Sabtu 13 May 2023 18:00 WIB

Ini Rincian Lengkap UMK dan UMR Bengkulu Tahun 2023

Kenaikan UMR Bengkulu telah ditetapkan beberapa waktu lalu. Berikut perinciannya beserta informasi UMK Bengkulu terbaru dan tips mengelola keuangan dengan baik:

Rep: cermati.com/ Red: cermati.com
Cermati
Foto: Cermati
Cermati

Kenaikan UMR Bengkulu telah ditetapkan beberapa waktu lalu. Hal ini tentu saja membuat para pekerja di provinsi tersebut lega. Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, para pekerja selalu mengharapkan kenaikan UMP 2023 ini dari UMP 2022 lalu akan cukup besar. 

Besaran kenaikan UMR Bengkulu tetap dilakukan sesuai dengan ketentuan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah, yakni sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023, di mana kenaikan UMR tidak bisa lebih dari 10% dari nilai UMR tahun sebelumnya. 

Kenaikan UMR 2023 yang akan menggantikan UMR 2022 ini dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai aspek yang berkaitan, termasuk kondisi perekonomian, laju inflasi dan juga daya serap tenaga kerja di wilayah tersebut selama beberapa waktu belakangan. 

Baca Juga: Ini Rincian Lengkap UMK dan UMR Kalimantan Utara 2023

UMR Bengkulu Naik 8,1% dari Tahun Lalu 

umr lampung 2023

Penetapan UMR Bengkulu dilakukan setelah Pemerintah Provinsi Bengkulu mengadakan rapat, di mana rapat ini melibatkan pihak-pihak terkait di dalamnya, antara lain: Dewan Pengupahan, Aliansi Pengusaha, Serikat Pekerja, Akademisi, dan yang yang lainnya. 

Kenaikan UMR 2023 yang akan menggantikan UMR 2022 ini telah tertuang dalam Keputusan Bengkulu melalui Keputusan Gubernur Bengkulu Nomor : D437/DKK TRANS Tahun 2022. 

Provinsi Bengkulu mengalami kenaikan UMP 2023 sebesar 8,1% dari jumlah  UMP 2022 lalu. UMP 2023 untuk Provinsi Bengkulu adalah sebesar Rp 2.418.280,- atau mengalami kenaikan 8,1% dari UMP 2022 yang jumlahnya sebesar Rp 2.238.094,- 

Pengumuman kenaikan UMR 2023 dari UMR 2022 sendiri dilakukan sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan, dimana batas akhir pengumuman UMR 2023 adalah tanggal 28 November 2022. 

Selain Provinsi Bengkulu, seluruh provinsi lainnya yang ada di tanah air juga menaikkan UMP 2023. Namun sebagaimana aturan yang dikeluarkan oleh pihak pemerintah, kenaikan UMP baru yang akan menggantikan UMP 2022 ini tidak bisa lebih dari 10% dari besaran UMP tahun sebelumnya. 

Hal tersebut membuat kenaikan UMR 2023 dari UMR 2022 menjadi variatif dan berbeda antara satu provinsi dengan provinsi yang lainnya. Penetapan ini UMR 2023 ini tentu dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian dan hal lainnya di masing-masing provinsi tersebut. 

Daftar Lengkap Besaran UMR/ UMP 2023 di Seluruh Provinsi di Indonesia: 

Provinsi

Jumlah UMP 2022

Jumlah UMP 2023

Besaran Kenaikan

DKI Jakarta

Rp4.641.854,-

Rp4.901.798,-

5,6%

Papua

Rp3.561.932,-

Rp3.864.696,-

8,5%

Bangka Belitung

Rp3.264.884,-

Rp3.498.479,-

7,15%

Sulawesi Selatan

Rp3.165.876,-

Rp3.385.145,- 

6,9%

Aceh

Rp3.166.460,-

Rp3.413.666,-

7,8%

Papua Barat

Rp3.200.000,-

Rp3.282.000,-

2,56%

Sumatera Selatan

Rp3.144.446,-

Rp3.404.177,-

8,26%

Kalimantan Utara

Rp3.016.738,-

Rp3.251.702,-

7,79%

Kepulauan Riau

Rp3.050.172,-

Rp3.279.194,-

7,51%

Kalimantan Timur

Rp3.014.497,-

Rp3.201.396,-

6,2%

Kalimantan Selatan

Rp2.906.473,-

Rp3.149.977,-

8,3%

Riau

Rp2.938.564,-

Rp3.191.662,-

8,61%

Kalimantan Tengah

Rp2.922.516,-

Rp3.181.013,-

8,84%

Jambi

Rp2.698.940,-

Rp2.943.000,-

9,04%

Gorontalo

Rp2.800.580,-

Rp2.989.350,-

6,74%

Sulawesi Barat

Rp2.678.863,-

Rp2.871.794,-

7,20%

Sulawesi Tenggara

Rp2.576.016,-

Rp2.758.948,-

7,10%

Sumatera Utara

Rp2.522.609,-

Rp2.710.493,-

7,45%

Bali

Rp2.516.971,-

Rp2.713.672,-

7,81%

Maluku Utara

Rp2.862.231,-

Rp2.976.720,-

4%

Sumatera Barat

Rp2.512.539,-

Rp2.742.476,-

9,15%

Banten

Rp2.501.203,-

Rp2.661.280,-

6,4%

Maluku

Rp2.619.312,-

Rp2.812.827,-

7,39%

Lampung

Rp2.440.486,-

Rp2.633.284,-

7,89%

Kalimantan Barat

Rp2.434.328,-

Rp2.608.601,-

7,16%

Sulawesi Tengah

Rp2.390.739,-

Rp2.599.546,-

8,73%

Bengkulu

Rp2.238.094,-

Rp2.400.000,-

8,1%

Nusa Tenggara Barat

Rp2.207.212,-

Rp2.371.407,-

7,44%

Nusa Tenggara Timur

Rp1.975.000,-

Rp2.123.994,-

7,54%

Jawa Barat

Rp1.841.487,-

Rp1.986.670,-

7,88%

Jawa Timur

Rp1.891.567,-

Rp2.040.244,-

7,8%

Jawa Tengah

Rp1.812.935,-

Rp1.958.169,-

8,01%

Yogyakarta

Rp1.840.915,-

Rp1.981.782,-

7,65%

Kenaikan UMR dari UMR 2022 ini diharapkan bisa memberikan kemudahan bagi para pekerja di Provinsi Bengkulu untuk lebih mudah dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. UMR 2023 ini akan mulai berlaku sejak awal tahun, tepatnya per tanggal 1 Januari 2023. 

Kabupaten Mukomuko dengan UMK Tertinggi 

Selain menetapkan kenaikan UMP dari UMP 2022 lalu, Pemerintah Provinsi Bengkulu juga menetapkan kenaikan Upah Minimum Kabupaten/ Kota (UMK) untuk seluruh kabupaten dan kota di wilayah tersebut. 

Di antara sejumlah kabupaten dan kota yang terdapat di provinsi tersebut, Kabupaten Mukomuko menjadi wilayah dengan UMK terbesar di tahun 2023 ini, yakni sebesar Rp 2.715.839,-, UMK ini lebih besar dari UMP Provinsi Bengkulu itu sendiri yang jumlahnya hanya Rp 2.418.280,- 

Sebagian besar kabupaten lainnya di bengkulu hanya menerapkan UMK yang sama dengan jumlah UMP yang berlaku di provinsi tersebut. Hal ini tentu dilakukan dengan mempertimbangkan banyak hal, termasuk kondisi perekonomian dan hal lainnya yang berkaitan dengan itu. 

Berikut ini adalah daftar lengkap UMR 2023 yang berlaku di seluruh kabupaten dan kota yang terdapat di Bengkulu: 

  • Kabupaten Mukomuko: Rp 2.715.839,-
  • Kota Bengkulu: Rp 2.494.915,-
  • Kabupaten Bengkulu Tengah: Rp 2.494.915,-
  • Kabupaten Kepahiang: Rp 2.418.280,-
  • Kabupaten Rejang Lebong: Rp 2.418.280,-
  • Kabupaten Lebong: Rp 2.418.280,-
  • Kabupaten Bengkulu Utara: Rp 2.418.280,-
  • Kabupaten Seluma: Rp 2.418.280,-
  • Kabupaten Bengkulu Selatan: Rp 2.418.280,-
  • Kabupaten Kaur: Rp 2.418.280,- 

Kenaikan UMK untuk tahun 2023 ini diharapkan bisa membantu para pekerja di wilayah kabupaten dan kota di Provinsi Bengkulu bisa memenuhi kebutuhan hidupnya dengan baik. Penerapan UMK yang baru ini akan dimulai sejak awal tahun, tepatnya per tanggal 1 Januari 2023 ini. 

Baca Juga: Rincian UMK dan UMR Kalimantan Selatan untuk Tahun 2023

7 Kebiasaan yang Membuat Kondisi Keuangan Mapan 

mengatur keuangan

Memiliki kondisi keuangan yang mapan tidaklah selalu sulit untuk dilakukan. Pada dasarnya, berbagai kebiasaan yang baik akan sangat membantu untuk menjaga kondisi keuangan tetap berjalan dengan stabil dan lancar. Hal ini tentu akan secara otomatis berdampak positif bagi keuangan secara keseluruhan. 

Berikut ini adalah beberapa kebiasaan yang bisa membuat kondisi keuangan menjadi mapan: 

1. Hitung dan Siapkan Budget Mingguan 

Selain anggaran bulanan, biasakan untuk menghitung pengeluaran mingguan dalam keuangan. Hal ini akan mempermudah pengelolaan keuangan, termasuk mempermudah evaluasi di dalam keuangan, jika swaktu-waktu hal tersebut dibutuhkan. Cara yang satu ini bisa membuat pengeluaran menjadi lebih terkontrol sepanjang waktu. 

2. Bayar Tagihan dan Utang Tepat Waktu

Penting untuk membiasakan diri membayar tagihan dan utang dengan tepat waktu. Sikap disiplin seperti ini akan membantu mencegah timbulnya berbagai biaya denda dan yang lainnya di dalam tagihan maupun utang tersebut. Jika perlu, manfaatkan layanan pembayaran otomatis yang disediakan bank untuk kebutuhan yang satu ini, terutama untuk berbagai tagihan rutin yang dibayar secara berkala. 

 

3. Lakukan Investasi Secara Rutin 

Jangan lupa untuk melakukan investasi di dalam keuangan. Investasi akan membantu keuangan menjadi lebih kuat, sebab ada imbal hasil yang bisa didapatkan dari aktivitas tersebut. Lakukan investasi secara rutin pada instrumen yang tepat, agar berbagai tujuan keuangan bisa tercapai dengan baik kedepannya. 

4. Menabung Secara Rutin 

Menabung juga merupakan kebiasaan baik di dalam keuangan. Tabungan akan membantu keuangan lebih stabil dan tidak mudah mengalami masalah. Jika dana tabungan telah cukup besar, dana ini juga diinvestasikan untuk mendapatkan potensi keuntungan yang lebih besar di masa depan. 

5. Siapkan Tabungan Pensiun 

Dana pensiunan akan mengamankan masa depan keuangan, terutama di saat-saat sudah tidak produktif nanti. Siapkan dana pensiun dalam jumlah yang tepat, agar kelak dana tersebut cukup untuk membiayai masa tua. Jika sudah begini, masalah keuangan di hari tua tentu bisa dihindari. 

6. Terapkan Gaya Hidup Hemat 

Biasakan untuk menerapkan gaya hidup hemat, sebab ini merupakan kebiasaan positif untuk keuangan. Selalu merencanakan pengeluaran dan hiduplah dengan hemat, sehingga ada lebih banyak uang yang bisa disimpan setiap bulannya ke dalam rekening tabungan. 

7. Menabung untuk Membayar Pengeluaran Besar 

Jika berniat membeli atau membiayai sesuatu yang besar, maka hindari untuk berhutang. Mulailah menabung untuk membayar pengeluaran yang jumlahnya besar, sehingga pengeluaran ini tidak membebani keuangan dan mengganggu pos lain di dalam keuangan. 

Perkuat Kondisi Keuangan dengan Kebiasaan Positif 

Kondisi keuangan yang mapan bisa saja didapatkan dari berbagai kebiasaan baik dalam keuangan itu sendiri. Hal ini tidak akan sulit, apalagi jika sudah dibiasakan sejak lama. Mulai tata dan memiliki kebiasaan positif di dalam mengelola keuangan, agar keuangan menjadi lebih mapan ke depannya. 

Baca Juga: Daftar Lengkap UMK dan UMR Sumatera Selatan Tahun 2023

 

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan Cermati.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Cermati.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement