Jumat 14 Apr 2023 09:00 WIB

UMR Papua 2023 Tertinggi Kedua di Indonesia

UMR Papua 2023 tentu menjadi informasi yang paling ditunggu-tunggu oleh kalangan pekerja di provinsi yang satu ini. Ini info selengkapnya:

Rep: cermati.com/ Red: cermati.com
Cermati
Foto: Cermati
Cermati

UMR Papua 2023 tentu menjadi informasi yang paling ditunggu-tunggu oleh kalangan pekerja di provinsi yang satu ini. Sama seperti pekerja di provinsi lainnya, masyarakat Papua jelas mengharapkan UMR 2023 ini akan mengalami kenaikan yang cukup besar dari UMR 2022 lalu. 

Secara resmi, pemerintah provinsi Papua telah menetapkan UMP 2023 beberapa waktu lalu. Hal ini sesuai dengan ketentuan yang dikeluarkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan, dimana pengumuman UMR 2023 paling lambat dilakukan tanggal 28 November 2022. 

Kenaikan UMP 2023 Variatif dan Tidak Lebih dari 10% 

ump 2023

Sebagaimana UMP 2022 dan tahun-tahun sebelumnya, besaran kenaikan UMP 2023 ini juga variatif dan berbeda antara satu provinsi dengan provinsi yang lainnya. Hal ini disesuaikan dengan kebijakan pemerintah provinsi dan juga peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Ketenagakerjaan. 

Secara keseluruhan, kenaikan UMR Papua dan UMR 2023 untuk wilayah lainnya di tanah air tidak bisa lebih dari 10%. Hal ini telah diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023. 

Mengacu pada peraturan di atas, maka setiap provinsi di Indonesia akan mengalami kenaikan UMP 2023 yang nilainya di bawah 10% dari besaran UMP 2022 lalu. Hal ini juga sekaligus membuat besaran kenaikan UMP tahun ini tidak terlalu jauh dari tahun-tahun sebelumya. 

Berdasarkan data yang dirilis oleh Kementerian Ketenagakerjaan terkait dengan UMP 2023, maka Provinsi Sumatera Barat mengalami kenaikan UMP yang paling tinggi untuk tahun ini. Jika UMP 2022 provinsi ini hanya sebesar Rp 2.512.539,- saja, maka tahun ini menjadi Rp 2.742.476,-. Provinsi Sumatera Barat menetapkan kenaikan UMR 2023 sebesar 9,15% dan ini merupakan kenaikan UMR tertinggi tahun ini. 

Sedangkan UMR Papua Barat menjadi UMR yang mengalami kenaikan paling rendah di tahun 2023 ini. Provinsi ini hanya mengalami kenaikan UMR sebesar 2,56% saja dari UMR 2022 lalu. UMR Provinsi Papua Barat sebelumnya adalah Rp 3.200.000,-,, sedangkan UMR 2023 di provinsi ini menjadi sebesar Rp 3.280.000,-. 

Baca Juga:  Siklus Gaji ke Gaji Bikin Keuangan Tidak Sehat, Ini Dia Cara Mengatasinya

UMR Papua Menduduki Posisi Tertinggi Kedua di Indonesia 

Besaran UMR di masing-masing provinsi tentu sudah melalui pertimbangan dan penyesuaian berbagai pihak yang berkepentingan dengan hal tersebut, termasuk pihak pemerintah (Kementerian Ketenagakerjaan) dengan pihak-pihak perusahaan yang berhubungan langsung dengan para pekerja di tanah air. 

Seperti tahun sebelumnya, DKI Jakarta masih menjadi provinsi dengan nilai UMP paling tinggi di tanah air, yakni sebesar Rp 4.901.798,-. UMP 2023 untuk wilayah DKI Jakarta sendiri naik sebesar 5,6% dari nilai UMP di tahun sebelumnya yang jumlahnya Rp 4.641.854, kenaikan ini setara dengan Rp 259.944,- 

Sedangkan UMR Papua berada di urutan kedua, yakni sebesar Rp 3.864.696,-. Jumlah ini mengalami peningkatan sebesar 8,5% dari UMR tahun sebelumnya (UMR 2022), yakni Rp 3.561.932,-. Kenaikan UMR sebesar Rp 302.764,- ini membuat provinsi tersebut menduduki posisi kedua untuk UMR tertinggi di Indonesia. 

Berdasarkan peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan, maka UMR 2023 ini akan mulai diterapkan secara resmi per tanggal 1 Januari 2023. 

Daftar Lengkap Besaran UMR/ UMP 2023 di Provinsi di Indonesia:

Provinsi

Jumlah UMP 2022

JUMLAH UMP 2023

Besaran Kenaikan

DKI Jakarta

Rp 4.641.854,-

Rp 4.901.798,-

Rp 259.944,-  (5,6%)

Papua

Rp 3.561.932,-

Rp 3.864.696,-

Rp 302.764,-  (8,5%)

Sulawesi Utara

Rp 3.310.723,-

Rp 3.485.000,-

Rp 174.277,-  (5,24%)

Bangka Belitung

Rp 3.264.884,-

Rp 3.498.479,-

Rp 233.595,-  (7,15%)

Sulawesi Selatan

Rp 3.165.876,-

Rp 3.385.145,- 

Rp 219.269,-  (6,9%)

Aceh

Rp 3.166.460,-

Rp 3.413.666,-

Rp 247.206,-  (7,8%)

Papua Barat

Rp  3.200.000,-

Rp 3.282.000,-

Rp  82.000,-   (2,56%)

Sumatera Selatan

Rp 3.144.146,-

Rp 3.404.177,-

Rp 260.031,-  (8,26%)

Kalimantan Utara

Rp 3.016.738,-

Rp 3.251.702,-

Rp  234.964,-  (7,79%)

Kepulauan Riau

Rp 3.050.172,-

Rp 3.279.194,-

Rp 229.022,-   (7,51%)

Kalimantan Timur

Rp 3.014.497,-

Rp 3.201.396,-

Rp 186.899,-  (6,2%)

Kalimantan Selatan

Rp 2.906.473,-

Rp 3.149.977,-

 Rp 243.504,-  (8,3%)

Riau

Rp 2.938.564,-

Rp 3.191.662,-

Rp 235.098,-  (8,61%)

Kalimantan Tengah

Rp 2.922.515,-

Rp 3.181.013,-

Rp 258.498,-  (8,84%)

Jambi

Rp 2.649.034,-

Rp 2.943.000,-

Rp 293.966,-  (9,04%)

Gorontalo

Rp 2.800.580,-

Rp 2.989.350,-

Rp 188.770,0  (6,74%)

Sulawesi Barat

Rp 2.678.863,-

Rp 2.871.794,-

Rp 192.931,-  (7,20%)

Sulawesi Tenggara

Rp 2.576.016,-

Rp 2.758.984,-

Rp 182.968,-  (7,10%)

Sumatera Utara

Rp 2.522.609,-

Rp 2.710.493,-

Rp 187.884,-  (7,45%)

Bali

Rp 2.516.971,-

Rp 2.713.672,-

Rp 196.701,-  (7,81%)

Maluku Utara

Rp 2.862.231,-

Rp 2.976.720,-

Rp 114.489,-  (4%)

Sumatera Barat

Rp 2.512.539,-

Rp 2.742.476,-

Rp 229.937,-  (9,15%)

Banten

Rp 2.501.203,-

Rp 2.661.280,-

Rp 160.077,-  (6,4%)

Maluku

Rp 2.618.312,-

Rp 2.812.827,-

Rp 194.515,-  (7,93%)

Lampung

Rp 2.440.486,-

Rp 2.633.284,-

Rp 192.798,-  (7,89%)

Kalimantan Barat

Rp 2.434.328,-

Rp 2.608.601,-

Rp 174.273,-  (7,16%)

Sulawesi Tengah

Rp 2.390.739,-

Rp 2.599.546,-

Rp 208.807,-  (8,73%)

Bengkulu

Rp 2.238.094,-

Rp 2.418.280,-

Rp 180.186,-  (8,1%)

Nusa Tenggara Barat

Rp 2.207.212,-

Rp 2.371.407,-

Rp 164.195,-  (7,44%)

Nusa Tenggara Timur

Rp 1.975.000,-

Rp 2.123.994,-

Rp 148.994,-  (7,54%)

Jawa Barat

Rp 1.841.487,-

Rp 1.986.670,-

Rp 145.183,-  (7,88%)

Jawa Timur

Rp 1.891.567,-

Rp 2.040.244,-

Rp 148.677,-  (7,8%)

Jawa Tengah

Rp 1.813.011,-

Rp 1.958.169,-

Rp 145.158,-  (8,01%)

Yogyakarta

Rp 1.840.951,-

Rp 1.981.782,-

Rp 140.831,-  (7,65%) 

Baca Juga: Contoh Slip Gaji Pegawai dan Manfaatnya, Jangan Sepelekan!

Tips Amankan Keuangan Hingga Akhir Bulan

tips mengamankan gaji

UMP 2023 sudah mulai berlaku dan nilainya tentu saja lebih tinggi dari UMP 2022 lalu. Namun meski begitu, penting untuk selalu mengatur keuangan dengan cermat, agar pengeluaran tidak membengkak dan tetap seimbang dengan pemasukan yang didapatkan setiap bulannya. Jangan sampai kenaikan UMR ini justru membuat keuangan menjadi berantakan setiap bulannya.

Berikut ini adalah beberapa tips mudah untuk mengamankan keuangan hingga akhir bulan: 

1. Bagi Penghasilan dengan Porsi Tepat 

Berapapun gaji yang didapatkan setiap bulannya, sangat penting untuk selalu membelanjakannya dengan bijak. Mulailah hal ini dengan cara membaginya dalam porsi yang tepat terlebih dahulu. Misalnya: 50% untuk kebutuhan bulanan, 30% untuk tabungan dan investasi, 20% untuk cicilan. Pembagian dalam porsi yang tepat seperti ini akan memungkinkan penghasilan bisa memenuhi semua kebutuhan dengan baik, termasuk untuk kebutuhan masa depan (investasi).

 

2. Dahulukan Kebutuhan Pokok

Jangan lupa untuk selalu mendahulukan kebutuhan pokok yang harus dipenuhi setiap bulannya, misalnya: makan, transportasi, biaya pendidikan, dan yang lainnya. Terpenuhinya berbagai kebutuhan pokok ini akan membuat berbagai rutinitas sehari-hari bisa berjalan dengan lancar, sehingga hidup lebih berkualitas dan nyaman. 

3. Pangkas Pengeluaran yang Tidak Penting

Biasakan untuk menerapkan pola hidup hemat sepanjang waktu. Pangkaslah berbagai pengeluaran yang tidak penting di dalam keuangan, misalnya: terlalu sering membeli pakaian baru, minum kopi di kafe, traveling setiap minggu, membeli berbagai barang yang tidak begitu penting, dan yang lainnya. 

4. Susun Anggaran Belanja yang Seimbang dan Patuhi

Anggaran belanja yang tepat akan membuat kondisi keuangan tetap aman sepanjang waktu, bahkan hingga tanggal gajian berikutnya tiba. Namun hal ini juga harus diimbangi dengan komitmen kuat untuk mematuhinya dengan baik. Susunlah anggaran belanja yang seimbang dan patuhi, agar kondisi keuangan tetap aman dan seimbang antara pengeluaran dan pemasukan. 

5. Cari Penghasilan Tambahan 

Mendapatkan penghasilan tambahan merupakan salah satu cara cerdas untuk mengamankan keuangan. Hal ini penting, terutama jika gaji bulanan memang terbilang pas-pasan. Carilah pekerjaan sampingan yang bisa dilakukan dengan mudah dan tidak mengganggu pekerjaan utama yang dimiliki saat ini. 

6. Tabung Lebih Banyak Uang 

Keuangan akan lebih aman, jika ada dana yang ditabungkan setiap bulannya. Biasakan untuk menabungkan lebih banyak uang setiap bulannya. Hal ini bisa dilakukan dengan memangkas pengeluaran atau bahkan dengan cara mendapatkan penghasilan tambahan seperti poin di atas. Pisahkan dana tabungan ini dari dana lainnya, agar tidak sampai tercampur dan terpakai untuk hal-hal yang tidak perlu. 

Pastikan Keuangan Tetap Aman Sepanjang Tahun 

Kenaikan UMR 2022 tentu akan membawa perubahan di dalam kondisi keuangan sejak awal tahun ini. Namun hal ini tetap harus diimbangi dengan pengelolaan yang tepat sejak awal. Berapapun kenaikan UMR 2022 yang didapatkan, pastikan untuk selalu disiplin dan membelanjakan uang dengan bijak, agar kondisi keuangan tetap aman sepanjang tahun. 

Baca Juga: Bagaimana Membuat Rencana Keuangan dengan Gaji UMP?

 

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan Cermati.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Cermati.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement