Kamis 16 Mar 2023 18:00 WIB

Investasi Reksa Dana dan Unit Link, Mana yang Lebih Menguntungkan?

Dari begitu banyaknya instrumen investasi, reksa dana dan unit link menjadi contoh yang paling banyak digunakan. Yuk kenali perbedaannya di artikel ini!

Rep: cermati.com/ Red: cermati.com
Cermati
Foto: Cermati
Cermati

Melakukan investasi sedini mungkin menjadi salah satu upaya proteksi keuangan di masa depan yang paling tepat. Apalagi sekarang ini trend investasi juga terus melonjak naik. Ini menandakan bahwa telah banyak masyarakat yang ‘melek’ dan peduli terhadap kondisi finansial masing-masing. 

Dari begitu banyaknya instrumen investasi, reksa dana dan unit link menjadi yang paling banyak digunakan. Keduanya dinilai memberikan value yang besar, pun keamanan yang terjamin serta risiko yang minim. Apalagi nominal investasinya yang masih terjangkau, membuat kedua instrumen tersebut memiliki banyak penggemar. 

Tapi, manakah di antara reksa dana dan unit link yang paling menguntungkan? Apa perbedaan di antara keduanya? Yuk, simak penjelasannya di bawah ini. 

Baca Juga: Tak Bisa Bebas Dibeli Kapan Saja, Yuk Kenali Pengertian Reksa Dana Tertutup dan Tips Menjalankannya

 

Reksa Dana dan Unit Link, Mana yang Paling Menguntungkan?

Investasi

Reksa dana adalah kumpulan dana dari investor atau pemodal yang dikelola oleh badan hukum yang disebut manajer investasi (MI). Dana tersebut akan dialokasikan untuk pengelolaan aset investasi seperti saham, obligasi, maupun instrumen pasar uang. Sementara unit link adalah gabungan antara produk asuransi dengan investasi. 

Reksa dana banyak dipilih karena menawarkan keuntungan yang besar jika dibandingkan dengan tabungan. Sedangkan unit link disukai karena ada dua manfaat yang didapat dalam satu produk, yaitu proteksi asuransi serta keuntungan investasi.

Jadi, meskipun memiliki fokus dan tujuan investasi yang berbeda, kedua produk tersebut tetap menawarkan keuntungan investasi yang menjanjikan. 

Persamaan Reksa Dana dan Unit Link

Selain menawarkan keuntungan yang besar, baik reksa dana maupun unit link juga memiliki persamaan lain, seperti:

  1. Dikelola Manajer Investasi

    Persamaan pertama antara reksa dana dan unit link adalah sama-sama dikelola oleh manajer investasi (MI), yaitu pihak yang bertanggungjawab untuk mengelola dana dari investor. Pengelolaan tersebut biasanya dilakukan dengan cara mengalokasikannya untuk pembelian produk investasi lain seperti saham, obligasi, maupun produk deposito. 

  2. Tingkat Resiko yang Hampir Sama

    Baik reksa dana maupun unit link, keduanya memiliki tingkat risiko yang yang hampir sama. Pasalnya, instrumen investasi yang digunakan pun tak jauh berbeda. 

    Seperti halnya pada reksa dana saham, return yang ditawarkan memang cukup tinggi. Namun, risiko kerugiannya pun juga perlu diperhitungkan. Begitu pula pada unit link, selain untuk pos asuransi, dana dari investor juga akan dimasukkan ke pos investasi, dalam hal ini pembelian saham karena return-nya yang dianggap menguntungkan. 

Baca Juga: Daftar Reksa Dana Pasar Uang Terbaik 2023, Bestie Wajib Punya

Perbedaan Reksa Dana dan Unit Link

Setelah mempelajari persamaan antara reksa dana dan unit link, berikut uraian mengenai perbedaan di antara keduanya yang juga perlu diketahui, yaitu:

  1. Jumlah dan Waktu Investasi

    Pada produk reksa dana, tak ada batasan jumlah dan waktu untuk melakukan investasi. Kamu bebas melakukannya kapan saja dan di mana saja. Misalnya, minggu ini kamu menyetor dana sebesar 1 juta rupiah, lalu baru menyetor kembali dua bulan kemudian sebesar 5 juta rupiah, maka tak menjadi masalah. 

    Namun, hal tersebut tak berlaku pada unit link. Pasalnya, produk investasi ini berbasis asuransi yang mana ada kewajiban pembayaran yang harus dilakukan setiap bulan. 

    Besarnya nominal yang harus disetorkan pun berbeda, bergantung pada besaran premi yang telah disepakati sebelumnya. Jika terdapat keterlambatan, maka peserta akan dikenai denda. 

    Umumnya, reksa dana bisa dibeli di range harga Rp10.000 sampai jutaan rupiah. Sedangkan pada unit link, minimal pembiayaan yang harus dikeluarkan sebesar Rp350.000 tergantung jenis asuransi dan ketentuan perusahaan. 

  2. Biaya Jual Beli Investasi

    Perbedaan selanjutnya terletak pada biaya jual maupun beli investasi. Pada reksa dana, umumnya tidak ada biaya tambahan. Kalau pun ada, hanya sekadar fee sebesar 1-2 persen dari harga jual maupun beli. Ini berbeda dengan unit link yang menerapkan biaya sebesar 5% saat melakukan jual maupun top up investasi.

  3. Pemilihan Manajer Investasi

    Sebagai pengelola dana, manajer investasi sepatutnya memiliki etos kerja yang baik dan pelayanan yang memuaskan. Pada reksa dana, kamu bisa memilih sendiri manajer investasi mana yang sesuai dengan keinginan. Jadi, lebih leluasa untuk gonta-ganti manajer investasi selama diizinkan dan tidak menyalahi aturan. 

    Namun, berbeda dengan dengan unit link yang mana pesertanya tak bisa memilih manajer investasi. Artinya, dari awal perjanjian dibuat, maka manajer investasi tersebutlah yang akan menangani proses transaksi sampai batas waktu yang ditentukan.

  4. Hasil Investasi

    Yang dimaksud dengan hasil investasi adalah return atau keuntungan yang didapatkan dari kegiatan investasi. Return pada unit link baru bisa diketahui minimal di tahun kedua semenjak investasi dilakukan. Ini terkait dengan adanya biaya dan potongan yang harus dibayarkan. 

    Sedangkan pada reksa dana, kamu bisa mengetahui besarnya return sejak hari pertama melakukan top up investasi. Nilai return ini akan terus di-update dan bisa dipantau secara online melalui laporan bulanan yang biasa dikeluarkan perusahaan.

  5. Pencairan Dana

    Pada dasarnya, dana pada reksa dana maupun unit link bisa dicairkan kapan saja sesuai keinginan. Namun, ada baiknya memperhitungkan untung rugi berdasarkan return yang didapatkan. Apalagi nilai return selalu mengalami fluktuasi yang mana jika diperhitungkan dengan matang, akan mendatangkan keuntungan yang besar.

    Berbeda dengan reksa dana yang bisa dicairkan dengan mudah, pada unit link diperlukan perhitungan yang cukup rumit. Pasalnya, pada investasi ini ada dua aspek yang menerima manfaat pembiayaan, yaitu proteksi asuransi dan investasi. Jika dana pada investasi dicairkan, bukan tidak mungkin peserta akan kehilangan manfaat proteksi asuransi. 

    Untuk itu, agar tetap bisa merasakan manfaat perlindungan yang ditawarkan unit link, pencairan yang dilakukan harus diperhitungkan matang-matang, ya. Jika terpaksa harus menarik dana, akan lebih baik disisakan beberapa persen agar tetap bisa mendapatkan manfaat asuransi. 

Perlunya Investasi untuk Perlindungan Finansial di Masa Depan

Melihat begitu banyak manfaat yang ditawarkan, kira-kira jenis investasi mana yang ingin kamu coba? Ingat, investasi sangat penting dilakukan untuk menyelamatkan diri dari kerugian finansial di masa depan. Dengan pemilihan instrumen yang tepat dan sesuai kebutuhan, bukan tidak mungkin return investasi yang didapatkan bisa menambah keuntungan serta memperbanyak pundi-pundi keuangan. 

Meskipun begitu, tetap bersikap bijak dalam berinvestasi, ya. Pastikan selalu membekali diri dengan pengetahuan terkait kegiatan investasi agar terhindar dari risiko kerugian seperti penipuan ataupun investasi bodong. Selamat mencoba!

Baca Juga: Budget Nabung Reksa Dana 100 Ribu Per Minggu, Yuk Hitung Keuntungannya Selama Setahun!

 

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan Cermati.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Cermati.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement