksikan dengan satuan transaksi yang disebut sebagai lot. Satu lot saham sendiri jumlahnya setara 100 lembar saham. Setiap transaksi yang berlangsung pada pasar reguler memakai mekanisme berupa tawar menawar di periode transaksi berlangsung. Hal tersebut membuat nilai saham bisa terus berubah seiring berjalannya waktu. 
  • Sementara pada pasar negosiasi, beragam jenis saham tetap bisa diperdagangkan walaupun jumlah saham yang dimiliki oleh seorang investor tidak mencapai jumlah 100 lembar saham alias tak genap 1 lot. Lalu, untuk mekanisme transaksinya juga memakai sistem tawar menawar selayaknya pasar reguler. Tapi, perbedaannya, aktivitas tawar menawar tersebut dilakukan secara lebih pribadi dengan tetap berada di pengawasan bursa. 
  • Terakhir, pada pasar tunai, beragam produk saham yang ditawarkan di dalamnya akan ditransaksikan dengan cara yang tak jauh berbeda dari jenis pasar reguler. Akan tetapi, proses pembayaran transaksi yang dilakukan pada jenis pasar ini berlangsung dengan lebih cepat serta real time alias pada hari yang sama dengan terjadinya transaksi.

Mengacu dari penjelasan di atas, perbedaan antara jenis pasar reguler, pasar tunai, dan pasar negosiasi bisa dijadikan sebagai pemahaman yang berguna oleh investor, khususnya terkait pasar modal. Di sisi lain, salah satu metode investasi di pasar modal yang dapat dipilih oleh investor adalah di pasar reguler. 

Memahami tentang apa itu pasar reguler dan beragam jenis pasar sekunder lain, termasuk perbedaan antara ketiganya tentu mampu membantumu dalam melakukan aktivitas investasi dengan lebih lancar. Dalam kata lain, kamu jadi lebih memahami tentang beragam jenis pasar sekunder dan fungsi atau tujuan dari masing-masing jenis pasar tersebut. 

Jadi, ketika menghadapi suatu kondisi atau situasi tertentu ketika menanam modal dan membeli saham, kamu mengetahui jenis pasar sekunder mana yang harus dituju. Sehingga, masalah atau kendala dalam berinvestasi tidak sampai terjadi dan mampu mendapatkan hasilnya secara lebih optimal. 

Perluas Pemahaman Tentang Pasar Modal agar Lebih Mudah Menjalankan Transaksi pada Bursa 

Itulah penjelasan tentang apa itu pasar reguler beserta perbedaannya dengan jenis pasar sekunder lainnya, yaitu pasar negosiasi dan pasar tunai. Intinya, pasar reguler adalah jenis pasar di mana para investor melakukan beragam cara transaksi atau perdagangan sesuai dengan nilai saham yang mengalami fluktuasi berdasar fraksi harganya. Tentunya, para investor wajib memahami tentang jenis pasar reguler ini serta beda peran dan tujuan dengan jenis pasar negosiasi atau pasar tunai guna lebih mudah dalam menjalankan aktivitas transaksi pada bursa. 

Baca Juga: Mengenal Apa Itu Pasar Modal dan Jenis Instrumen Pasar Modal dalam Dunia Investasi

 

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan Cermati.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Cermati.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement