Melakukan investasi sedini mungkin menjadi salah satu upaya proteksi keuangan di masa depan yang paling tepat. Apalagi sekarang ini trend investasi juga terus melonjak naik. Ini menandakan bahwa telah banyak masyarakat yang ‘melek’ dan peduli terhadap kondisi finansial masing-masing.
Dari begitu banyaknya instrumen investasi, reksa dana dan unit link menjadi yang paling banyak digunakan. Keduanya dinilai memberikan value yang besar, pun keamanan yang terjamin serta risiko yang minim. Apalagi nominal investasinya yang masih terjangkau, membuat kedua instrumen tersebut memiliki banyak penggemar.
Tapi, manakah di antara reksa dana dan unit link yang paling menguntungkan? Apa perbedaan di antara keduanya? Yuk, simak penjelasannya di bawah ini.
Baca Juga: Tak Bisa Bebas Dibeli Kapan Saja, Yuk Kenali Pengertian Reksa Dana Tertutup dan Tips Menjalankannya
Investasi
Reksa dana adalah kumpulan dana dari investor atau pemodal yang dikelola oleh badan hukum yang disebut manajer investasi (MI). Dana tersebut akan dialokasikan untuk pengelolaan aset investasi seperti saham, obligasi, maupun instrumen pasar uang. Sementara unit link adalah gabungan antara produk asuransi dengan investasi.
Reksa dana banyak dipilih karena menawarkan keuntungan yang besar jika dibandingkan dengan tabungan. Sedangkan unit link disukai karena ada dua manfaat yang didapat dalam satu produk, yaitu proteksi asuransi serta keuntungan investasi.
Jadi, meskipun memiliki fokus dan tujuan investasi yang berbeda, kedua produk tersebut tetap menawarkan keuntungan investasi yang menjanjikan.
Seperti halnya pada reksa dana saham, return yang ditawarkan memang cukup tinggi. Namun, risiko kerugiannya pun juga perlu diperhitungkan. Begitu pula pada unit link, selain untuk pos asuransi, dana dari investor juga akan dimasukkan ke pos investasi, dalam hal ini pembelian saham karena return-nya yang dianggap menguntungkan.
Namun, hal tersebut tak berlaku pada unit link. Pasalnya, produk investasi ini berbasis asuransi yang mana ada kewajiban pembayaran yang harus dilakukan setiap bulan.
Besarnya nominal yang harus disetorkan pun berbeda, bergantung pada besaran premi yang telah disepakati sebelumnya. Jika terdapat keterlambatan, maka peserta akan dikenai denda.
Umumnya, reksa dana bisa dibeli di range harga Rp10.000 sampai jutaan rupiah. Sedangkan pada unit link, minimal pembiayaan yang harus dikeluarkan sebesar Rp350.000 tergantung jenis asuransi dan ketentuan perusahaan.
Namun, berbeda dengan dengan unit link yang mana pesertanya tak bisa memilih manajer investasi. Artinya, dari awal perjanjian dibuat, maka manajer investasi tersebutlah yang akan menangani proses transaksi sampai batas waktu yang ditentukan.
Sedangkan pada reksa dana, kamu bisa mengetahui besarnya return sejak hari pertama melakukan top up investasi. Nilai return ini akan terus di-update dan bisa dipantau secara online melalui laporan bulanan yang biasa dikeluarkan perusahaan.
Berbeda dengan reksa dana yang bisa dicairkan dengan mudah, pada unit link diperlukan perhitungan yang cukup rumit. Pasalnya, pada investasi ini ada dua aspek yang menerima manfaat pembiayaan, yaitu proteksi asuransi dan investasi. Jika dana pada investasi dicairkan, bukan tidak mungkin peserta akan kehilangan manfaat proteksi asuransi.
Untuk itu, agar tetap bisa merasakan manfaat perlindungan yang ditawarkan unit link, pencairan yang dilakukan harus diperhitungkan matang-matang, ya. Jika terpaksa harus menarik dana, akan lebih baik disisakan beberapa persen agar tetap bisa mendapatkan manfaat asuransi.
Meskipun begitu, tetap bersikap bijak dalam berinvestasi, ya. Pastikan selalu membekali diri dengan pengetahuan terkait kegiatan investasi agar terhindar dari risiko kerugian seperti penipuan ataupun investasi bodong. Selamat mencoba!
Baca Juga: Budget Nabung Reksa Dana 100 Ribu Per Minggu, Yuk Hitung Keuntungannya Selama Setahun!