Selasa 07 Feb 2023 20:00 WIB

Penting! Ketahui Indikator dan Syarat Gadai BPKB Resmi sebelum Ajukan Pinjaman

Semakin banyaknya lembaga gadai yang beredar di masyarakat, membuat nasabah harus lebih berhati-hati dalam menentukan pilihan. Berikut penjelasan lebih lengkapnya:

Rep: cermati.com/ Red: cermati.com
Cermati
Foto: Cermati
Cermati

Saat ini, banyak dari pebisnis maupun pelaku UMKM yang membutuhkan bantuan dana untuk menyokong usaha mereka. Pasalnya, dana yang diperlukan biasanya dalam jumlah yang tak sedikit. Belum lagi jika kebutuhan modal yang mendesak, tentu waktu yang dibutuhkan untuk mengumpulkan dana semakin singkat pula.

Salah satu cara yang sering dijadikan ‘jalan ninja’ untuk mendapatkan suntikan dana adalah dengan menggadaikan aset maupun surat berharga. Cara ini dianggap paling ampuh, karena selain cepat, prosesnya pun tergolong mudah. Jadi, dana yang diperlukan bisa didapatkan dengan segera. 

Nah, di antara surat berharga yang bisa digadaikan adalah BPKB kendaraan bermotor. Baik roda dua maupun empat, keduanya memiliki nilai yang lumayan. Selama syarat dan ketentuan bisa dipenuhi secara lengkap, maka proses gadai pun bisa disetujui dengan mudah. 

Namun, perlu diingat bahwa gadai BPKB kendaraan ini tetap memiliki risiko. Sangat penting memilih lembaga gadai yang tepat dan terpercaya agar tidak merugi di kemudian hari. Lalu, seperti apa indikator dan syarat gadai BPKB yang aman itu? Berikut penjelasannya. 

Baca Juga: Gadai Ilegal Bikin Kesal, Kenali Ciri-cirinya agar Tak Jadi Korban

Pentingnya Memilih Lembaga Gadai yang Resmi dan Terpercaya

bpkb

Di Indonesia, sistem gadai memiliki dasar hukum yang sah, yaitu pasal 1150 KUH Perdata, UU No. 9 tahun 1969, dan UU No.7 tahun 1992. Jadi, setiap transaksi dan kesepakatan yang terjalin harus berlandaskan dasar hukum. Jika tidak, maka negara berhak memberikan sanksi kepada mereka yang melanggar. 

Oleh karena itu, sebelum menjalin kerjasama dengan lembaga gadai, sangat perlu untuk memastikan bahwa yang bersangkutan adalah lembaga resmi dan terpercaya. Hal ini penting untuk menghindari adanya risiko buruk di kemudian hari. 

 

Indikator Lembaga Gadai Resmi

Semakin banyaknya lembaga gadai yang beredar di masyarakat, membuat nasabah harus lebih berhati-hati dalam menentukan pilihan. Pasalnya, jika salah pilih, bukan keuntungan yang akan didapatkan, justru sebaliknya. Di antara indikator lembaga gadai yang resmi dan terpercaya yaitu:

Diawasi oleh OJK Suku Bunga yang Rendah Skema Angsuran yang Jelas

Indikator pertama sebuah lembaga gadai disebut kredibel adalah terdaftar pada laman OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Pasalnya, OJK merupakan lembaga resmi milik pemerintah yang bertugas mengawasi segala aktivitas pembiayaan, termasuk gadai BPKB kendaran bermotor. 

Kamu bisa memastikan terdaftar atau tidaknya lembaga gadai melalui laman resmi OJK. Biasanya, lembaga yang bersangkutan juga akan memberikan informasi secara ‘gamblang’ bahwa sudah terdaftar di OJK dengan cara menambahkan logo OJK di brosur atau selebaran, bahkan di media sosial.

Indikator selanjutnya adalah suku bunga yang dipatok terbilang cukup rendah. Hal ini karena gadai yang diberikan bertujuan untuk membantu pembiayaan masyarakat dengan skala yang tak terlalu besar.

Jadi, rate suku bunga yang ditetapkan pun semestinya tak terlalu memberatkan.

Sebuah lembaga gadai yang aman dan terpercaya pasti memiliki skema angsuran yang jelas. Ini diperlukan agar di antara lembaga dan nasabah, tidak timbul kebingungan.

Skema ini juga menunjang proses perjanjian berjalan lancar hingga jatuh tempo yang ditentukan. 

Skema angsuran yang dimaksud biasanya berisi syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi. Tak lupa juga dicantumkan mengenai nilai pinjaman, nilai angsuran beserta suku bunganya, tanggal jatuh tempo, hingga identitas lengkap nasabah. Selanjutnya, skema ini akan diproses dan menjadi dasar perjanjian yang telah disepakati.

Baca Juga:  Cara Aman Gadai BPKB Online dengan Mudah, Bebas Worry!

Syarat Gadai BPKB Kendaraan di Indonesia

Meskipun terbilang mudah dan cepat, gadai BPKB kendaraan memiliki syarat dan ketentuan yang wajib dipenuhi. Jika tidak, maka akan sulit bagi penyedia pinjaman untuk menyetujuinya. Di antara syarat mendasar gadai BPKB kendaraan yaitu:

Identitas Diri Identitas Kendaraan Bermotor
Syarat pertama yang harus dipenuhi saat mengajukan gadai BPKB kendaraan bermotor adalah melengkapi identitas diri, seperti KTP, KK, berusia lebih dari 21 tahun, dan berpenghasilan tetap atau setidaknya mencukupi, dibuktikan dengan slip gaji atau surat keterangan usaha dari lembaga yang bersangkutan. Syarat wajib yang kedua adalah pastikan kamu memiliki identitas kendaraan bermotor yang lengkap. Di antara identitas kendaraan yang dimaksud adalah BPKB (Asli dan fotokopi), STNK (asli dan fotokopi), bukti pelunasan pajak kendaraan bermotor, usia kendaraan yang tak lebih dari 9 tahun, dan kendaraan tersebut milik perseorangan (berplat hitam), bukan pemerintah atau perusahaan.

Jika kedua syarat wajib di atas sudah terpenuhi, maka akan sangat mudah bagi lembaga penyedia pinjaman untuk memproses gadai yang diajukan. Namun, perlu diketahui juga bahwa setiap perusahaan memiliki syarat tambahan atau kebijakan yang berbeda. Jadi, agar tak terjadi kesalahan, pastikan untuk mengetahui terlebih dahulu kebijakan penyedia pinjaman sebelum memutuskan untuk mengajukan gadai, ya. 

Survei Kendaraan Bermotor untuk Menentukan Nilai Taksir Gadai

Satu lagi hal yang perlu dipertimbangkan jika kamu ingin mengajukan gadai BPKB kendaraan bermotor adalah survei kendaraan. Cara ini dilakukan oleh lembaga penyedia pinjaman sebagai pertimbangan dalam menentukan nilai taksir pinjaman. Semakin baik kondisi kendaraan, maka akan berpengaruh pada besarnya pinjaman yang akan disetujui. 

Namun, pada beberapa kasus, beberapa lembaga tidak melakukan proses survei ini. Kebijakan ini tentu tak menjadi masalah karena lembaga yang bersangkutan pasti memiliki pertimbangan dan perhitungan tersendiri. Jadi, tetap berhati-hati dan waspada adalah pilihan yang tepat agar terhindar dari risiko yang tak diinginkan. 

Baca Juga:  Langkah Aman Gadaikan BPKB Kendaraan

 

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan Cermati.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Cermati.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement