Rabu 15 Mar 2023 21:00 WIB

Jenis-jenis Pajak Indonesia yang Berlaku di Tahun 2023 dan Manfaat Membayarnya bagi Rakyat

Inilah jenis-jenis pajak di Indonesia. Mulai dari pajak penghasilan, PPN, hingga pajak bumi dan bangunan. Sudahkah kamu menjadi masyarakat yang taat pajak?

Rep: cermati.com/ Red: cermati.com
Cermati
Foto: Cermati
Cermati

Sebagai wajib pajak sekaligus warga negara yang baik, kamu tentu memahami akan pentingnya membayar pajak. Secara umum, manfaat utama dari membayar pajak adalah menjadi sumber pemasukan negara yang bisa digunakan untuk menyediakan sarana dan prasarana yang dibutuhkan oleh masyarakat umum.

Pajak juga merupakan kontribusi aktif dari semua warga yang termasuk sebagai wajib pajak pada negara. Kewajiban membayar pajak pun berlaku tidak hanya bagi perorangan atau individu, tapi juga suatu badan usaha atau perusahaan. 

Jenis-jenis pajak yang wajib dibayarkan oleh masyarakat pun beragam tergantung dari berbagai macam kategori. Lantas, apa saja jenis-jenis pajak Indonesia yang berlaku dan wajib dibayarkan masyarakat di tahun 2023 ini? Nah, agar bisa memenuhi kewajiban membayar pajak dengan baik, disiplin, dan lancar, simak 6 jenis-jenis pajak yang wajib dibayarkan, termasuk beragam manfaatnya untuk masyarakat berikut ini.

Baca Juga: Manfaat Pajak bagi Masyarakat dan Negara

 

Pengertian Pajak

pajak

Pajak

Pajak bisa dipahami sebagai salah satu sumber pemasukan utama dan terbesar yang dimiliki oleh setiap negara. Semua jenis-jenis pajak yang diterima oleh negara merupakan bentuk kontribusi dari rakyat untuk menunjang kemakmuran bersama. 

Pemasukan yang terkumpul dari pembayaran pajak tersebut bisa difungsikan untuk pengadaan layanan, sarana dan prasarana, hingga fasilitas negara. Hal tersebut dilakukan guna menunjang kebutuhan masyarakat secara umum dan perkembangan negara. 

Kewajiban membayar pajak ini diberikan kepada masyarakat yang disebut sebagai wajib pajak. Wajib pajak sendiri bisa berasal dari pihak individu atau perorangan, maupun badan, seperti bisnis, perusahaan, atau organisasi. Dengan aturan yang jelas dan detail dalam Undang-Undang, pembayaran pajak sifatnya wajib serta memaksa untuk para wajib pajak tanpa terkecuali. 

Secara sederhana, pajak dapat dijelaskan sebagai pungutan yang sifatnya wajib dibebankan kepada seluruh masyarakat yang termasuk dalam kategori wajib pajak. Kemudian, uang yang berasal dari pungutan pajak tersebut akan dikembalikan pada rakyat dengan bentuk pembangunan fasilitas atau pemenuhan kebutuhan masyarakat secara umum lainnya.

Jenis-jenis Pajak di Indonesia

  1. Pajak Penghasilan atau PPh

    Pajak Penghasilan atau biasa disingkat sebagai PPh merupakan jenis pajak yang wajib dibayar oleh wajib pajak yang memiliki kriteria khusus terhadap penghasilan di atas PTKP atau Penghasilan Tak Kena Pajak. Semua jenis penghasilan pihak wajib pajak, seperti gaji, keuntungan bisnis, dan lain sebagainya termasuk sebagai objek dari jenis pajak ini.

    Pria/Wanita Lajang

    Pria Menikah

    Menikah, NPWP Suami Istri Digabung

    TK/0 Rp54.000.000

    K/0 Rp58.500.000

    K/I/0 Rp112.500.000

    TK/1 Rp58.500.000

    K/1 Rp63.000.000

    K/I/1 Rp117.000.000

    TK/2 Rp63.000.000

    K/2 Rp67.500.000

    K/I/2 Rp121.500.000

    TK/3 Rp67.500.000

    K/3 Rp72.000.000

    K/I/3 Rp126.000.000

    Keterangan:

    TK : Tidak Kawin alias Belum Menikah

    K : Kawin

    K/I : Kawin dengan penghasilan suami dan istri digabung.

    Tanggungan maksimal 3 orang.

    Catatan: Jika istri memiliki pekerjaan, penghasilan, dan NPWP sendiri, maka PTKP menggunakan status TK/0. Tapi PTKP suami tetap dianggap status K/0 – K/3.

  2. Pajak Pertambahan Nilai atau PPN

    Ada pula jenis Pajak Pertambahan Nilai atau PPN yang merupakan pengenaan pajak terhadap perdagangan barang atau jasa oleh pihak wajib pajak. Mayoritas wajib pajak merupakan PKP atau Pengusaha Kena Pajak. Meski pada dasarnya pihak pebisnis merupakan penyetor pajak, tapi biasanya pajaknya ditangguhkan ke pihak pembeli. 

    Umumnya, beban pajak PPN adalah 11 persen. Namun, perlu dipahami jika bisnis restoran mempunyai beban pajak restoran khusus di luar objek dari pajak PPN.

  3. Pajak Penjualan Barang Mewah atau PPnBM

    Selanjutnya ada PPnBM yang merupakan pajak penjualan dari barang mewah. Kriteria dari barang mewah sendiri cukup beragam, antara lain:

    • Bukan termasuk kebutuhan pokok.
    • Digunakan oleh kelompok masyarakat tertentu.
    • Kebutuhan eksistensi maupun menunjukkan status.
    • Barang mewah dengan risiko merusak kesehatan, atau mengganggu ketertiban serta kenyamanan masyarakat.
    • Jenis kendaraan mewah.
    • Properti atau hunian, dan sebagainya.
  4. Bea Meterai atau BM

    Jenis pajak lainnya adalah Bea Meterai atau BM, yakni pajak yang dibebankan terhadap pemanfaatan atau penggunaan dokumen yang membutuhkan meterai. Beragam contoh dokumen bermeterai yang dikenai pajak adalah akta notaris, bukti transaksi, surat kuasa, perjanjian jasa, serta banyak lagi yang lainnya. 

    Nilai dari Bea Meterai sendiri cukup bervariasi dan nominalnya tergantung dari ketentuan yang berlaku. Misalnya, meterai 6 ribu rupiah berlaku pada transaksi yang memiliki nilai di atas 250 ribu sampai 5 juta. Sementara untuk meterai 10 ribu berlaku pada transaksi dengan nilai di atas 10 juta. 

  5. Pajak Bumi & Bangunan atau PBB

    Selain itu, ada pula jenis pajak PBB yang berlaku bagi setiap pemilik properti, baik itu, rumah, tanah, ruko, ataupun jenis bangunan lainnya. Jenis pajak ini adalah biaya yang wajib disetorkan terkait kepemilikan objek pajak PBB yang memberi keuntungan ataupun sebagai aset penunjuk kedudukan sosial individu maupun badan. 

    Jenis pajak ini bisa dibedakan lagi ke dalam 2 sektor. 

    • Sektor P2 atau bangunan pedesaan dan bangunan perkotaan di mana administrasinya dilakukan oleh pemerintah kota atau kabupaten.
    • Sektor P3, yaitu pajak bangunan perhutanan, perkebunan, dan pertambangan di mana administrasinya dilakukan oleh pihak pemerintah pusat via Direktorat Jenderal Pajak.

    Tak hanya itu, ada pula objek pajak lainnya berupa sawah, ladang, kebun, tanah, tambang, peternakan, dan pekarangan. Perhitungan dari jenis pajak ini pun dilakukan secara khusus menggunakan rumus yang telah ditentukan. 

  6. Pajak Daerah Provinsi

    Pajak daerah merupakan kontribusi wajib bagi daerah serta kebutuhan daerah. Jenis yang pertama adalah pajak daerah untuk provinsi. Objek pajak daerah provinsi sendiri mencakup pajak STNK atau kendaraan bermotor, pajak BBM, pajak rokok, pajak air permukaan, serta bea balik nama pada kendaraan bermotor.

  7. Pajak Daerah Kota atau Kabupaten

    Sementara untuk pajak daerah kota atau kabupaten mencakup pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, dan penerangan jalan. Selain itu, pajak mineral non batuan dan logam, parkir, air tanah, bumi dan bangunan perkotaan dan pedesaan, sarang burung walet, perolehan hak tanah maupun bangunan juga termasuk ke dalam jenis pajak daerah kota atau kabupaten.

Baca Juga: Tentang Pajak Penghasilan Badan atau PPh Badan, Ini Pengertian, Jenis, hingga Cara Hitungnya

Sederet Manfaat Utama Bayar Pajak bagi Masyarakat

Dengan banyaknya jenis-jenis pajak yang harus dibayarkan oleh wajib pajak, tentu penghasilan negara dari sumber tersebut bisa sangat besar. Nah, berikut adalah contoh penggunaan dan manfaat dari pembayaran pajak bagi masyarakat. 

  1. Memberi Infrastruktur serta Fasilitas Umum

    Semua jenis pengadaan fasilitas dan infrastruktur dilakukan dengan menggunakan dana yang didapatkan melalui pembayaran pajak masyarakat. Sebagai contoh, pembangunan jembatan, jalan tol, perbaikan jalan serta tempat ibadah merupakan jenis infrastruktur dan fasilitas umum yang disediakan melalui dana pajak.

  2. Menyediakan Fasilitas Pendidikan

    Di samping itu, penyediaan fasilitas pendidikan yang mumpuni juga tak akan bisa dilakukan tanpa dana pajak. Misalnya, beragam jenis program pendidikan, termasuk pengadaan buku gratis, pemberian beasiswa serta Bantuan Operasional Sekolah, Kartu Indonesia Pintar, juga pembangunan sekolah negeri juga merupakan bentuk nyata dari penggunaan uang pajak yang dibayarkan oleh masyarakat. 

  3. Meningkatkan Fasilitas serta Program Kesehatan

    Tak hanya fasilitas pendidikan, program dan fasilitas kesehatan juga hanya dapat direalisasikan melalui dana pajak. Ada banyak sekali kebutuhan kesehatan yang lebih mudah dijangkau oleh masyarakat umum berkat pembayaran pajak. Hal tersebut mencakup ketersediaan bahan makanan tambahan, program imunisasi, program posyandu, hingga layanan kesehatan di puskesmas.

  4. Menjaga Kestabilan Ekonomi Negara

    Manfaat terakhir dari pembayaran pajak oleh masyarakat adalah membantu menstabilkan kondisi ekonomi negara. Saat ekonomi negara stabil berkat pemasukan dari pembayaran pajak oleh masyarakat, usaha untuk menstabilkan kondisi ekonomi masyarakat secara umum juga akan menjadi lebih terjamin. Jadi, dana yang diberikan masyarakat kepada negara melalui pajak ini mampu memberi beragam keuntungan yang berguna bagi kehidupannya secara umum. 

Disiplin dan Taat Bayar Pajak agar Kemajuan Negara Terjamin

Itulah jenis-jenis pajak yang berlaku dan wajib dibayarkan oleh para wajib pajak di tahun 2023 ini. Dengan sifatnya yang memaksa, semua wajib pajak tentu harus disiplin dan taat dalam memenuhi kewajibannya tersebut. Barulah dengan begitu kemajuan negara bisa lebih terjamin karena dana pajak juga dikembangkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara umum.

Baca Juga: Anti Ribet dan Jadi Praktis, Begini Cara Bayar Pajak di ATM

 

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan Cermati.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Cermati.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement