Jumat 23 Dec 2022 10:00 WIB

Tidak Sulit! Berikut Jenis dan Cara Klaim Asuransi untuk Kendaraan Kredit

Bagaimana sih cara klaim asuransi kendaraan yang masih kredit? Apakah ada perbedaan dengan kendaraan yang sudah lunas? Berikut ulasan selengkapnya.

Rep: cermati.com/ Red: cermati.com
Cermati
Foto: Cermati
Cermati

Kendaraan merupakan aset penting yang diperlukan semua orang. Pasalnya, kendaraan akan mempermudah pekerjaan dan menunjang mobilisasi. Itulah mengapa kendaraan akan sangat diusahakan untuk dimiliki, baik dibeli secara cash maupun kredit.

Nah, untuk kendaraan kredit, salah satu hal yang cukup krusial untuk diperhitungkan adalah mendapat perlindungan asuransi. Hal ini karena risiko kerusakan dan kehilangan tetap ada meskipun kendaraan dibeli secara kredit. 

Untuk itu, bagi pemilik kendaraan kredit, jangan lupa untuk mempersiapkan budget tambahan untuk asuransi kendaraan. Ada tiga jenis asuransi yang bisa dijadikan opsi, yaitu asuransi total loss only, all risk, dan kombinasi.

Baca Juga: 12 Hal yang Bisa Menyebabkan Klaim Asuransi Motor Hilang Ditolak

 

Perbedaan Jenis Asuransi Kendaraan

klaim asuransi kendaraan

Klaim Asuransi Kendaraan

Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, ada tiga jenis asuransi yang biasa ditawarkan untuk perlindungan kendaraan kredit. Ketiganya memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing. Pastikan untuk memilih yang paling sesuai dengan kebutuhan, ya!

Jenis

Penjelasan

Total Loss Only

Perusahaan akan memberikan pertanggungan ketika kendaraan mengalami kerusakan yang parah (di atas 75%) atau bahkan kehilangan.

Komprehensif atau All Risk

Asuransi yang cakupannya lebih luas meliputi kerusakan, baik ringan, sedang, maupun berat, bahkan sampai kehilangan. Pada asuransi ini, perusahaan akan mengganti secara penuh biaya yang dikeluarkan untuk pemeliharaan kendaraan.

Kombinasi

Gabungan antara TLO dan all risk. Asuransi ini akan menawarkan perlindungan berdasarkan jangka waktu. Misalnya, di tahun pertama kendaraan dijamin oleh asuransi all risk, maka biaya perbaikannya dijamin oleh penyedia asuransi. 

Namun, jika di tahun berikutnya terjadi hal yang sama, belum tentu jaminan all risk masih berlaku. Bisa saja periode pertanggungan telah diubah menjadi TLO, yang mana manfaat yang bisa kamu dapatkan pun juga berbeda. 

Untuk itu, jika berminat memilih asuransi jenis kombinasi, penting untuk mengetahui jangka waktu berlaku sesuai dengan perjanjian. Ingat pula tanggal di mana perjanjian mulai berlaku agar terhindar dari kemungkinan munculnya kecurangan di waktu yang akan datang.

Cara Klaim Asuransi Kendaraan Kredit

Pada dasarnya, cara klaim asuransi untuk kendaraan kredit tidak jauh berbeda dengan yang dibeli secara cash. Beberapa perusahaan memiliki kriteria dan ketentuan tersendiri dalam proses klaimnya. Namun, semua langkah dan tahapannya mudah dilakukan serta tidak rumit. 

Tahapan klaim asuransi untuk kendaraan kredit yaitu:

  1. Laporkan permasalahan yang terjadi, baik kehilangan maupun kerusakan kendaraan. Usahakan untuk medokumentasikan hal tersebut sebagai bukti.
  2. Siapkan dokumen pendukung seperti SIM, KTP, STNK, polis asuransi, serta surat keterangan pihak berwajib, terutama jika kerusakan mencapai 70%.
  3. Mendatangi langsung kantor cabang untuk menyampaikan dan mempercepat proses klaim.
  4. Setelah mendaftar dan berkonsultasi, pengguna bisa memantau perkembangannya melalui aplikasi digital. Biasanya, petugas akan melakukan survei untuk melihat kondisi kendaraan.
  5. Jika semua proses dan persyaratan telah dipenuhi dan tidak ada masalah, maka proses klaim pun bisa dilakukan dan mobil bisa segera diperbaiki.

Itu adalah gambaran secara umum proses klaim asuransi untuk kendaraan kredit. Ingat untuk menanyakan secara detail kepada pihak perusahaan asuransi. Hal ini untuk menghindari kekeliruan yang membuat proses klaim tidak dapat diproses.

Baca Juga: Ternyata Asuransi Kendaraan Juga Turut Menjamin Proteksi Pihak Ketiga, Lho!

Perlunya Menyiapkan Biaya Own Risk

Nah, meskipun proses klaim sudah disetujui, jangan kaget jika kamu tetap harus mengeluarkan biaya own risk. Biaya ini dikeluarkan sebagai pengingat agar senantiasa berhati-hati dalam berkendara. Adanya biaya own risk ini juga bisa menjadi pertimbangan untuk melakukan klaim atau tidak.

Besarnya biaya own risk ini ditentukan oleh masing masing perusahaan. Jika perkiraan biaya perbaikan lebih kecil dari biaya own risk, maka sangat disarankan untuk tidak melakukan klaim. 

Perlunya Menyiapkan Perlindungan Terbaik untuk Kendaraan Kredit sesuai dengan Kemampuan Finansial

Bagi kamu yang memiliki mobilitas tinggi dan membutuhkan kendaraan untuk menunjang aktivitas sehari-hari, asuransi mobil memang sangat diperlukan. Tapi, kembali lagi harus disesuaikan dengan kondisi keuangan, ya. Jangan sampai asuransi kendaraan ini semakin menambah beban finansial, di luar cicilan tetap, pajak tahunan, maupun biaya perawatan kendaraan.

Untuk itu, sebelum memutuskan memilih asuransi untuk kendaraan kredit, sangat perlu mencari informasi mendetail mengenai jenis asuransi. Mana yang sekiranya sesuai dengan kebutuhan dan kondisi finansial. Dengan begitu, akan lebih tenang dalam menjalani tanpa ada rasa khawatir terhadap kemungkinan gagal bayar di kemudian hari. 

Baca Juga: Antisipasi Kendala di Jalan, Ketahui Tentang Layanan Derek Mobil, Biaya, hingga Jenisnya

 

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan Cermati.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Cermati.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement