Instansi adalah salah satu istilah yang cukup dikenal dan sering dibicarakan oleh banyak orang di kehidupan sehari-hari. Instansi juga acap kali diartikan dan disangkut-pautkan sebagai sebuah lembaga pemerintahan, termasuk lembaga negara, pemerintah pusat, pemerintah daerah, kementerian, ataupun lembaga non-kementerian. Namun, benarkah jika istilah tersebut hanya merujuk ke lembaga pemerintahan tersebut saja?
Pada dasarnya, istilah instansi tidak hanya mengacu pada lembaga pemerintahan saja, tapi juga bisa mengarah ke lembaga milik swasta. Nah, jika kamu masih bingung tentang apa itu instansi, tugas, jenis, dan juga contohnya, simak penjelasannya berikut ini.
Baca Juga: Pentingnya Pendelegasian Tugas di Sebuah Perusahaan
Apa Itu Instansi?
Pengertian Instansi
Ada beberapa sumber yang bisa dijadikan rujukan untuk mencari arti kata instansi. Pertama adalah Kamus Besar Bahasa Indonesia atau KBBI, yang menjelaskan instansi sebagai badan pemerintahan umum, sebagai contoh, kantor atau jawatan. KBBI juga memberikan sejumlah contoh dari istilah tersebut, yaitu, tingkatan atau pengadilan, dan juga sebagai tahap, seperti dalam rapat atau semacamnya.
Merujuk penjelasan dari KBBI tersebut, definisi instansi yang perlu digarisbawahi adalah badan pemerintahan umum. Karena alasan itulah mengapa tak sedikit orang cenderung memahami istilah tersebut sebagai lembaga milik pemerintah saja. Di sisi lain, kata instansi juga sering kali ditambahkan dengan kata pemerintah dan menjadi frase “instansi pemerintah”.
Akan tetapi, secara umum, istilah ini tidak hanya mengacu pada lembaga yang dimiliki oleh pemerintah saja. Ada juga yang tidak dimiliki oleh pemerintah, alias merujuk ke lembaga swasta atau yang dimiliki oleh perseorangan. Jadi, secara ringkas, instansi adalah lembaga yang bisa dimiliki oleh pemerintah dan juga swasta.
Perbedaan Instansi Pemerintah dan Swasta
Mengenal Lebih Dalam Pengertian Instansi Pemerintah
Instansi pemerintah merupakan seluruh lembaga pemerintahan yang menjalankan fungsi administrasinya pada lingkungan eksekutif. Hal tersebut termasuk juga dalam skala pusat, atau daerah, dan juga komisi, dewan, dan badan yang memperoleh dana APBN atau APBD.
Selain itu, berdasarkan UU No. 5 Tahun 2014 terkait Aparatur Sipil Negara pasal 1 ayat 15, istilah tersebut diartikan sebagai instansi pusat serta daerah, dan keduanya mempunyai tugas dan tanggung jawabnya masing-masing.
Contoh dari instansi pusat antara lain:
- Kementerian.
- Kesekretariatan lembaga negara.
- Lembaga non struktural.
- Lembaga pemerintah non kementerian.
Di sisi lain, contoh dari instansi daerah antara lain:
- Perangkat daerah kota, kabupaten, atau provinsi, yang termasuk juga sekretariat daerah, dinas daerah, sekretariat DPRD, dan juga lembaga teknis daerah.
Beberapa orang mungkin masih merasa bingung apakah Badan Usaha Milik Negara atau BUMN termasuk juga sebagai instansi pemerintahan atau tidak. Jika merunut dari penjelasan di atas, BUMN adalah badan usaha di mana seluruh ataupun sebagian besar modal dipunyai oleh negara, baik melalui proses penyertaan langsung atau tidak. Hanya saja, modal untuk BUMN tersebut berasal dari aset negara yang telah dipisahkan.
Dalam kata lain, BUMN tidak bisa disebut sebagai penyelenggara pemerintahan. Namun, lebih ke penyelenggara usaha atau bisnis sehingga tak bisa digolongkan sebagai instansi pemerintah.
Baca Juga: Kenali Apa Itu Surat Pemberitahuan dan Bagaimana Cara Membuatnya
Apa Saja Jenis-jenis Instansi?
Berdasarkan fungsi dan pertanggungjawabannya, instansi bisa dibagi menjadi 3 jenis, yaitu:
Instansi Vertikal
|
Instansi Horizontal
|
Instansi Pengawas
| |
---|---|---|---|
Definisi
|
Lembaga pemerintah non departemen yang memiliki lingkungan kerja di sejumlah wilayah atau area administrasi berbeda.
|
Lembaga yang mempunyai tugas serta dipisah berdasarkan fungsi masing-masing lembaga. Secara umum, instansi jenis ini mempunyai kedudukan yang setara atau sama tinggi.
|
Mempunyai tugas untuk mengawasi wilayah kerja tertentu.
|
Tujuan
|
Agar lembaga negara bisa dibagi berdasarkan wilayah kekuasaan atau kedudukannya.
|
Memfokuskan lembaga terhadap tugasnya masing-masing.
|
|
Contoh
|
Polri, Polda, Polres, serta Polsek.
Masing-masing dari badan lembaga tersebut mempunyai wilayah administrasinya tersendiri dan cakupan berbeda.
|
Lembaga legislatif, eksekutif, dan yudikatif, dan ada pula lembaga pengawas, misalnya BPK atau Badan Pengawas Keuangan.
|
Pengawasan sektor perekonomian atau sektor pertanian.
|
Contoh Instansi Pemerintah dan Instansi Swasta
Sebenarnya tidak sulit untuk mencari contoh dari instansi pemerintah dan swasta karena masyarakat tentu bersentuhan dengan lembaga-lembaga tersebut untuk beberapa keperluan.
Sebagai contoh, instansi pemerintah meliputi, Kejaksaan Agung, KY atau Komisi Yudisial, BPK atau Badan Pemeriksa Keuangan, Badan Meteorologi, Klimatologi, & Geofisika atau BMKG, dan juga BATAN atau Badan Tenaga Nuklir Nasional. Masing-masing dari jenis lembaga pemerintahan tersebut pun nantinya dapat dibagi lagi ke dalam beberapa jenis, seperti, instansi pemerintah daerah serta pemerintah pusat.
Di sisi lain, contoh dari instansi swasta yang mempunyai tujuan untuk menghasilkan keuntungan atau profit juga tidak sulit untuk dicermati dan ditemui. Segala perusahaan yang bergerak di sebuah industri atau sektor bisnis tertentu bisa digolongkan sebagai instansi swasta.
Contohnya adalah Astra International, HM Sampoerna, Indofood Sukses Makmur, dan juga Bank Central Asia atau BCA.
Bertujuan untuk meraih keuntungan, modal yang dipakai dalam lembaga swasta tentu berbeda dengan milik pemerintahan. Biasanya, modal lembaga swasta berasal dari dana pribadi pemiliknya, pinjaman, atau bisa juga dari penjualan saham ke publik.
Laporan anggaran instansi swasta juga biasanya bersifat tertutup untuk publik. Hal tersebut tentu jauh berbeda dengan instansi pemerintahan yang mengedepankan transparansi anggaran pada masyarakat umum dan menjadi salah satu tanggung jawabnya terhadap pemanfaatan pajak.
Pahami Instansi Juga Bisa Mengacu ke Lembaga Swasta
Itulah penjelasan tentang apa itu instansi, jenis, dan juga contohnya. Perlu dipahami jika istilah instansi tidak hanya merujuk ke lembaga pemerintah saja, tapi juga lembaga swasta. Namun, antara instansi swasta dan pemerintah keduanya memiliki perbedaan yang mudah untuk dicermati, seperti, tujuan, dan kewajiban untuk membuat laporan keuangan secara transparan atau tidak.
Baca Juga: Beda THR PNS vs THR Karyawan Swasta, Lengkap dengan Perhitungan Pajaknya